Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Kenaikan THR PNS, Pemerintah Harus Waspadai Hal Ini

image-gnews
Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan masih belum selesai. Salah satu di antaranya karena besar anggaran yang melonjak ketimbang tahun lalu tak disertai dengan kapasitas ruang fiskal daerah yang mencukupi.

Anggaran untuk pembayaran THR sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dipatok Rp 35,76 triliun. Nilainya meningkat 68,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu karena saat itu pensiunan tidak memperoleh THR.

Angka itu mencakup THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, dan gaji ke-13 sebesar Rp 5,24 triliun. Lalu, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun dan pensiun ke-13 sebanyak Rp 6,85 triliun.

Pemberian THR PNS, TNI, dan Polri saat ini tidak hanya meliputi gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan kinerja, tunjangan tambahan, dan tunjangan jabatan. "Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay mereka satu bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Baca: Menteri Hanif Wajibkan Posko THR Dibuka di Daerah

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi. PP ini mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS di LNS, mulai Rp 3,4 juta hingga Rp 24,9 juta. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, beleid itu mengatur pemberian THR untuk para pensiunan.

Adapun tujuan pemerintah menaikkan THR dan gaji ke-13 ini dengan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan agar dapat meningkatkan perekonomian pada kuartal kedua. "Diharapkan ini yang akan menggerakkan. Kami berharap pada kuartal II, konsumsi lebih baik lagi,” kata Sri Mulyani.

Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menuturkan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara dilakukan akhir Juni dan dibayarkan awal Juli. Sehingga, gaji ke-13 baru akan diterima bulan Juli untuk membantu para PNS, Polri, dan TNI membiayai kebutuhan anak mereka yang bersekolah.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, mempertanyakan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut. Pasalnya, THR akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD.

Padahal, faktanya, menurut Yenny, banyak daerah masih memiliki kapasitas keuangan rendah. "Jika kita lihat kapasitas fisikal pada tahun 2017, dari 34 provinsi terdapat 17 provinsi yang memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah," katanya.

Sedangkan di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, sebanyak 207 di antaranya memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. Selanjutnya, dari 93 kota, sebanyak 47 di antaranya memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. "Artinya masih banyak daerah yang secara ruang fisikal akan kesulitan menerapkan kebijakan ini. Jika pun diterapkan maka akan menurunkan inovasi daerah dan sektor belanja publik," kata Yenny.

Baca: Pajak THR PNS 2018 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Swasta?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, ekonom dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira, menilai keputusan pamerintah dari sisi fiskal terlihat sebagai kebijakan populis yang kurang terencana. Pasalnya realisasi belanja pegawai melebar dan menyebabkan kondisi fiscal kurang produktif dan kredibel. ”Kalau tidak hati-hati, nanti berefek ke kenaikan utang dan turunnya ranking utang,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 Mei 2018.

Bhima menjelaskan, di dalam APBN 2018 alokasi belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 365,7 triliun atau naik dibanding tahun sebesar Rp 313 triliun. Artinya dalam setahun ada kenaikan belanja pegawai 16,8 persen. “Kalau ditarik lebih panjang, sejak 2014-2017 belanja pegawai sudah naik 28 persen. Dan porsi belanja pegawai sendiri 26 persen dari total anggaran pemerintah,” tuturnya.

Kekhawatiran Bhima cukup beralasan karena sebagian anggaran pemerintah dibiayai lewat utang. “Jadi klaim utang untuk belanja produktif jadi tidak terbukti, ketika pemerintah justru prioritaskan kenaikan belanja pegawai yang sifatnya konsumtif. Padahal seharusnya utang digunakan untuk belanja modal, misalnya infrastruktur,” ucapnya.

Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto, mengkritik pemerintah yang dinilai cenderung lebih memerhatikan PNS. "Yang lebih penting lagi di republik ini tak hanya pegawai negeri saja. Yang di bawah itu jauh lebih menjerit," katanya.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia malah menuding kenaikan anggaran THR ini tak lepas dari tahun politik. “Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama,” ujarnya pekan lalu. Fadli menyarankan tunjangan diberikan kepada tenaga honorer yang sudah lama bekerja.

Soal tudingan ini, Menteri Sri Mulyani menyebutkan kenaikan THR untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sudah diketok dalam UU APBN 2018. "Loh beliau anggota DPR, wakil ketua DPR, UU APBN sudah ditulis dari dulu," ujar dia di Kompleks Parlemen, Kamis, 24 Mei 2018.

Tuduhan tersebut juga dibantah oleh Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Dia mengatakan kenaikan tersebut dilandasi adanya perbaikan kinerja dari para PNS dan ditunjukkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

Terlepas dari berbagai kritik soal THR tersebut, pemerintah tetap jalan terus. Sebab, dari kaca mata yang lebih luas, insentif tersebut diyakini bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo misalnya, yakin ekonomi di kuartal kedua tahun ini bakal tumbuh hingga 5,15 persen.

Sebab, pemberian gaji ke-13 serta THR membuat konsumsi rumah tangga akan meningkat sementara inflasi tetap terkendali di level 3,5 persen. "Karenanya itu akan menjadi stimulus fiskal, khususnya di kuartal kedua," ucap Perry.

ADAM PRIREZA | YUSUF MANURUNG | FRISKI RIANA | REZKI ALVIONITASARI | CHITRA PARAMAESTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

6 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

8 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

11 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

13 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

14 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

15 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.