Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Kenaikan THR PNS, Pemerintah Harus Waspadai Hal Ini

Tunjangan Hari Raya
Tunjangan Hari Raya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi pemberian tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan masih belum selesai. Salah satu di antaranya karena besar anggaran yang melonjak ketimbang tahun lalu tak disertai dengan kapasitas ruang fiskal daerah yang mencukupi.

Anggaran untuk pembayaran THR sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN 2018 dipatok Rp 35,76 triliun. Nilainya meningkat 68,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu karena saat itu pensiunan tidak memperoleh THR.

Angka itu mencakup THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, dan gaji ke-13 sebesar Rp 5,24 triliun. Lalu, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun dan pensiun ke-13 sebanyak Rp 6,85 triliun.

Pemberian THR PNS, TNI, dan Polri saat ini tidak hanya meliputi gaji pokok, tetapi juga mencakup tunjangan kinerja, tunjangan tambahan, dan tunjangan jabatan. "Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay mereka satu bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Baca: Menteri Hanif Wajibkan Posko THR Dibuka di Daerah

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural pada 23 Mei 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi. PP ini mengatur besaran THR untuk pimpinan lembaga nonstruktural (LNS) dan pegawai non-PNS di LNS, mulai Rp 3,4 juta hingga Rp 24,9 juta. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, beleid itu mengatur pemberian THR untuk para pensiunan.

Adapun tujuan pemerintah menaikkan THR dan gaji ke-13 ini dengan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan agar dapat meningkatkan perekonomian pada kuartal kedua. "Diharapkan ini yang akan menggerakkan. Kami berharap pada kuartal II, konsumsi lebih baik lagi,” kata Sri Mulyani.

Untuk gaji ke-13, Sri Mulyani menuturkan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja kepada kantor pelayanan perbendaharaan negara dilakukan akhir Juni dan dibayarkan awal Juli. Sehingga, gaji ke-13 baru akan diterima bulan Juli untuk membantu para PNS, Polri, dan TNI membiayai kebutuhan anak mereka yang bersekolah.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, mempertanyakan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut. Pasalnya, THR akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD.

Padahal, faktanya, menurut Yenny, banyak daerah masih memiliki kapasitas keuangan rendah. "Jika kita lihat kapasitas fisikal pada tahun 2017, dari 34 provinsi terdapat 17 provinsi yang memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah," katanya.

Sedangkan di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, sebanyak 207 di antaranya memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. Selanjutnya, dari 93 kota, sebanyak 47 di antaranya memiliki ruang fisikal rendah dan sangat rendah. "Artinya masih banyak daerah yang secara ruang fisikal akan kesulitan menerapkan kebijakan ini. Jika pun diterapkan maka akan menurunkan inovasi daerah dan sektor belanja publik," kata Yenny.

Baca: Pajak THR PNS 2018 Ditanggung Pemerintah, Bagaimana Swasta?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, ekonom dari The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira, menilai keputusan pamerintah dari sisi fiskal terlihat sebagai kebijakan populis yang kurang terencana. Pasalnya realisasi belanja pegawai melebar dan menyebabkan kondisi fiscal kurang produktif dan kredibel. ”Kalau tidak hati-hati, nanti berefek ke kenaikan utang dan turunnya ranking utang,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Rabu, 30 Mei 2018.

Bhima menjelaskan, di dalam APBN 2018 alokasi belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 365,7 triliun atau naik dibanding tahun sebesar Rp 313 triliun. Artinya dalam setahun ada kenaikan belanja pegawai 16,8 persen. “Kalau ditarik lebih panjang, sejak 2014-2017 belanja pegawai sudah naik 28 persen. Dan porsi belanja pegawai sendiri 26 persen dari total anggaran pemerintah,” tuturnya.

Kekhawatiran Bhima cukup beralasan karena sebagian anggaran pemerintah dibiayai lewat utang. “Jadi klaim utang untuk belanja produktif jadi tidak terbukti, ketika pemerintah justru prioritaskan kenaikan belanja pegawai yang sifatnya konsumtif. Padahal seharusnya utang digunakan untuk belanja modal, misalnya infrastruktur,” ucapnya.

Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Yandri Susanto, mengkritik pemerintah yang dinilai cenderung lebih memerhatikan PNS. "Yang lebih penting lagi di republik ini tak hanya pegawai negeri saja. Yang di bawah itu jauh lebih menjerit," katanya.

Kritik juga datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia malah menuding kenaikan anggaran THR ini tak lepas dari tahun politik. “Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama,” ujarnya pekan lalu. Fadli menyarankan tunjangan diberikan kepada tenaga honorer yang sudah lama bekerja.

Soal tudingan ini, Menteri Sri Mulyani menyebutkan kenaikan THR untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sudah diketok dalam UU APBN 2018. "Loh beliau anggota DPR, wakil ketua DPR, UU APBN sudah ditulis dari dulu," ujar dia di Kompleks Parlemen, Kamis, 24 Mei 2018.

Tuduhan tersebut juga dibantah oleh Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Dia mengatakan kenaikan tersebut dilandasi adanya perbaikan kinerja dari para PNS dan ditunjukkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

Terlepas dari berbagai kritik soal THR tersebut, pemerintah tetap jalan terus. Sebab, dari kaca mata yang lebih luas, insentif tersebut diyakini bakal mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo misalnya, yakin ekonomi di kuartal kedua tahun ini bakal tumbuh hingga 5,15 persen.

Sebab, pemberian gaji ke-13 serta THR membuat konsumsi rumah tangga akan meningkat sementara inflasi tetap terkendali di level 3,5 persen. "Karenanya itu akan menjadi stimulus fiskal, khususnya di kuartal kedua," ucap Perry.

ADAM PRIREZA | YUSUF MANURUNG | FRISKI RIANA | REZKI ALVIONITASARI | CHITRA PARAMAESTI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

Rakornas BPSDM Kemendagri diharapkan menjadi momentum kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dalam meningkatkan kompetensi ASN.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

4 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21

4 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis 5 Mei 2022. PT KAI mencatat pada H+2 Ramadhan sebanyak 14.700 pemudik kembali ke Jakarta melalui Stasiun Pasar Senen, sementara 14.900 lainnya kembali melalui Stasiun Gambir. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu siang, 3 Juni 2023, dimulai dari alasan PT KAI menurunkan paksa penumpang kereta.


Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

BKN menanggapi viral PNS pria boleh poligami dan PNS perempuan tak boleh jadi istri kedua.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Apa Itu Gaji PNS ke-13? Berikut Ini Besarannya untuk Pensiunan

7 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Apa Itu Gaji PNS ke-13? Berikut Ini Besarannya untuk Pensiunan

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya sekali dalam setahun.


Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

Gaji ke-13 PNS sudah ada sejak masa pemerintahan Soeharto, tepatnya pada 1969 yang bertujuan untuk mengganti hadiah lebaran Hari Raya Idulfitri.


Terkini Bisnis: Pengumuman Kenaikan Gaji PNS, Dolar AS Melemah

7 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terkini Bisnis: Pengumuman Kenaikan Gaji PNS, Dolar AS Melemah

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa siang, 31 Mei 2023 antara lain tentang pengumuman kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri pada 16 Agustus.


Berapa Gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin? Ternyata Segini

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.
Berapa Gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin? Ternyata Segini

Estimasi besaran gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah masing-masing sebesar Rp 62.740.000 dan Rp 42.160.000.


Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023. Sidang kabinet membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 TEMPO/Subekti.
Tak Cuma PNS, Kenaikan Gaji TNI, Polri hingga Pensiunan Akan Diumumkan Jokowi pada 16 Agustus

Joko Widodo akan mengumumkan kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus mendatang.