Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Minta Masyarakat Laporkan Konten Radikalisme

image-gnews
Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok supporter sepak bola Indonesia menggelar aksi bakar lilin dalam rangka solidaritas Teror Bom Surabaya di Taman Suropati, Jakarta, 14 Mei 2018. Para supporter dalam aksinya menyatakan mengutuk keras atas tindakan terorisme yang telah terjadi di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok supporter sepak bola Indonesia menggelar aksi bakar lilin dalam rangka solidaritas Teror Bom Surabaya di Taman Suropati, Jakarta, 14 Mei 2018. Para supporter dalam aksinya menyatakan mengutuk keras atas tindakan terorisme yang telah terjadi di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Tenaga Ahli Menteri Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donny B.U. meminta masyarakat berpartisipasi memberangus konten radikalisme di dunia maya. Hal ini lantaran tak mudah menemukan konten radikalisme yang tersebar di dunia maya.

Menurut dia, menghapus atau take down konten radikalisme bukan perkara sulit. Durasi penghapusan konten hanya berkisar 5-10 menit. Tapi konten ini sulit dilacak bila tidak ada kerja sama dari masyarakat dan instansi lain.

"Akan sangat sulit kalau yang diminta menemukan hanya segelintir institusi. Makanya yang didorong Kominfo adalah partisipasi dan laporan," ujar Donny.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar masyarakat yang menemukan konten negatif dan berkaitan dengan terorisme atau paham radikal mengadukannya melalui portal Aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. Menteri Kominfo Rudiantara mengaku tak bisa mencegah kemunculan konten semacam itu di dunia maya.

Karena itu, dia meminta masyarakat berinisiatif melaporkannya. Pemerintah juga akan memperbarui spesifikasi, pengkodean, dan algoritma untuk melacak konten negatif.

Baca: Teror Bom Surabaya, Aktivitas Perbankan BTN Tetap Berjalan Normal

Menurut Rudiantara, empat media sosial yaitu Facebook, Instagram, YouTube, dan Telegram, telah menghapus konten serta akun yang menebar provokasi serta mengajarkan paham radikal dan diduga berkaitan dengan jaringan teroris. "Lebih dari 1.000 akun sudah di-take down atau di-remove, ada juga yang memang belum," kata dia di kantornya, Selasa, 15 Mei 2018.

Menurut Rudiantara, penghapusan konten negatif tersebut berkaitan dengan teror bom di Surabaya yang terjadi dua hari berturut-turut. Tiga gereja di Surabaya dibom jaringan teroris pada Minggu pagi, 13 Mei lalu. Malam harinya, bom meledak di sebuah rumah susun di Jalan Sepanjang, Sidoarjo. Terakhir, teror bom terjadi di gerbang Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Senin pagi.


Kelompok supporter sepak bola Indonesia menggelar aksi bakar lilin dalam rangka solidaritas Teror Bom Surabaya di Taman Suropati, Jakarta, 14 Mei 2018. Aksi bakar lilin ini merupakan bentuk simpati dari supporter sepak bola indonesia atas tragedi terorisme yang terjadi di Mako Bromob dan Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudiantara menyebutkan ada 280 akun Telegram yang dihapus lantaran mengandung unsur provokasi dan teror. Adapun dari 450 akun penyebar konten negatif yang ditemukan di Facebook dan Instagram, 300 akun sudah dihapus.

Di situs berbagi video YouTube, ditemukan 250 konten yang sarat muatan radikalisme dan ajaran teroris. Namun, kata dia, baru 40 persen konten yang sudah dihapus. Adapun di situs microblogging Twitter ada 60-70 akun radikal, setengahnya telah dihapus. "Sisanya dipantau. Ini kami lakukan terus-menerus," ujarnya.

Konten atau akun yang dihapus, Rudiantara melanjutkan, antara lain mengajarkan cara membuat bom. Namun dia tidak membeberkan media sosial tempat akun tersebut beraktivitas.

Menurut Rudiantara, lembaganya bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendeteksi konten negatif, provokatif, dan mengandung ajaran teroris di media sosial. "Dengan demikian, saat jaringan itu beraktivitas, bisa langsung dilacak, di-takedown atau diblokir. Ini hanya masalah waktu," katanya.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, menyatakan tidak memberi ruang untuk penyebaran konten negatif. Dia mengapresiasi langkah pemerintah dan polisi melaporkan konten yang bermuatan radikalisme serta teror.

Adapun perwakilan Google Indonesia dan YouTube, Danny Ardianto, mengaku telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten yang mengarah pada terorisme, kekerasan, dan ujaran kebencian. "Kami bekerja 24 jam tujuh hari seminggu untuk memastikan konten-konten itu tidak ada di YouTube," ujarnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan inisiatif pemerintah memblokir konten negatif perlu diapresiasi. Menurut dia, pemerintah hanya perlu mempertahankan konsistensi penindakan semacam ini. "Pemerintah juga harus tegas kepada operator media sosial."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

17 jam lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

1 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Tersangka Penyerang Gereja Sydney Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Radikalisme

2 hari lalu

Polisi berjaga di luar Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Tersangka Penyerang Gereja Sydney Tidak Menunjukkan Tanda-tanda Radikalisme

Ayah remaja yang ditangkap karena menikam seorang uskup di Sydney tidak melihat tanda-tanda radikalisme pada putranya.


Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

15 hari lalu

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Tony Supriyanto di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

25 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

25 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

33 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com