TEMPO.CO, Jakarta - Uji coba perpanjangan waktu aturan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil genap di Jalan Sudirman-Thamrin ditambah sepekan lagi. Semula, uji coba yang dimulai pada 23 April lalu itu akan berakhir hari ini.
"Setelah dua pekan, baru akan dievaluasi," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Kamis 3 Mei 2018.
Menurut Sigit, kepadatan lalu lintas berkurang selama pekan pertama pelaksanaan uji coba itu. Petugas Dinas Perhubungan memantau dua titik utama yang dibidik untuk diurai kemacetan lalu lintasnya. Keduanya menjadi titik kemacetan parah sejak pemberlakuan ganjil-genap di jalan tol.
Satu titik berada di Cawang, Jakarta Timur, yang menjadi simpul pertemuan kendaraan dari arah Bekasi dan Jakarta. Titik lainnya adalah Tomang, Jakarta Barat, yang merupakan persilangan arus kendaraan dari arah Tangerang dan Jakarta.
Baca: Uji Coba Durasi Ganjil Genap, Apa Saja Kendaraan yang Bebas Lewat
Sebelum ganjil-genap di Jakarta dimulai pada pukul 06.00 pagi, Sigit mengatakan penumpukan kendaraan terjadi di simpang Cawang. Kemacetan terjadi lantaran pola perjalanan dari Bekasi berubah menjadi lebih pagi karena ganjil-genap di jalan tol Cikampek arah Jakarta dimulai pada pukul 06.00.
Setelah waktu ganjil-genap disamakan, Sigit mengklaim perjalanan masyarakat dari luar Jakarta menjadi terbagi. Kepadatan lalu lintas di Cawang berkurang. “Tandanya, kecepatan kendaraan bisa dipacu sampai 30 kilometer per jam dari sebelumnya, kecepatan di simpang Cawang hanya 5-10 kilometer per jam.”
Peningkatan kecepatan yang sama juga terjadi di Tomang. Sigit mengatakan arus kendaraan dari jalan tol Tangerang menuju jalan tol dalam kota semula mengalami penyumbatan di depan Rumah Sakit Harapan Kita. "Sekarang sudah terurai," kata dia.
Sigit mengatakan evaluasi penambahan waktu ganjil-genap akan dilakukan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia optimistis status uji coba bakal ditingkatkan menjadi permanen. Sanksi pemberian bukti pelanggaran akan diberikan setelah penambahan waktu ganjil-genap berlaku permanen.
Baca: Asian Games, Beberapa Jalan di DKI Terkena Aturan Ganjil Genap
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusuf, juga menyatakan penambahan waktu ganjil-genap pada pagi hari efektif mengurai kemacetan hingga 40 persen. Alasannya, antrean kendaraan tak menumpuk di jam-jam tertentu saja. Kendaraan yang pelatnya tak sesuai dengan tanggal kalender akan berangkat lebih awal guna menghindari waktu ganjil-genap pukul 06.00-10.00 WIB.
Selama sepekan uji coba, Yusuf mengatakan petugas sekaligus memberikan sosialisasi. Total ada 250 pengendara yang melanggar kebijakan itu hingga Rabu lalu. "Pelanggar itu masih dalam tahap kami ingatkan, kami tegur," kata dia.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, mengatakan telah menerapkan dua kebijakan lain di jalan tol Tangerang-Jakarta per 1 Mei lalu. BPTJ menetapkan lajur 1 di jalan tol khusus untuk angkutan umum serta larangan melintas bagi kendaraan dan truk pengangkut barang dari pukul 06.00-09.00 pada Senin-Jumat.
Berbeda dengan di jalan tol Cikampek arah Jakarta, tiga kebijakan pembatasan kendaraan itu diberlakukan tak serentak di jalan tol Tangerang. Pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil genap di pintu jalan tol Tangerang 2 dan Kunciran 2 berlaku sejak pertengahan April lalu.
ANDITA RAHMA