TEMPO.CO, Jakarta - Sawit Watch, lembaga masyarakat sipil yang juga anggota Roundtable Sustainable Palm Oil—asosiasi yang menampung berbagai organisasi kelapa sawit dunia—menyatakan langkah pemerintah dalam mengurangi deforestasi masih lemah. Kepala Desk Kampanye Sawit Watch, Maryo Saputra Sanuddin, mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak perusahaan sawit yang membuka lahan baru di Papua.
Sedangkan menurut catatan Greenpeace, ada sekitar 30 perusahaan besar di Papua yang merambah hutan untuk perkebunan sawit. "Ada perusahaan yang merambah 4.000 hektare hutan primer pada 2015-2017. Luasnya hampir setengah Kota Paris," kata juru kampanye hutan Greenpeace, Kiki Taufik, kemarin.
Baca: Uni Eropa Tolak Sawit Indonesia, Jokowi Kirim Surat Protes
Kiki meminta pemerintah membenahi tata kelola perkebunan sawit dengan kewajiban transparansi data spasial. Tanpa keterbukaan, dia menaksir aksi perambahan hutan bakal terus terjadi. "Transparansi data pabrik juga penting untuk menelusuri sumber sawitnya berasal dari konsesi mana," ucap Kiki.
Upaya menekan deforestasi kembali mencuat seiring dengan rencana Uni Eropa melarang penggunaan minyak kelapa sawit (crude palm oil) dalam bahan bakar nabati berakar dari banyak persoalan. Selain deforestasi, parlemen Eropa mencatat pertumbuhan permintaan berdampak signifikan bagi kelangsungan masyarakat adat, kesehatan, dan perubahan iklim di negara produsen.
Komite Lingkungan, Kesehatan Publik, dan Keamanan Pangan Parlemen Eropa, dalam laporan Minyak Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan, melansir masalah lingkungan penyebab kebakaran hutan, sungai mengering, erosi lahan, hingga keanekaragaman hayati yang merosot. Komite ini juga menerima banyak laporan yang menyatakan perkebunan kelapa sawit mendorong konflik sosial dan pelanggaran hak asasi manusia.
Laporan tersebut membuat parlemen menyepakati pengurangan konsumsi minyak sawit hingga nol persen pada 2021. Saat ini, perubahan regulasi sedang dibahas di Dewan Eropa yang berisi perwakilan pemerintah dari negara-negara anggota.
Juru bicara delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Rafael De Bustamante Tello, belum bersedia memberikan pernyataan berkaitan dengan laporan tersebut. Meski begitu, ia memastikan lembaganya tetap melakukan langkah strategis bersama pemerintah Indonesia guna menekan laju deforestasi. "Ratifikasi Kesepakatan Paris oleh Indonesia dan Uni Eropa bukti komitmen kita," ucap Rafael, kemarin.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Togar Sitanggang, membantah tudingan Uni Eropa tersebut. Dia berdalih pengusaha hanya menggunakan lahan yang sudah tidak berpohon. Statusnya juga sudah berubah dari hutan ke area penggunaan lain. "Kami memperoleh lahan yang sudah terdegradasi, bukan menebang hutan," katanya.
ROBBY IRFANY | ADITYA BUDIMAN | WAHYU MURYADI (VATIKAN)