Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Menilai Jokowi Keliru Teken Aturan Tenaga Kerja Asing

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggangi kuda usai mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 31 Oktober 2016. Dalam pertemua tersebut, Prabowo mengajak Jokowi untuk menunggang kuda bersama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggangi kuda usai mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 31 Oktober 2016. Dalam pertemua tersebut, Prabowo mengajak Jokowi untuk menunggang kuda bersama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal aturan tenaga kerja asing. Prabowo menyatakan Jokowi telah keliru meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Prabowo meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang dan mencabut aturan itu. "Kebijakan tersebut akan merugikan masyarakat Indonesia dengan semakin mudahnya tenaga kerja asing (bekerja di Indonesia)," kata Prabowo, Rabu, 25 April 2018.

Menurut Prabowo, aturan yang ditandatangani pada 26 Maret lalu itu dianggap tidak sesuai dengan program sejuta lapangan kerja yang sempat dikampanyekan Jokowi pada Pemilu 2014. Selain itu, aturan tersebut berpotensi merugikan bangsa Indonesia lantaran setiap negara asing memiliki kepentingan masing-masing ketika berhubungan dengan Indonesia. "Semestinya pemerintah waspada dalam menjalin kesepakatan dengan negara asing," ujar Prabowo.

Presiden Jokowi telah menetapkan aturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018. Aturan yang terdiri atas 39 pasal itu sedianya akan mulai berlaku setelah tiga bulan sejak diundangkan pada 29 Maret lalu. Sejumlah pasal tengah diperdebatkan lantaran dianggap akan memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia. Misalnya pada pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan penggunaan tenaga kerja asing dilakukan oleh pemberi kerja tenaga kerja asing dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu.

Baca: JK: Aturan Tenaga Kerja Asing Bukan Berarti Mereka Bebas Masuk

Jokowi mengatakan aturan itu bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi bagi tenaga kerja asing. Menurut dia, lapangan kerja bagi tenaga lokal tetap ada. Misalnya yang dilakukan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia. Perusahaan yang baru berusia setahun itu mampu mempekerjakan 4.000 tenaga kerja. Adapun pekerjanya mayoritas dari tenaga kerja lokal.

Mengenai maraknya isu tentang serbuan tenaga kerja asing yang muncul setelah dia meneken perpres itu pada Maret lalu, menurut Jokowi hal itu lebih karena motif politik. "Inilah yang namanya politik," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan sudah menganalisis isu serbuan tenaga kerja asing akan menjadi komoditas politik yang biasa muncul menjelang pesta demokrasi. "Apalagi menjelang (pemilihan umum) seperti ini menjadi sedap gitu untuk digulirkan," ujarnya.

Dia berharap orang-orang di balik permainan isu ini tidak bicara sembarangan karena bisa menyesatkan masyarakat. Pemerintah siap mengadu data dengan semua pihak yang melontarkan isu serbuan tenaga kerja asing.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan partainya tak khawatir akan serangan isu tenaga kerja asing tersebut. Ia mengatakan polemik tenaga kerja asing tengah menjadi bahan kajian Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kita tunggu saja kajian mereka. Yang penting kita siapkan sumber daya manusia dengan baik agar sanggup bersaing lintas negara," kata dia.

Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan jumlah tenaga kerja asing ilegal di Indonesia jauh lebih banyak daripada yang legal. "Yang tidak terdaftar, yang masuk ilegal dengan visa turis atau bisnis, jumlahnya mungkin tiga kali lipat itu," ujarnya. Menurut dia, saat ini terdapat 73 ribu tenaga kerja asing. Sekitar 24 ribu di antaranya berasal dari Cina.

AHMAD FAIZ | TAUFIK SIDDIQ | M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA | DANANG FIRMANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

59 menit lalu

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, ketika ditemui usai pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Golkar dan Demokrat Klaim Siapkan Kader Terbaik untuk Kabinet Pemerintah Mendatang

Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Demokrat bicara soal persiapan kader terbaiknya untuk mengisi kabinet pemerintahan mendatang.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

1 jam lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

5 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

5 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

6 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

6 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

6 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.