TEMPO.CO, Jakarta - Setelah 18 tahun hilang kontak, TKI asal Banyumas, Parinah, 49 tahun, dipastikan kembali menginjakkan kakinya di Indonesia. Gulfan Afero, pejabat Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London kepada Tempo pada Selasa 10 April 2018, mengkonfirmasi kepulangan Parinah ke Tanah Air.
Parinah akan terbang ke Indonesia pada Selasa, 10 April 2018 waktu Inggris dari Bandara Hearhrow menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Diperkirakan dia akan tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu malam, 11 April 2018.
Baca: Kemenlu Menemukan TKI Parinah di Inggris Lewat Suratnya
Parinah, TKI asal Banyumas sedang melakukan proses pendataaan di kantor KBRI London, setelah dijemput dari kantor polisi. Sumber : KBRI
Baca: Parinah, TKI di Inggris Dieksploitasi dan Ditipu Majikan
Gulfan menjelaskan kondisi kesehatan Parinah dalam keadaan baik. Parinah dibebaskan pada 5 April 2018, dari rumah majikannya. Majikan parinah menghadapi masalah hukum di Inggris. Satu keluarha yang terdiri dari 4 orang ---majikan Parinah, istri majikannya dan dua orang anaknya----ditahan. Mereka ditahan atas tuduhan perbudakan modern dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.
“Majikan Parinah dan keluarga sudah ditahan di Kepolisian Kota Brighton, Sussex,” kata Gulfan.
Majikan Parinah adalah seorang dokter yang sebelumnya merupakan warga negara Mesir, namun kini sudah menjadi warga negara Inggris. Identitas majikan Parinah sampai Selasa, 10 April 2018, belum dipublikasi ke publik.
Parinah bekerja pada majikan yang sama saat dia bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga. Pada 2001 saat majikannya pindah ke Inggris, Parinah pun mengikuti majikannya pindah. Sayang, sejak tinggal di Inggris, komunikasi Parinah dengan keluarga terputus.
Parinah tidak mengalami kekerasan fisik, namun jam kerjanya tidak jelas dan sering 'dipinjamkan' tenaganya pada anggota keluarga yang lain. Selama 18 tahun bekerja sebagai TKI di Inggris, Parinah tidak pernah diperbolehkan pulang kampung dan tidak boleh berkomunikasi dengan keluarganya. Gajinya pun tidak dibayarkan.