TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dan kota-kota lain, Selasa, 27 Maret 2018. Tuntutan mereka adalah minta payung hukum dan kenaikan tarif, yang saat ini Rp 2 ribu per km.
Para pengunjuk rasa pun diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Kepada Presiden, mereka mengeluhkan rendahnya tarif ojek online, yang sebelumnya pernah dipatok Rp 4 ribu per kilo.
Jokowi menjanjikan pertemuan antara wakil pemerintah, pengemudi dan perusahaan aplikasi hari ini, Rabu, 28 Maret 2018.
Keberadaan ojek memang seperti buah simalakama. Sepeda motor sebagai angkutan umum tidak diatur dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Itu sebabnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan pada 2015 pernah mengeluarkan larangan ojek online.
Presiden Jokowi kemudian minta Jonan mencabut larangan itu (Baca: Ojek Online Dilarang, Jokowi: Aturan Itu yang Buat Siapa Sih) Namun sampai saat ini, Undang-Undang yang tidak memberi ruang sepeda motor sebagai angkutan umum belum direvisi.
Meski begitu, polisi dan DLLAJR tidak pernah menindak ojek. Keberadaan ojek baik online maupun pangkalan sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Tidak adanya kepastian hukum itu, yang menjadi salah satu penyebab pengemudi ojek online berunjuk rasa. Ada tiga tuntutan mereka: Pertama, pemerintah harus merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009. Pengemudi ojek online kesulitan karena saat ini sepeda motor tidak masuk dalam kategori kendaraan umum.
Kedua, pendemo juga meminta pemerintah memastikan posisi kemitraan dalam RUU Ketenagakerjaan. Pasalnya, hubungan antara perusahaan penyediaan layanan aplikasi (Go-Jek dan Grab) dan pengemudi masih sebatas mitra kerja, bukan karyawan.
Tuntutan terakhir, soal tarif. Perusahaan penyedia aplikasi seharusnya bisa merasionalisasikan tarif sesuai kebutuhan. Dikatakan, tarif yang ditetapkan oleh Go-Jek dan Grab saat ini rata-rata di bawah Rp 2.000 per kilometer. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan dalam penentuan tarif untuk melindungi Pengemudi.
Salah satu perwakilan pengemudi M. Rahman T, yang juga Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia, mengaku mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pada tukang ojek online kepada Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua Staf Presiden Moeldoko.
"Saya gambarkan kalau driver ojek online pernah merasakan mendapat Rp 4.000 per kilometer. Ke Depok pun saya bawa sehari dua hari dapat Rp 1 juta. Sekarang cuma Rp 1.600 per kilometer. Pak Jokowi kaget, kok bisa?," katanya saat melakukan orasi di depan Istana Merdeka jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Lihat juga Webseries Video: Yang Muda di Puncak Bisnis Episode 01, Rex Marindo Pendiri 118 Upnormal dll