Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menanti Gubernur Anies Baswedan Tegas Stop Eksploitasi Air Tanah

image-gnews
Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah saat apel pagi di Intiland Tower, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah saat apel pagi di Intiland Tower, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ada bahaya jumbo menilik ancaman ambles secara pelan-pelan di DKI Jakarta terkait terjadinya eksploitasi air tanah di banyak lokasi di Ibu Kota.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah memberikan catatan mengenai razia yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap gedung-gedung tinggi yang diduga melakukan pencurian ataupun eksploitasi air tanah. Kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang tertuang akan melempem jika tidak disertai penegakan hukun yang tegas.  

“Efek jera tidak akan terwujud bila pemprov tidak berani memberi hukuman yang setimpal pada pengelola gedung tinggi yang telah mengeksploitasi air tanah secara serakah,” kata Trubus saat dihubungi Tempo Jumat 16 Maret 2018.
Baca : Sandiaga Uno: DKI Akan Bikin Perda Setop Eksploitasi Air Tanah

Senin lalu, Anies Baswedan memimpin razia terhadap sejumlah gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Sebelumnya, Anies telah membentuk Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah melalui Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. Tim ini akan berkeliling memeriksa 80 gedung di Sudirman-Thamrin hingga 21 Maret mendatang.
Baca :

Menurut Trubus kebijakan gubernur yg tidak tegas dalam memberikan sanksi akan berdampak buruk bagi lingkungan Jakarta. Luapan Sungai Ciliwung makin susah surut dan bencana banjir rob terus memghantui warg. 

“Penurunan kontur tanah sebagai akibat eksploitasi air tanah berdampak ke dua hal. Pertama, banjir di Jakarta. Permukaan tanah menurun sehingga permukaan laut cenderung lebih tinggi.  Praktis air hujan akan sulit menemukan aliran ke laut. Salah satu jalan yakni memperbanyak daerah resapan di Jakarta. Dampak kedua yakni rusaknya fondasi bangunan,” ungkap Trubus.  

Dosen Universitas Trisakti ini menambahkan  debit air di tanah berkurang sehingga volume unsur tanah ikut tergerus. Tanah turun bisa dilihat dari struktur bangunan rusak karena landasannya ambles. 

“Studi yang ada menunjukkan dampak penurunan tanah sebetulnya sudah dapat dilihat dari meningkatnya risiko banjir seperti meluasnya luasan banjir, meningkatnya frekuensi dan luasan rob serta  banyaknya bangunan yang retak dan rusak termasuk infrakstruktur publik seperti jalan dan jembatan” paparnya.

Merujuk pada berbagai kajian, kata Trubus penurunan tanah Jakarta terjadi bervariasi secara spasial dan waktu  antara 3-10 cm per tahun. Meskipun menjadi gantungan dari sebagian besar warga Jakarta, sayangnya perhatian terhadap air tanah masih sangat kurang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jarang sekali air tanah menjadi isu sentral yang dibicarakan dalam kebijakan-kebijakan publik baik tingkat nasional terkait dengan posisi Jakarta sebagai ibukota maupun lokal. Hal ini karena air tanah secara fisik tidak terlihat sehingga kerap lolos dari perhatian, kurang dihargai dan kurang diatur dalam peraturan perundangan” ucap Trubus.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim surat teguran ke pengelola Hotel Sari Pan Pacific yang melanggar peraturan daerah tentang sumur resapan, instalasi pengolahan limbah dan pemanfaatan air tanah.

“Pak Gubernur bilang tujuannya kan bukan mau menghukum tapi lebih pada nganter pesan aja dulu supaya semua gedung-gitu ngikutin aturan kan gitu,” ujar Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Gamal Sinurat di Jakarta pada Rabu 14 Maret 2018.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia, Hariyadi Sukamdani mengapresiasi keinginan dari pemerintah untuk mengalihkan pengalihan penggunaaan air tanah ke air PDAM di kawasan Sudirman-Thamrin.

Selama ini malah retribusi air tanah lebih mahal daripada air PDAM. "Tetapi dikhawatirkan debit air PDAM yang tidak mencukupi," kata Hariyadi saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Maret 2018.

Simak juga : Sandiaga Uno Sebut Tanah Ambles 60 cm per Tahun karena Air Tanah Disedot

Menurut Hariyadi, dirinya tidak terlalu mengetahui mengenai kondisi di lapangan mengenai temuan Pemprov DKI memgenai gedung yang melakukan pencurian air tanah. Hal itu berbahaya dan beresiko juga buat gedung yang melakukan. "Akhirnha ketahuan juga kan," ujarnya.

Pemprov DKI, kata Hariyadi, sudah lama ingin seluruh gedung menggunakan air PDAM. Kalau di kawasan Sudirman-Thamrin sebenar sudah lebih rapi untuk air bersih dan pembuangan limbah. 

"Kalau hotel sebagian sudah beralih ke PDAM untuk limbah sudah dibuang ke PT PAL," ungkapnya. Sebelumnya, Direktur Utama PD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Erlan Hidayat mengklaim PAM Jaya siap menyuplai air untuk gedung-gedung tinggi di kawasan Sudirman-Thamrin. "Sangat cukup," kata Erlan kepada Tempo, Selasa, 13 Maret 2018, terkait pemangkasan eksploitasi air tanah.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?