Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reformasi TNI di Masa Presiden Jokowi Dinilai Berjalan Mundur

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pasukan TNI juga ikut mengamankan proses penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, di Jakarta, 29 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Pasukan TNI juga ikut mengamankan proses penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo, di Jakarta, 29 Februari 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan menilai reformasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami langkah mundur. Alih-alih menjaga jarak, TNI belakangan dianggap terlalu mencampuri pelbagai urusan di ranah sipil.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai banyaknya kerja sama tentara dengan birokrasi pusat dan daerah sebagai indikasi kemunduran reformasi TNI. "Reformasi TNI harusnya selesai pada 2010. Belakangan, justru mundur," kata dia seperti dimuat Koran Tempo, Rabu, 7 Februari 2018.

Menurut Muradi, perkembangan reformasi TNI justru banyak terlihat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu SBY mengeluarkan sejumlah aturan turunan Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI. Salah satunya, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI. Isinya, memberi mandat kepada Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan untuk mengelola aset dan bisnis yang semula dikuasai militer.

Pada masa Presiden Joko Widodo, TNI malah semakin terlibat dalam urusan sipil. Muradi mencontohkan keterlibatan struktur teritorial, seperti Komando Distrik Militer dan Komando Rayon Militer, dalam sejumlah penggusuran oleh pemerintah DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Padahal, menurut aturan, tentara baru boleh terlibat menangani konflik sosial di suatu daerah setelah presiden menetapkan situasi konflik.

Ancaman terhadap reformasi TNI bertambah setelah Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional masuk ke Program Legislasi Nasional 2015-2019. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rancangan undang-undang tersebut dapat memperluas kembali peran TNI di ranah sipil. Sebelumnya, peran militer dibatasi oleh Undang-Undang TNI yang disahkan pada 2004. "Mestinya tugas reformasi tak ditunda," kata Direktur Imparsial, Al Araf, salah satu anggota Koalisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Al Araf juga menyoroti sejumlah jenderal aktif yang ikut dalam pemilihan kepala daerah sebelum mundur atau pensiun. Meski undang-undang membolehkannya, kata Al Araf, hal itu tak ada bedanya dengan politik praktis. Dalam pilkada 2018, setidaknya 11 tentara aktif ataupun pensiunan menjadi calon.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah, mengatakan agenda reformasi TNI tetap berjalan. Ia membantah adanya kemunduran. "Saya kira TNI tetap berkomitmen melakukan reformasi," kata dia.

Berita tentang TNI lainnya, bisa anda simak di Koran Tempo edisi hari ini.

DANANG FIRMANTO | INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

10 jam lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

14 jam lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

2 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

Peristiwa yang dialami wartawan transberita diduga terkait dengan pemberitaan sejumlah nelayan yang melaporkan adanya beking tambang ke Mabes TNI.


Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

3 hari lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

Jokowi mengatakan ada beberapa sosok lain yang juga dipertimbangkan.


Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

4 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.


Abaikan Pria Mengaku TNI, Wanita di Bogor Diteror Order Fiktif Gofood Selama Tiga Hari

5 hari lalu

ASN, 21 tahun, menunjukan pelaku yang diduga peneror order fiktif ke rumahnya di Kampung Bedahan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Abaikan Pria Mengaku TNI, Wanita di Bogor Diteror Order Fiktif Gofood Selama Tiga Hari

Seorang wanita berinisial ASN, 21 tahun, mendapat teror order fiktif Gofood hingga membuatnya rugi Rp1,5 juta.


Bamsoet Dorong Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 Saat Hadiri Sertijab Panglima TNI

6 hari lalu

Bamsoet Dorong Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 Saat Hadiri Sertijab Panglima TNI

Bambang Soesatyo mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui visi TNI "Prima", dalam menjaga netralitas TNI menghadapi Pemilu 2024.