Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OTT Bupati Jombang Nyono Suharli Diduga Terkait Dana Kesehatan

Reporter

image-gnews
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK di Solo, Jawa Tengah. Diduga terkait dana kesehatan.

"Di Solo. (Bupati Jombang) diamankan di Solo," kata Febri kepada Tempo, Sabtu malam, 3 Februari 2018.

Baca juga: Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena OTT KPK

Nyono Suharli tertangkap tangan oleh KPK bersama seorang ajudannya. Keduanya masih diperiksa di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK masih belum menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Jombang tersebut.

Setelah menangkap Nyono di Solo, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Jombang, Sabtu malam. Rumah dinas tersebut berada di kompleks Pendapa Kabupaten Jombang tepat di timur Alun-Alun Jombang.

Ada sekitar empat penyidik KPK yang keluar dari kompleks pendapa setempat dengan membawa sejumlah berkas. Setelah penyidik KPK selesai menggeledah, petugas Satpol PP yang menjaga kompleks pendapa dan rumah dinas bupati langsung menggembok gerbang kompleks setempat.

Selain menggeledah rumah dinas bupati, penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruang pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang. Penyidik KPK juga memeriksa setidaknya tiga pegawai Dinas Kesehatan setempat termasuk dokter yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan di Markas Kepolisian Resor Jombang. Selain itu, salah satu Kepala Puskesmas di Jombang juga diperiksa.

Beredar kabar bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan korupsi dari iuran pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun petugas KPK maupun pihak terperiksa enggan dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto juga belum memberi tanggapan saat dihubungi terkait petugas KPK yang meminjam ruangan di kepolisian resor setempat.

Salah satu pegiat anti korupsi di Jombang, Aan Anshori, mengaku tak heran dengan praktik suap maupun gratifikasi yang terjadi di pemerintahan Jombang termasuk di zaman pemerintahan Nyono sejak 2013-2018. Dia mensinyalir Dinas Kesehatan tidak luput dari praktek tersebut. “(Padahal) dulu Dinas Kesehatan termasuk instansi yang bersih,” kata Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang ini.

Nyono Suharli menambah deretan panjang kepala daerah kader Partai Golkar yang tersangkut kasus korupsi. Selama 207, tercatat beberapa kepala daerah kader Golkar terjerat kasus korupsi. Di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partai berlambang beringin itu akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jombang jika memang terbukti korupsi. "Jika terbukti benar, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ace kepada Tempo.

Adapun Bupati Jombang sempat membantah ditangkap KPK saat dia tiba di KPK Sabtu sekitar pukul 21.15. "Ini bukan penangkapan," kata Nyono saat ditanya wartawan ketika memasuki gedung KPK. Namun saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, dia tidak menjawab dan kemudian langsung diarahkan masuk ke gedung KPK.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Suap Bupati Jombang, KPK Kembali Periksa Inna Silestyowati

27 Februari 2018

Ekspresi Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Sulistyowati, memakai rompi tahanan saat menjadi tersangka atas kasus suap Bupati Jombang Nyono Suharli Windoko di Gedung Merah Putih KPK, 4 Februari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
Kasus Suap Bupati Jombang, KPK Kembali Periksa Inna Silestyowati

Hingga kini Inna belum mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan KPK (justice collaborator) dalam kasus suap bupati Jombang.


Inna Mengaku Beri Suap ke Bupati Jombang karena Diancam

23 Februari 2018

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. Inna Silestyanti diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Inna Mengaku Beri Suap ke Bupati Jombang karena Diancam

Plt Kadis Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang nonaktif Inna Silestyowati mengaku kerap diancam apabila tidak memberi suap ke Bupati Jombang.


Suami Ditahan KPK, Istri Bupati Jombang Ambil Nomor Urut Pilkada

14 Februari 2018

Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto
Suami Ditahan KPK, Istri Bupati Jombang Ambil Nomor Urut Pilkada

Istri Bupati Jombang mengambilkan nomor urut Pilkada karena suaminya ditahan KPK.


Suap Bupati Jombang, KPK Panggil Kasi Pelayanan Kesehatan

13 Februari 2018

Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto
Suap Bupati Jombang, KPK Panggil Kasi Pelayanan Kesehatan

KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli sebagai tersangka dalam perkara suap Dinas Kesehatan Jombang.


Gubernur Sukarwo Belum Terima Surat Mundur Bupati Jombang

7 Februari 2018

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
Gubernur Sukarwo Belum Terima Surat Mundur Bupati Jombang

Menurut Soekarwo, surat pengunduran diri Bupati Jombang harus tertulis dan disampaikan, untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri.


Partai Pengusung Yakin Elektabilitas Bupati Jombang Naik Lagi

7 Februari 2018

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan setelah di perikasa oleh tim penyidik di KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. TEMPO/ Ilham Fikri
Partai Pengusung Yakin Elektabilitas Bupati Jombang Naik Lagi

Menurut Mas'ud, meski Bupati Jombang Nyono tersangka KPK, tidak menyurutkan semangat lima parpol pengusung. "Kami malah tambah bersemangat."


Bupati Jombang Tersangka Korupsi, Ini Kata Akademisi Pesantren

7 Februari 2018

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan setelah di perikasa oleh tim penyidik di KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. TEMPO/ Ilham Fikri
Bupati Jombang Tersangka Korupsi, Ini Kata Akademisi Pesantren

Salah satu akademisi dan ulama muda di Jombang, Zahrul Azhar angkat bicara soal penetapan Bupati Jombang Nyono Suharli menjadi tersangka korupsi.


Bupati Jombang Ditahan KPK, Partai Pengusung Tetap Mendukung

6 Februari 2018

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com
Bupati Jombang Ditahan KPK, Partai Pengusung Tetap Mendukung

Partai pengusung Bupati Jombang inkumben tetap mendukung di pilkada kendati yang bersangkutan ditangkap KPK.


Bisnis Bupati Jombang, dari Tebu Hingga Pengecatan Kapal

6 Februari 2018

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan setelah di perikasa oleh tim penyidik di KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. TEMPO/ Ilham Fikri
Bisnis Bupati Jombang, dari Tebu Hingga Pengecatan Kapal

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko lahir dari keluarga terpandang di Dusun Balonggading, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Jombang.


Zainudin Amali Gantikan Bupati Nyono Jadi Ketua DPD Golkar Jatim

6 Februari 2018

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali. Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas penarikan Setya Novanto dari Ketua DPR dan nama penggantinya. TEMPO/Imam Sukamto
Zainudin Amali Gantikan Bupati Nyono Jadi Ketua DPD Golkar Jatim

Penunjukan Amali sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jawa Timur itu telah diputuskan dalam Rapat Terbatas Partai Golkar beberapa waktu lalu.