TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditangkap KPK di Solo, Jawa Tengah. Diduga terkait dana kesehatan.
"Di Solo. (Bupati Jombang) diamankan di Solo," kata Febri kepada Tempo, Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Baca juga: Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena OTT KPK
Nyono Suharli tertangkap tangan oleh KPK bersama seorang ajudannya. Keduanya masih diperiksa di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK masih belum menjelaskan kasus yang menjerat Bupati Jombang tersebut.
Setelah menangkap Nyono di Solo, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Jombang, Sabtu malam. Rumah dinas tersebut berada di kompleks Pendapa Kabupaten Jombang tepat di timur Alun-Alun Jombang.
Ada sekitar empat penyidik KPK yang keluar dari kompleks pendapa setempat dengan membawa sejumlah berkas. Setelah penyidik KPK selesai menggeledah, petugas Satpol PP yang menjaga kompleks pendapa dan rumah dinas bupati langsung menggembok gerbang kompleks setempat.
Selain menggeledah rumah dinas bupati, penyidik KPK juga menggeledah dan menyegel ruang pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang. Penyidik KPK juga memeriksa setidaknya tiga pegawai Dinas Kesehatan setempat termasuk dokter yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan di Markas Kepolisian Resor Jombang. Selain itu, salah satu Kepala Puskesmas di Jombang juga diperiksa.
Beredar kabar bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan korupsi dari iuran pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun petugas KPK maupun pihak terperiksa enggan dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dilakukan.
Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto juga belum memberi tanggapan saat dihubungi terkait petugas KPK yang meminjam ruangan di kepolisian resor setempat.
Salah satu pegiat anti korupsi di Jombang, Aan Anshori, mengaku tak heran dengan praktik suap maupun gratifikasi yang terjadi di pemerintahan Jombang termasuk di zaman pemerintahan Nyono sejak 2013-2018. Dia mensinyalir Dinas Kesehatan tidak luput dari praktek tersebut. “(Padahal) dulu Dinas Kesehatan termasuk instansi yang bersih,” kata Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang ini.
Nyono Suharli menambah deretan panjang kepala daerah kader Partai Golkar yang tersangkut kasus korupsi. Selama 207, tercatat beberapa kepala daerah kader Golkar terjerat kasus korupsi. Di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Wali Kota Tegal Siti Masitha.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partai berlambang beringin itu akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati Jombang jika memang terbukti korupsi. "Jika terbukti benar, Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas," kata Ace kepada Tempo.
Adapun Bupati Jombang sempat membantah ditangkap KPK saat dia tiba di KPK Sabtu sekitar pukul 21.15. "Ini bukan penangkapan," kata Nyono saat ditanya wartawan ketika memasuki gedung KPK. Namun saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, dia tidak menjawab dan kemudian langsung diarahkan masuk ke gedung KPK.
ISHOMUDDIN