Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perundingan Soal Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang Kembali Buntu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tanah Abang Explorer berhenti beroperasi, sepeda motor lintasi Jalan Jatibaru Raya, Kamis 1 Februari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Tanah Abang Explorer berhenti beroperasi, sepeda motor lintasi Jalan Jatibaru Raya, Kamis 1 Februari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perundingan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemilik angkutan umum kota atau angkot yang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menemui jalan buntu.

Para pemilik angkot pelintas Jalan Jatibaru Raya itu belum menerima ajakan pemerintah DKI bergabung dalam program One Karcis One Trip (OK-OTrip). Mereka tak menyepakati harga per kilometer yang ditawarkan pemerintah. "Harga per kilometernya belum masuk hitungan kami," kata pemilik angkutan umum M08, Petrus Tukimin, di Balai Kota, Jumat 2 Februari 2018.

Baca : Polisi: Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang Dibuka Secara Bertahap

Pertemuan kemarin merupakan respons pemerintah DKI atas blokade Jalan Jatibaru Raya oleh sopir angkutan umum pada Senin pekan lalu. Mereka menuntut jalan tersebut dibuka kembali, setelah ditutup pemerintah DKI untuk mendirikan ratusan lapak pedagang kaki lima.

Program OK-OTrip merupakan janji kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, untuk mengintegrasikan semua moda angkutan umum dengan tarif tunggal Rp 5.000 per tiga jam perjalanan.

Petrus menjelaskan, ketika menawarkan program OK-OTrip, pemerintah DKI mensyaratkan satu unit angkutan kota harus menempuh jarak 190 kilometer per hari. Jika target itu tercapai, pemilik mobil akan dibayar Rp 3.459,36 per kilometer atau Rp 657.278,4 per hari. Nilai itu termasuk setoran harian Rp 160 ribu, beban operasional, dan gaji sopir.

Masalahnya, kata Petrus, rute angkutan umum yang melintas di kawasan Tanah Abang berjarak pendek. Mikrolet M08 rute Tanah Abang-Kota, misalnya. Jarak rute tersebut hanya 10-11 kilometer dalam satu putaran. Karena lalu lintas macet, sopir maksimal hanya bmenempuh delapan putaran per hari. Kendala serupa dihadapi angkutan umum lain, seperti JP 03, JP 03A, dan M10.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan nilai Rp 3.459,36 per kilometer masih harga sementara. Nilai uang pengganti dari pemerintah DKI ada kemungkinan berubah sesuai dengan penetapan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Simak pula : Anies Baswedan: Pelaku Jual-Beli Tenda PKL Jatibaru Raya Akan Dihukum

Sambil menunggu tarif baru diputuskan, Andri mengatakan, para sopir angkutan umum boleh melintas di Jalan Jatibaru Raya mulai hari ini. Jalur angkutan menggunakan ruas jalan yang dilewati bus Transjakarta Tanah Abang Explorer. Bus itu akan beroperasi pada pukul 08.00-15.00 WIB. Setelah itu, angkutan umum bisa lewat Jalan Jatibaru mulai pukul 15.00 hingga pukul 08.00 keesokan paginya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim program OK-OTrip bakal menguntungkan para sopir. Sandiaga menjanjikan para sopir gaji setara dengan upah minimum provinsi, keanggotaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan gaji ke-13.

Bagi pemilik angkutan kota, Sandiaga menjanjikan bantuan penggantian unit mobil, terutama yang sudah berusia 10 tahun. Aturan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Pembahasan penerapan OK-Otrip di Tanah Abang ditargetkan selesai dalam sebulan," kata dia.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa untuk mengurangi dampak negatif dari penataan pedagang di Tanah Abang, sebaiknya Pemeritah Provinsi DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya.

Apalagi kalau alih fungsi jalan dilakukan terlalu lama maka makin banyak aturan yang diterobos. "Melanggar aturan mengenai lalulintas, aturan mengenai pemanfaatan trotoar," ujar Trubus saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Februari 2018.

Baca juga : Kisruh Jalan Jatibaru, Begini Kebingungan Pengunjung Tanah Abang

Makin lama, kata Trubus, maka akan banyak dampak sosial yang timbul. Salah contoh yakni munculnya penolakan dari supir angkot yang merasa dikorbankan. "Sejak pedagang kaki lima di Tanah Abang menggunakan ruas jalan, wilayah lain juga sudah ikut menuntut hal yang sama, lihat saja PKL di Sudirman juga ikut-ikutan," tuturnya.

Menurut Trubus, kebijakan pengalihaan fungsi Jalan Jatibaru Raya diambil secara terburu-buru. Pemprov tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat sebelum menerapkan. "Tidak ada juga kajian akademisnya," ungkapnya.

IRSYAN HASYIM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

13 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

Ekonom Celios tanggapi klaim Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tentang geliat ekonomi Pasar Tanah Abang yang melebihi rata-rata.


Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Sandiaga menilai aturan memperketat barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.


Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

14 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?


Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

15 hari lalu

Warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Menurut pedagang penjualan busana muslim mulai mengalami peningkatan sekitar 20 persen pada awal bulan suci ramadhan. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Sejarah Pasar Tanah Abang dan Berapa Rata-rata Omset Harian Pedagang Pakaian

Pasar Tanah Abang pertama kali didirikan oleh Yustinus Vinck pada 1735.


Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

17 hari lalu

Suasana Pasar Tanah Abang lantai 2, toko penjual baju muslim ramai pengunjung pada Senin, 11 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pasar Tanah Abang di Awal Puasa Ramadan Ramai Pengunjung

Pasar Tanah Abang di awal Ramadan ramai pengunjung. Namun, tak semua pemilik toko kebanjiran pembeli.


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

32 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

32 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur


Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

34 hari lalu

Suasana Little Bangkok Tanah Abang pada Rabu, 17 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa mendorong pemerintah memeriksa legalitas barang yang dijual di Little Bangkok.


16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

35 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang


Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

41 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di matanya akibat kecelakaan tunggal menghindari angkot.