TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo mempertahankan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang merangkap sebagai Ketua Umum Partai Golkar, berbuntut panjang. Sejumlah partai pendukung pemerintah menuntut perlakuan yang sama kepada Presiden Jokowi. Mereka berencana kembali menunjuk kadernya di kabinet sebagai pengurus partai.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berancang-ancang menjadikan tiga dari lima kader mereka di kabinet sebagai pengurus harian partai. Mereka adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani; Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo; dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Presiden pasti akan mengizinkannya, karena ini tahun politik menjelang pemilihan presiden 2019,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan
Dia mengatakan saat ini PDI Perjuangan menunggu Presiden Joko Widodo memberikan perlakuan yang sama sebagaimana diterima oleh Golkar. Jika sudah ada sinyal dari Jokowi untuk memperbolehkan kader PDI Perjuangan merangkap jabatan, kata Bambang, partainya akan segera menggelar rapat. “Kami yakin Presiden akan berlaku adil,” ujar dia.
Presiden Joko Widodo kembali merombak kabinetnya pada Rabu pekan lalu. Tudingan Jokowi memberikan perlakukan khusus kepada Golkar mencuat lantaran Airlangga Hartarto, yang sejak Desember lalu menjadi Ketua Umum Partai Golkar, dipertahankan sebagai Menteri Perindustrian. Jokowi juga melantik Menteri Sosial Idrus Marham, yang pada Senin lalu beralih jabatan dari Sekretaris Jenderal Partai Golkar menjadi Ketua Korbid Kelembagaan Eksekutif Legislatif Partai Golkar.
Hal itu disebut perlakuan khusus lantaran sejak awal Jokowi melarang menterinya rangkap jabatan. Larangan ini pula yang mendorong Wiranto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura ketika didapuk menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada Juli 2016. Adapun Lukman Hakim Saifuddin, yang menjadi Menteri Agama sejak awal pembentukan kabinet, mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan hingga kini Lukman tetap menjabat Ketua Majelis Pakar PPP. “Dan Lukman akan tetap di jabatan semula,” ujar dia.
Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkinan Bangsa, Daniel Johan, menilai perlakuan khusus kepada Golkar secara otomatis mencabut kebijakan larangan rangkap jabatan di partai. “Kesimpulannya, menteri lain sudah bisa aktif di partai,” ujar dia.
Namun Daniel belum bisa memaparkan rencana mengembalikan tiga kadernya di kabinet saat ini ke jabatan struktural PKB. Sebelum diangkat menjadi menteri, Hanif Dhakiri dan Imam Nahrawi masing-masing menjabat Ketua dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PKB.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan Presiden Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal ketika mengangkat pembantunya yang masih duduk di kepengurusan partai politik.
Moeldoko pun tak mempermasalahkan jika menteri akan kembali menjabat sebagai pengurus harian partai. Dia meyakini mereka tetap bekerja dengan baik, kendati ada kekhawatiran bahwa para menteri tersebut akan disibukkan oleh kepentingan partai menjelang tahun politik 2019. “Tidak akan berdampak pada kinerja pemerintahan. Tidak usah dikhawatirkan,” kata Moeldoko di Gedung Krida Bhakti.
AHMAD FAIZ