Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Menampung Pedagang Tanah Abang di Jalan, Ini Sanksinya

image-gnews
Suasana trotoar Tanah abang yang masih dipenuhi oleh PKL (pedagang Kaki lima), Jakarta,24 Desember 2017. Menurut Pemprov DKI Jakarta pedagang yang masih menempati trotoar akan didata dan masuk dalam daftar tunggu untuk mendapatkan tenda. Tempo/Fakhri Hermansyah
Suasana trotoar Tanah abang yang masih dipenuhi oleh PKL (pedagang Kaki lima), Jakarta,24 Desember 2017. Menurut Pemprov DKI Jakarta pedagang yang masih menempati trotoar akan didata dan masuk dalam daftar tunggu untuk mendapatkan tenda. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera menyerahkan rekomendasi perlunya dibuka kembali Jalan Jatibaru Raya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada pekan ini. Rekomendasi dan kajian akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang sejak 22 Desember lalu menutup ruas jalan itu demi memfasilitasi pedagang kaki lima.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Paggara, mengatakan, dalam rekomendasi tersebut, kepolisian berharap jalan itu dimaksimalkan sebagaimana fungsinya. Menurut dia, para pedagang kaki lima masih bisa diberi tempat lainnya. "Tetap nanti diberikan yang layak bagi mereka dan tidak di jalan," kata Hali,. Senin 22 Januari 2018.

Baca: Pejabat Ombudsman Sidak ke Tanah Abang, Tuding PKL Langgar UU

Halim menerangkan, kebijakan menampung pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru melanggar Pasal 5 dan 7 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan, dia menambahkan, kebijakan tersebut menabrak Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Adapun menurut UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penutupan Jalan Jatibaru digolongkan sebagai kegiatan yang berakibat terganggunya fungsi jalan. Sanksinya adalah denda Rp 1,5 miliar atau penjara 18 bulan. “Rekomendasi kami yang dimaksud dimaksimalkan, digunakan untuk kendaraan. Bukan untuk PKL,” ujar Halim.

Karena alasan itu, dia menyatakan memaklumi unjuk rasa para sopir angkutan kota trayek Tanah Abang, kemarin. Jalan, Halim melanjutkan, memang semestinya digunakan untuk kendaraan, bukan dijadikan tempat berjualan. Bukan hanya kemacetan, kecelakaan lalu lintas juga diklaim menjadi dampak penutupan jalan tersebut.

Dalam unjuk rasa, ratusan sopir angkutan kota menuntut Jalan Jatibaru Raya dibuka kembali dan bus Transjakarta Tanah Abang Explorer dihapus. Bus beroperasi gratis sejak jalan itu ditutup untuk kendaraan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kebijakan Anies Baswedan di Tanah Abang Dinilai Melanggar Aturan

Darmono, sopir angkot M 10 Jembatan Lima-Tanah Abang, mengatakan keberadaan bus tersebut menyebabkan penghasilannya turun hingga lebih dari 50 persen. Sebelum ada bus itu, Darmono biasa mendapat Rp 200 ribu per hari. Kini pendapatannya hanya Rp 75 ribu per hari. "Hak kami telah direbut Gubernur Anies," kata dia di depan Balai Kota.

Pada pertengahan Desember 2017, Gubernur Anies mulai menata kawasan Tanah Abang.  Salah satunya, Pemerintah DKI menutup Jalan Jatibaru Raya pada pukul 08.00-18.00. Selanjutnya, satu jalur jalan itu digunakan berjualan oleh sekitar 400 pedagang kaki lima. Sedangkan jalur satunya digunakan untuk bus Transjakarta. Dari sinilah kemudian menimbulkan pro dan kontra serta unjuk rasa sopir angkot.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansyah, menyatakan akan membentuk tim kecil untuk menanggapi tuntutan para sopir angkot trayek Tanah Abang itu. Namun dia merujuk pada keluhan atas perlakuan anggota Dinas Perhubungan yang arogan dan banyaknya angkot ilegal di Tanah Abang. Ihwal penutupan jalan dan bus gratis tidak disebutkan.

Menurut Andri, tim kecil yang dibentuk akan mendata kelebihan jumlah angkot yang beroperasi. "Sehingga kita betul-betul tahu berapa sih sebetulnya armada yang diizinkan untuk beroperasi di kawasan itu," ucap dia.

Andreas Rehiary, koordinator unjuk rasa, membenarkan bahwa masalah sikap arogan petugas Dinas Perhubungan dan angkot tak berizin termasuk di antara yang dikeluhkan. Dia menyatakan kecewa karena hanya dua hal itu yang dibahas. Andreas memimpin kelompoknya unjuk rasa ke gedung DPRD DKI. Sepertinya masalah lalu lintas dan kerumetan di Tanah Abang belum akan selesai dalam waktu dekat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

9 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.


Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

23 hari lalu

Sebagian pedagang limpahan Pasar Tasik memilih berjualan di lahan parkir Jati Steam Car Wash, tak jauh dari lahan bongkaran milik PT KAI, Kamis, 12 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?


Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

41 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Sandiaga menilai aturan memperketat barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.


Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

41 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?


Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

59 hari lalu

Polres Jakarta Pusat menangkap 3 dari 16 tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) usai kabur dari sel Polsek Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024. Total polisi sudah menangkap kembali 13 tahanan yang kabur. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat
Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap


Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

59 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur


Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

23 Februari 2024

Suasana Little Bangkok Tanah Abang pada Rabu, 17 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa mendorong pemerintah memeriksa legalitas barang yang dijual di Little Bangkok.


16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang


TNI Bikin Acara Bersih-bersih Kali Krukut, Ini Pesan Heru Budi Soal Sampah

13 Desember 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingi Plt Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim usai meninjau Stasiun Pompa Waduk Pluit Timur, Jakarta Utara pada Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
TNI Bikin Acara Bersih-bersih Kali Krukut, Ini Pesan Heru Budi Soal Sampah

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berpesan kepada warga saat meninjau acara bersih-bersih Kali Krukut hari ini. Pesan Heru sehubungan dengan sampah.


Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

10 November 2023

Suasana Pasar Glodok, Kamis, 9 November 2023. Sebagian besar kios yang disewakan di pasar enam lantai itu tutup menyusul sepinya kunjungan pembeli. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sunyi Senyap di Pasar Glodok, Pedagang Acong: Kami Mati Aja Udah

Pedagang Pasar Glodok mengatakan distributor kini menjual barang langsung ke konsumen lewat online shop dengan harga murah.