Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyisir Babak Baru Kontroversi HGB Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kendaraan melintasi rumah kantor (rukan) hasil reklamasi pulau D di Jakarta Utara, 28 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ribut-ribut pulau reklamasi Teluk Jakarta memasuki babak baru mengenai sertifikat hak guna bangunan (HGB). Selain peristiwa surat menyurat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional, ada pula kontroversi penerbitan HGB yang dinilai kilat.

Pakar hukum agraria dari Universitas Gadjah Mada, Nur Hasan, menilai ada sejumlah hal yang membuat proses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D, Teluk Jakarta, berjalan cepat. "Ada tiga syarat dan prosedur untuk tanah hasil reklamasi," kata Nur Hasan dalam diskusi di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018.

Nur Hasan menjelaskan, permohonan hak pengelolaan lahan atas nama Pemerintah DKI sudah dimulai sejak Desember 2015. Ia menuturkan, baru pertengahan tahun kemarin pemerintah pusat menerbitkan HPL.
Baca : BPN Tolak Cabut HGB Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Emoh ke PTUN

Sebagai konsekuensi penerbitan HPL, DKI wajib memberikan hak guna bangunan kepada pengembang reklamasi, dalam hal ini PT Kapuk Naga Indah. "Nah dalam proses permohonan itu ada permohonan HGB di atas HPL kemudian ada pendaftaran untuk mendapat sertifikat," ujarnya.

Dalam prosesnya, Nur Hasan menilai bahwa pekerjaan tersebut umumnya membutuhkan rentang waktu yang lama. Tahapannya, dia menyebutkan salah satunya pembuatan surat ukur. Untuk Pulau D, Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara tidak perlu lagi melakukan pengukuran. Sebab, sudah ada surat ukur yang dihasilkan saat pemerintah DKI meminta HPL.
Pakar Hukum Agraria dari Universitas Gadjah Mada, Nur Hasan, setelah diskusi soal reklamasi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 13 Januari 2018. FOTO:Tempo/Friski Riana

Nur Hasan melanjutkan, dalam tahapan permohonan HGB, ada pemeriksaan lapangan oleh Panitia A. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Pulau D karena sudah ada pemeriksaan oleh Panitia A untuk HPL. "Cuma sekarang disesuaikan untuk HGB," ujarnya.

Selanjutnya, tahapan yang biasanya membutuhkan waktu adalah penetapan batas tanah yang mau disertifikatkan. Penetapan batas, kata dia, biasanya butuh persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Tetapi persetujuan itu tidak berlaku untuk HGB pulau reklamasi karena tidak memiliki tanah yang berbatasan.

Tahapan terakhir adalah pengumuman data fisik yang bisa menelan waktu 1-2 bulan. "Nah untuk pengumuman ini tidak perlu dilakukan dalam hasil reklamasi. Kalau reklamasi kan tidak mungkin ada yang klaim," katanya.

"Karena enggak perlu dilakukan, prosesnya lebih cepat. Sehari pun bisa. Karena tinggal data-data yang sudah ada, tidak tunggu pengumuman," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kantor Pertanahan Jakarta Utara sebelumnya menerbitkan HGB untuk Kapuk Naga Indah pada 24 Agustus 2017. Sertifikat itu terbit setelah Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C, 276 hektare, dan Pulau D untuk pemerintah Jakarta. Penerbitan sertifikat dan hasil pengukuran pulau hanya berselang satu hari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memastikan tidak akan menggugat Badan Pertanahan Nasional yang menolak mencabut sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Anies, pengadilan bukan satu-satunya cara untuk mencabut HGB atas lahan di pulau buatan di Teluk Jakarta itu.

"Semua bisa lewat PTUN, tapi itu bukan satu-satunya. Kalau memang ada instrumen lain, kenapa instrumen tersebut tidak dipakai?" kata Anies di gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, kemarin.

Anies mengaku sudah menerima surat jawaban dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, yang menolak mencabut ataupun menunda penerbitan HGB Pulau C, D, dan G. Pemerintah DKI, menurut Anies, sedang mempelajari isi surat dari Badan Pertanahan tersebut.
Simak juga : Korupsi Pulau Reklamasi, Polisi Akan Panggil Kadis Penanaman Modal DKI

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mendesak Anies segera mencabut Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, E, dan G Teluk Jakarta. Menurut kuasa hukum Koalisi, Tigor Hutapea, pencabutan peraturan gubernur lebih mudah ketimbang meminta BON membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi.

Koalisi merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E, serta Pergub DKI Nomor 137 Tahun 2017 tentang Panduan Rancang Kota Pulau G.

Adapun mantan anggota Tim Dewan Pakar Anies-Sandi Bidang Lingkungan, Reza Peter, mengatakan langkah lain yang bisa ditempuh Anies adalah mencabut izin pelaksanaan reklamasi Pulau C, D, G, F, I, dan K, yang diterbitkan oleh gubernur sebelumnya. Dasarnya adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Keputusan itu menyebutkan pemberian izin pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta berada di Gubernur DKI Jakarta.  

FRISKI RIANA | GANGSAR PARIKESIT

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadir di Unhas, Anies Baswedan Singgung Peran Kampus untuk Negara

4 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai Nasional Demokrat Anies Baswedan menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Hadir di Unhas, Anies Baswedan Singgung Peran Kampus untuk Negara

Anies Baswedan ditantang menyampaikan gagasannya di depan sivitas akademika Unhas.


Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Sama-sama Jalan Kaki Pagi Ini, Bedanya...

4 jam lalu

Bacapres PDIP Ganjar Pranowo mengikuti jalan santai bersama Perindo di Komples Stadion Gelora Bung Karno,  Jakarta, Ahad, 24 September 2023. Tika Ayu
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Sama-sama Jalan Kaki Pagi Ini, Bedanya...

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sama-sama jalan kaki pada Ahad pagi. Ini perbedaan di antara keduanya.


Anies Baswedan Ajak Peserta Jalan Pagi di Makassar Sapa Tetangga

6 jam lalu

Bacawapres Muhaimin Iskandar dan Bacapres Anies Baswedan usai jalan pagi di Jalan Sudirman, Makassar, Ahad, 24 September 2023.
Anies Baswedan Ajak Peserta Jalan Pagi di Makassar Sapa Tetangga

Anies Baswedan mengatakan kepada masyarakat di Makassar untuk berjuang bersama-sama.


Kerja Sama Koalisi Perubahan di Jakarta Bakal Berlanjut Hingga Pilkada DKI

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim (kiri), Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan), dan Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid (tengah) memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Koalisi Perubahan pengusung bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 menggelar rapat untuk konsolidasi dan persiapan jelang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerja Sama Koalisi Perubahan di Jakarta Bakal Berlanjut Hingga Pilkada DKI

Tiga partai anggota Koalisi Perubahan sepakat menjalin kerja sama hingga Pilkada DKI.


H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

14 jam lalu

Ustad Abdul Somad. Instagram/@ustadzabdulsomad_official
H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini

Lima hari menjelang pengosongan Pulau Rempang, begini respons beberapa tokoh dari Jokowi sampai Ustad Abdul Somad.


Isu 2 Poros Koalisi dalam Pilpres 2024, Pengamat: Kemungkinan Besar Ganjar lawan Prabowo

22 jam lalu

Tiga bakal calon presiden yang akan bersaing dalam Pemilu 2024, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan masing-masing menlaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN tahun 2022. Berikut laporan harta kekayaan mereka. TEMPO
Isu 2 Poros Koalisi dalam Pilpres 2024, Pengamat: Kemungkinan Besar Ganjar lawan Prabowo

Pengamat menilai Ganjar dan Prabowo akan bertarung pada Pilpres 2024 jika hanya diikuti dua poros koalisi.


Awal Demokrat ke Sana ke Mari Bersama Anies Baswedan, Berakhir Dukung Prabowo Subianto

1 hari lalu

Momen akrab AHY mengantarkan Anies tersebut terjadi di tengah kabar Koalisi Perubahan disebut-sebut bakal mengumumkan calon wakil presiden Anies. Instagram/agusyudhoyono
Awal Demokrat ke Sana ke Mari Bersama Anies Baswedan, Berakhir Dukung Prabowo Subianto

AHY sampaikan Partai Demokrat dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Sebelumnya, Partai Demokrat sangat dekat Anies Baswedan.


H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
H-6 Tenggat Pengosongan Pulau Rempang: Ini Kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD, Cak Imin, Bahlil

Pemerintah beri tenggat pengosongan Pulau Rempang pada 28 September 2023. Selama konflik begini kata Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD.


Profil Anak-Anak Capres: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hediprasetyo

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama istri, Fery Farhati, dalam acara pernikahan putrinya, Mutiara Annisa Baswedan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 29 Juli 2022. Dok. Istimewa
Profil Anak-Anak Capres: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hediprasetyo

Ini profil anak-anak bakal capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto: Mutiara Baswedan, Alam Ganjar, Didit Hedriprasetyo.


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.