TEMPO.CO, Jakarta -Kasus pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan kepada Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta atau KPK Jakarta, disambut baik oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Djarot membenarkan pembelian lahan di Cengkareng bermasalah.
“Aku senang banget kalau Cengkareng (dilaporkan). Cengkareng itu masalah, makanya aku minta waktu itu Bareskrim dan KPK turun. Tangkap orangnya," ujar Djarot di kantor Tempo, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Djarot menceritakan berbagai usaha ketika ia mengurus kasus tanah Cengkareng pada saat masih memimpin Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama alias Djarot, "Makanya aku datang, tolong audit, termasuk di BPN. Kenapa sertifikat cepat banget prosesnya." kata Djarot yang saat ini kembali ramai menjadi bahan pembicaraan sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara.
Baca : Kasus Sumber Waras Era Ahok Dibuka KPK DKI, Tanggapan Djarot?
Tanah di Cengkareng mulai menjadi kasus pada November 2015. Saat itu, Dinas Perumahan DKI Jakarta membeli sebidang tanah seluas 4,6 hektare dari seorang warga yang mengaku sebagai pemilik, Toeti Soekarno.
Direncanakan di atas tanah tersebut akan dibangun rumah susun. Kisruh pembelian lahan di Cengkareng dengan nilai Rp 648 miliar ditambah pajak 20 miliar merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung sebagai milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.
Simak: Usai Salat Jumat, Djarot Minta Jemaah Ini Doakan Ahok Lekas Bebas
Alasan Sandiaga Uno melaporkan kasus tersebut karena dianggap sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan merupakan penyerapan anggaran gila-gilaan. Selain kasus Cengkareng, Sandiaga juga melaporkan kasus Rumah Sakit Sumber Waras. "(Pembelian tanah) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," kata Sandiaga Uno di Balaikota DKI sehari sebelumnya.
Menurut Sandiaga, pelaporan itu bertujuan agar dua hal yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut segera selesai. “Agar tidak menjadi ganjalan kami mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya di Rumah Sakit Budhi Asih, kemarin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk ‘KPK’ Jakarta sebagai bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anies menunjuk mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, untuk memimpin KPK Jakarta.
Sandiaga menjelaskan, pemerintah DKI memutuskan untuk mencatat lahan Cengkareng sebagai aset Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian. Adapun untuk lahan Sumber Waras, pemerintah DKI masih berupaya meyakinkan pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras agar membatalkan pembelian lahan senilai Rp 755,689 miliar itu.
Simak : Dua Kasus Era Ahok ke KPK DKI, Sandiaga Uno: Agar Tak Jadi Ganjalan
BPK menganggap pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,7 hektare pada 2014 merugikan negara sekitar Rp 191 miliar karena nilai pembelian tersebut dianggap terlalu mahal. Adapun pembelian lahan Cengkareng pada 2015 disebutkan merugikan negara Rp 668 miliar karena lahan seluas 4,6 hektare itu sebelumnya tercatat sebagai aset pemerintah DKI.
Menurut Sandiaga, pembelian dua bidang lahan itu merupakan anomali yang kerap terjadi pada akhir tahun anggaran. Pemerintah biasanya berupaya membelanjakan dananya demi mengejar tingginya penyerapan anggaran. “(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember,” ujarnya.
Djarot Saiful Hidayat menuturkan, tak ada masalah dalam pembelian lahan Sumber Waras. “KPK juga masuk, enggak ada masalah kalau Sumber Waras,” tuturnya. Adapun pembelian lahan Cengkareng, kata Djarot, memang bermasalah. Dia pun pernah meminta KPK dan polisi untuk turun tangan.
MARIA FRANSISCA | HENDARTYO HANGGI