Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa yang Dikritik Sri Mulyani: Ahok atau Anies Baswedan?

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi buah bibir dan dikait-kaitkan dengan era Ahok dan Anies Baswedan.

Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati langsung memberi klarifikasi soal besarnya biaya perjalanan dinas pejabat DKI.

Pada Rabu, 28 Desember 2017 Menteri Sri Mulyani diundang dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2017-2022.

Baca juga: Menteri Sri Mulyani Menantang Anies-Sandi di Tahun 2018 Soal...

"Daerah ini, kalau bikin standar biaya, lebih mahal dari pemerintah pusat,” kata Sri Mulyani di depan pejabat DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan.

Dia menyebutkan, biaya perjalanan dinas pejabat pemerintah DKI Rp 1,5 juta per orang per hari. Sedangkan standar untuk pemerintah pusat hanya Rp 480 ribu per orang per hari. “Padahal kita (pemerintah pusat) juga ada di DKI," ujarnya.

Sri Mulyani tidak mempermasalahkan bagaimana anggaran itu digunakan. "Mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif ?” tuturnya.

Dia meminta sektor lain juga diperhatikan. “Bagaimana dengan pengangguran, kemiskinan, kesenjangan, dan untuk tiga hal, infrastruktur, human capital investment, dan untuk reformasi (birokrasi)?" ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan Jakarta saat ini memiliki kekayaan Rp 60 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD). Dari jumlah itu, dana yang tersimpan di bank hanya Rp 20 triliun hingga November 2017.

Anies Baswedan mengatakan kritikan dari Menteri Sri Mulyani itu menjadi tantangan bagi kepemimpinannya. "Pemanfaatan anggaran bisa setinggi mungkin pada pencapaian, bukan saja output, tapi juga outcome-nya," ujarnya.

Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih atas kritikan Sri Mulyani. Menurut Sandi, anggaran perjalanan dinas pejabat Rp 1,5 juta ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta sebelumnya. "Jadi pemerintahan sebelumnya yang memutuskan dan kami yang meneruskan."

Tanpa menyebut nama Gubernur DKI Jakarta yang dia maksud, Sandiaga Uno menuturkan bahwa pemerintah sebelumnya pasti punya alasan menetapkan besaran biaya perjalanan tersebut.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan dasar hukum penyusunan anggaran perjalanan dinas adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 yang telah diubah dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2015.

Dalam peraturan itu, kata Tuty, biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah berdasarkan asas-asas akuntabilitas, transparansi, kepatutan, kewajaran, dan asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri itu memberikan ruang kepada pemerintahan daerah untuk berhitung dan merasionalkan belanjanya, kemudian menyesuaikan dengan aspek-aspek tersebut.

Apa yang disampaikan Sandiaga Uno dan Tuti Kusumawati menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas pejabat DKI Jakarta eselon I dan II sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari memang diterapkan sejak era sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Anies melanjutkan kebijakan itu.

Memang, pada 26 September 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2146 Tahun 2016.  Dalam keputusan ini, uang harian untuk kunjungan kerja ke-33 provinsi naik menjadi Rp 1,5 juta per orang per hari. Besaran biaya penginapan juga diatur dan terbagi ke dalam 5 kategori sesuai golongan PNS.

Pada Februari 2017, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Dari salinan tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II mendapat Rp 1,5 juta untuk uang harian perjalanan dinas dalam negeri dibayarkan secara lumpsum. Sedangkan pejabat eselon III ke bawah sebesar Rp 580.000 per orang per hari.

Untuk Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II mendapat Rp 1,5 juta per orang per hari jika melakukan perjalanan dinas ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan pejabat eselon III ke bawah sebesar Rp 430.000 per orang per hari yang dibayarkan secara lumpsum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada era Gubernur Basuki atau Ahok memang terjadi lonjakan yang tinggi pada penghasilan pegawai DKI. Untuk gaji pokok, besarannya mengikuti peraturan pemerintah pusat yang terakhir diperbaharui pada tahun 2015 lalu yakni berdasarkan PP 30-2015.

Berdasarkan aturan itu gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp 5.620.300/bulan.

Gubernur Basuki atau Ahok lantas mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015. Aturan ini menjelaskan soal tunjangan kinerja daerah (TKD) yang besarnya wah, melebihi penghasilan pegawai pemerintah provinsi lain di Tanah Air dan Kementrian.  

Contohnya besaran tunjangan untuk level paling rendah yakni grade 2, tunjangannya bisa mencapai Rp 4.860.000/bulan. Dan tertinggi untuk jabatan Sekretaris Daerah dengan grade 17c besaran tunjangannya mencapai Rp 127.710.000/bulan.

Dari perhitungan itu, maka gaji plus tunjangan yang diterima PNS Pemda DKI Jakarta paling rendah Rp 6.346.500/bulan dan tertinggi adalah Rp 133.332.300/bulan.

Peraturan yang dibuat Ahok itu membuat penghasilan Lurah menjadi  Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.

Untuk  Camat sebesar  Rp 44.284.000 juga naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Para wali kota gaji pokok nya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Untuk Kepala Dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 yang diteken Ahok itu belum dicabut oleh Gubernur Anies Baswedan. Walhasil penghasilan wali kota dan kepala dinas yang merupakan pejabat eselon 2, tetap sebesar Rp 75 juta;  serta deputi gubernur dan sekretaris daerah (pejabat eselon 1)  sebanyak Rp  110-120 juta.  

Simak juga: Sri Mulyani Mengkritik, Sandiaga Uno Sebut Gubernur Sebelumnya

Boleh jadi perumus kebijakan di Balai Kota DKI Jakarta menilai bahwa  biaya perjalanan dinas yang layak untuk pejabat eselon 1 dan 2 adalah Rp 1,5 juta per orang per hari. Bukannya Rp 480 ribu per orang per hari, seperti pejabat di kementrian. Toh APBD Jakarta sebesar Rp 60 triliun. 

Sayangnya Menteri Sri Mulyani hanya menyoroti biaya perjalanan dinas pejabat DKI yang besarnya tiga kali pejabat di kementrian. Seharusnya dia juga mengkritik  penghasilan pegawai DKI yang membuat iri pegawai pemerintah daerah lainnya, juga pegawai negeri di berbagai Kementrian.

Banyak yang bertanya mengapa Sri Mulyani menyampaikan data mengenai biaya perjalanan dinas pejabat DKI di era Gubernur Anies Baswedan, bukannya di era Ahok?

Kepada wartawan yang menemuinya pada Jumat,  29 Desember 2017, Sri Mulyani menjelaskan penyampaian data perjalanan dinas DKI karena forumnya di Musrenbang DKI Jakarta.

Menurutnya, di berbagai forum dia selalu  menyampaikan issue tentang pengelolaan uang negara, uang daerah yang baik.  Sri Mulyani mengatakan, pemda DKI sedang mengumpulkan masukan berupa fakta dan data dari semua pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang baik.

Simak juga: Sri Mulyani Kritik Perjalanan Dinas Pemda DKI, Ini Kelanjutannya

Sri Mulyani menegaskan, penyampaian informasi di acara Musrenbang yang diselenggarakan Gubernur Anies Baswedan itu merupakan hal yang perlu dan tidak ada perlakuan khusus atau perbedaan dengan pihak lainnya.

"Kemarin saya ngobrol sama pak Anies, banyak kebijakan yang harus dipilih kemudian diperbaiki dan beliau mau perbaiki ya sudah itu saja. Tidak ada sesuatu, kan kemarin memang dibuat muter-muter sama orang yang mau ingin membuat muter-muter," ujar Sri Mulyani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

47 menit lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

1 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

19 jam lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.


Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Presiden ADB di AS, Bahas Transisi Energi dan Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan kerja sama transisi energi dan uji coba pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga batu bara.


Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Ungkit Pernyataan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Bukan untuk Bansos

Tim hukum AMIN Refly Harun mengungkit soal pemblokiran anggaran yang menurut Menkeu Sri Mulyani bukan untuk bansos berbeda dengan pernyataan Airlangga


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.