Andi Narogong Sebut Rapat E-KTP Digelar di Rumah Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronikdengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. ANTARA
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronikdengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian terdakwa Andi Agustinus dalam persidangan terbaru memberikan konfirmasi peran Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. “Kami sedang mengumpulkan bukti yang sudah diakui Andi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017.

Selain menguatkan dugaan keterlibatan Setya dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini, kata Saut, pengakuan Andi mempercepat proses pemberkasan. ”Apa yang kami lihat selama ini semakin terbukti. Semua sudah dibenarkan oleh yang bersangkutan (Andi),” kata Saut.

Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sebelumnya selalu bungkam, akhirnya membongkar peran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam proyek senilai Rp 5,84 triliun tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis lalu, dia membeberkan pengaturan korupsi proyek e-KTP. Dengan lancar dia menjawab pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum KPK mengenai peran Setya.

Menurut Andi, ada sejumlah pertemuan antara Setya dan para aktor utama kasus ini. Misalnya, pertemuan di Hotel Gran Melia Jakarta pada Februari 2010. Andi mengatakan di situ Setya berjanji akan membantu pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Setelah pertemuan itu, Setya beberapa kali mengumpulkan kembali para pelaku proyek e-KTP. Salah satunya pertemuan di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada November 2011. “Setya meminta kami bekerja sama dengan temannya, Oka Masagung. Katanya, dia punya link ke perbankan,” kata Andi dalam sidang.

Baca: Fredrich Minta Andi Narogong Buktikan Keterlibatan Setya Novanto

Dalam pertemuan itu, Andi mengatakan, Setya juga memimpin pembahasan mengenai besaran dan cara membagi fee jatah anggota DPR dari proyek e-KTP.  Setelah itu, Setya kembali mengundang Andi ke rumahnya untuk diperkenalkan kepada Oka. “Semua keterangan Andi kami dalami dan klarifikasi lagi,” kata Saut.

Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, menyatakan keyakinan KPK terhadap kesaksian Andi terlalu prematur. Menurut dia, setiap orang bisa memberikan keterangan apa pun. Yang lebih penting, kata dia, adalah bukti. Fredrich mempertanyakan bukti-bukti pembicaraan di DPR, kantor pribadi, dan rumah Setya. “Saksinya siapa, kapan terjadinya, mana bukti rekaman pertemuannya. Kalau hanya ngomong, mudah,” kata dia.

Fredrich juga menyatakan, jika Andi memberikan keterangan palsu di pengadilan, ada ancaman pidana yang berat. Dia tak merisaukan langkah hukum KPK yang dinilai belum mampu menjangkau Setya Novanto. “Saya tetap yakin KPK itu tak punya bukti. Kesaksian Andi tak bisa jadi bukti.”

MAYA AYU








KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

11 hari lalu

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Lahan Basah untuk Korupsi

KPK menyebut korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa yang ditangani sejak 2004 hingga kini berjumlah 277 kasus


KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

26 Januari 2023

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Penyebab Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gagal Ditangkap

KPK menyebut sempat mengendus keberadaaan Paulus Tannos di Thailand.


Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

13 Januari 2023

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Para Koruptor Ini Mendadak Sakit Setelah Dicokok KPK: Lukas Enembe sampai Setya Novanto

Lukas Enembe tampil dengan kursi roda setalah KPK tetapkan tersangka. Sebelumnya, beberapa koruptor mendadak sakit usai dicokok KPK, ada Setya Novanto


Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik

8 November 2022

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Bela Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo: KPK Jangan untuk Kepentingan Politik

Ini alasan eks penyidik KPK Novel Baswedan, mengapa ia bela Anies baswedan dan Ganjar Pranowo. "Hukum tidak boleh untuk manakut-nakuti," katanya.


Sidang Korupsi E-KTP, Eks Dirut Perum Percetakan Negara Divonis 4 Tahun Penjara

1 November 2022

Mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya dan bekas Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan (KTP-el) tahun anggaran 2011-2013 Husni Fahmi menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara korupsi KTP-el di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 31 Oktober 2022. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Sidang Korupsi E-KTP, Eks Dirut Perum Percetakan Negara Divonis 4 Tahun Penjara

Eks Dirut Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi e-KTP tahun 2011-2013.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terpidana mantan ketua DPR, Setya Novanto, tersenyum saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dengan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 2 Orang yang Pernah Ditolak Permohonannya sebagai Justice Collaborator

Tak semua orang yang mengajukan sebagai Justice Collaborator diterima. Berikut beberapa orang yang pernah ditolak permohonannya.


KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.