Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andi Narogong Sebut Rapat E-KTP Digelar di Rumah Setya Novanto

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronikdengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. ANTARA
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronikdengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesaksian terdakwa Andi Agustinus dalam persidangan terbaru memberikan konfirmasi peran Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. “Kami sedang mengumpulkan bukti yang sudah diakui Andi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017.

Selain menguatkan dugaan keterlibatan Setya dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini, kata Saut, pengakuan Andi mempercepat proses pemberkasan. ”Apa yang kami lihat selama ini semakin terbukti. Semua sudah dibenarkan oleh yang bersangkutan (Andi),” kata Saut.

Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sebelumnya selalu bungkam, akhirnya membongkar peran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam proyek senilai Rp 5,84 triliun tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis lalu, dia membeberkan pengaturan korupsi proyek e-KTP. Dengan lancar dia menjawab pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum KPK mengenai peran Setya.

Menurut Andi, ada sejumlah pertemuan antara Setya dan para aktor utama kasus ini. Misalnya, pertemuan di Hotel Gran Melia Jakarta pada Februari 2010. Andi mengatakan di situ Setya berjanji akan membantu pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Setelah pertemuan itu, Setya beberapa kali mengumpulkan kembali para pelaku proyek e-KTP. Salah satunya pertemuan di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada November 2011. “Setya meminta kami bekerja sama dengan temannya, Oka Masagung. Katanya, dia punya link ke perbankan,” kata Andi dalam sidang.

Baca: Fredrich Minta Andi Narogong Buktikan Keterlibatan Setya Novanto

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertemuan itu, Andi mengatakan, Setya juga memimpin pembahasan mengenai besaran dan cara membagi fee jatah anggota DPR dari proyek e-KTP.  Setelah itu, Setya kembali mengundang Andi ke rumahnya untuk diperkenalkan kepada Oka. “Semua keterangan Andi kami dalami dan klarifikasi lagi,” kata Saut.

Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, menyatakan keyakinan KPK terhadap kesaksian Andi terlalu prematur. Menurut dia, setiap orang bisa memberikan keterangan apa pun. Yang lebih penting, kata dia, adalah bukti. Fredrich mempertanyakan bukti-bukti pembicaraan di DPR, kantor pribadi, dan rumah Setya. “Saksinya siapa, kapan terjadinya, mana bukti rekaman pertemuannya. Kalau hanya ngomong, mudah,” kata dia.

Fredrich juga menyatakan, jika Andi memberikan keterangan palsu di pengadilan, ada ancaman pidana yang berat. Dia tak merisaukan langkah hukum KPK yang dinilai belum mampu menjangkau Setya Novanto. “Saya tetap yakin KPK itu tak punya bukti. Kesaksian Andi tak bisa jadi bukti.”

MAYA AYU

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

20 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan pada Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024. Bahlil terpilih secara aklamasi setelah menjadi calon tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.


KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

26 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.


Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

28 hari lalu

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

28 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

29 hari lalu

Miryam S. Haryani di sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus Korupsi E-KTP, Miryam S. Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Hari Ini

Pada 2017, Miryam S. Haryani divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP.


Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersiap memberikan keterangan usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani di Jl Tirtayasa Raya No 32, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023. Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas soal isu politik terkini jelang pemilu 2024. Selain itu usai pertemuan berlangsung Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan bunga berwarna kuning dan merah kepada Ketua DPP PDIP Puan Maharani, pemberian bunga tersebut sebagai ungkapan bunga politik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.


Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

30 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat mengumumkan kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Airlangga menjadikan Ketua Umum Partai Golkar menggantikan posisi Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?


Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

30 hari lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?


KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

32 hari lalu

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 November 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.


Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

57 hari lalu

Sudirman Said. dok.TEMPO
Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.