Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 20 November 2017. Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2018. TEMPO/Subekti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 20 November 2017. Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempekerjakan 73 orang dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ini adalah jawaban atas melonjaknya rencana anggaran untuk tim, yang awalnya Rp 2 miliar menjadi Rp 28 miliar. “Karena mereka bekerja untuk gubernur maka pembiayaannya dari APBD,” kata Anies seperti dikutip Koran Tempo, edisi Rabu, 22 November 2017.

Kenaikan anggaran itu terungkap dalam rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anies tak mempermasalahkan tingkat kebutuhan anggaran dan jumlah anggota sebesar itu. Justru rencana anggaran tahun depan yang diusulkan sebesar Rp 77 triliun, menurut Anies, membutuhkan pengawasan dan pengelolaan yang sangat serius.

Baca: Kegiatan yang Kerap Dipangkas Ahok Dianggarkan Lagi di Era Anies

“Yang dikelola di Jakarta itu yang harus dipercepat besar sekali. Sehingga, tim yang akan mengelola harus kerja serius,” ujar Anies.

Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Budi Utomo, menerangkan anggaran sebesar Rp 28 miliar itu merupakan gabungan dari anggaran tim percepatan di Balai Kota dan pemerintahan kota, serta penambahan anggota TGUPP. Tim Wali Kota dibentuk pada awal tahun melalui peraturan gubernur (pergub) yang diteken pelaksana tugas Gubernur Sumarsono pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan pergub itu, TGUPP bertugas memantau perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program prioritas gubernur. Mereka juga wajib memantau pelayanan perizinan dan non-perizinan yang bernilai strategis.

Tim gubernur tersebut kini berisi 15 orang, sedangkan di lima pemerintahan kota disebut Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) berjumlah 30 orang. Dari jumlah itu, Anies menambahkan lagi 28 anggota TGUPP baru sehingga jumlahnya menjadi 73 orang. Lantaran ada penambahan anggota, Biro Administrasi akan merevisi pergub. “Poin tentang tugas, kriteria, dan jumlah akan direvisi,” kata Budi.

Budi menambahkan, ke-28 anggota baru tersebut berbeda karena bukan berasal dari pegawai negeri sipil. Menurut dia, anggota baru berasal dari kalangan profesional yang perekrutannya merupakan hak prerogatif gubernur. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, mengatakan perekrutan non-pegawai negeri sipil dalam pemerintahan daerah diizinkan. Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hanya, ia mewanti-wanti agar jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. “Pemerintah daerah harus punya pertimbangan asas kepatutannya,” kata dia.

Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan perekrutan jumlah anggota TGUPP wajib mempertimbangkan asas rasionalitas. Menurut dia, jumlah anggota TGUPP tak berbanding lurus dengan kecepatan pembangunan.

Terlebih, dalam struktur organisasi, Gubernur DKI Jakarta sudah dibantu oleh empat deputi. “Jika terlalu banyak bisa salah juga pengorganisasiannya,” kata Soni, sapaan Sumarsono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumarsono menerangkan TGUPP hanya ada di pemerintahan Jakarta. Tim tersebut merupakan diskresi kepala daerah yang hanya diatur melalui peraturan gubernur. Di provinsi lain, idealnya gubernur dibantu hanya oleh tiga tenaga ahli.

Terlalu Banyak

Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Santoso, menilai jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlalu banyak. Dia menyarankan anggota TGUPP di tingkat pemerintah kota yang berjumlah 30 orang dihapus. “Tidak perlu lagi ada tim gubernur di tingkat kota,” kata Santoso, kemarin.

Di tingkat pemerintah kota, Tim Gubernur dibantu enam orang. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 410 Tahun 2016, tim itu disebut Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Menurut Santoso, TWUPP perlu dihapus lantaran mereka tak berurusan langsung dengan gubernur. Di luar tim “percepatan pembangunan”, setiap wali kota sudah dibantu seorang wakil, sekretaris, dan setidaknya empat asisten.

Komisi Keuangan DPRD belum menyetujui usul penambahan anggaran TGUPP. Komisi masih menunggu kajian teknis dari Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta atas beban kerja dan kompetensi anggota TGUPP. Kajian itu, kata Santoso, harus dilengkapi standar penilaian kinerja TGUPP.

Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, juga menilai jumlah anggota baru TGUPP terlalu banyak. Firdaus mempertanyakan dasar penghitungan tunjangan tim itu. Dalam Rencana Kerja Anggaran 2018, tertulis tunjangan untuk 14 ketua TGUPP selama 13 bulan adalah Rp 5,077 miliar. Padahal, Peraturan Gubernur Nomor 411 menyatakan ketua TGUPP hanya satu orang. “Ini dasarnya apa? Pergubnya kan belum berubah?” kata Firdaus.

Tunjangan anggota TGUPP mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. Berdasarkan poin yang dicapai, tunjangan maksimal untuk ketua adalah Rp 27,9 juta, wakil ketua Rp 26,55 juta, dan anggota Rp 24,93 juta.

Di luar TGUPP, Firdaus menyoroti honorarium narasumber profesional tim  Anies Baswedan. Rencana Kerja Anggaran 2018 menampilkan anggaran untuk lima narasumber dikalikan Rp 1,4 juta selama 240 hari. Perkalian itu menghasilkan Rp 1,680 miliar. Artinya, gaji seorang narasumber per bulannya sekitar Rp 28 juta. “Jika TGUPP diklaim berasal dari kalangan profesional, maka fungsi narasumber ini apa?” kata Firdaus.

LARISSA HUDA | LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

4 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

9 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

11 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.