TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian tengah mendalami jaringan dua terduga teroris yang membakar markas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Polisi telah mendapatkan identitas kedua pelaku, yaitu Eka Fitria Akbar, 24 tahun, asal Muara Bungo, dan Enggria Sudarmadi, 25 tahun, asal Merangin.
“Kami akan mewawancarai keluarga dan teman-temannya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Fakhrizal, Minggu, 12 November 2017. Peristiwa pembakaran markas polisi ini berlangsung Minggu dinihari sekitar pukul 02.45 WIB. Sebagian besar bangunan polres berikut dokumen dan alat kantor hangus.
Baca: Dua Pembakar Polres Dharmasraya Tewas Ditembak
Eka dan Enggria mati tertembak sesaat setelah membakar markas Polres Dharmasraya. Mereka ditembak karena menyerang menggunakan panah ke arah polisi. Polisi menemukan kartu tanda penduduk serta kertas berisi pesan jihad saat menggeledah jasad mereka berdua. Sebagian pesan di kertas itu mengutip ayat Al-Quran dan diteken seseorang bernama Abu Azzam Al-Arkhobiliy pada 21 Safar 1439 Hijriah atau 10 November lalu.
Pembakaran berawal dari bagian belakang gedung utama dan dilihat pertama kali oleh petugas piket. Petugas lantas meminta pertolongan kepada rekannya, warga setempat, dan menelepon pemadam kebakaran. Sekitar pukul 03.00 WIB, dua mobil pemadam kebakaran tiba di Polres. Saat kejadian, ada sembilan tahanan Polres yang menginap di sel. Meski sel terbakar, mereka sempat diselamatkan dan dievakuasi.
Saat menjinakkan api, seorang petugas pemadam melihat dua orang mencurigakan berpakaian hitam dan menggunakan penutup kepala muncul dari belakang gedung yang tengah terbakar. Anggota Polres Dharmasraya lantas mengepung keduanya karena dicurigai sebagai pelaku. Saat itu kedua terduga pembakar itu menyerang polisi menggunakan panah.
Baca: Pelayanan Polres Dharmasraya Setelah Peristiwa Pembakaran
Mereka tetap menyerang meski polisi melepaskan tembakan peringatan. Akhirnya petugas terpaksa menembak mereka. Selain identitas dan pesan jihad, dari jasad pelaku, polisi menemukan satu busur panah, delapan anak panah, dua sangkur, satu pisau kecil, dan satu sarung tangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Kemarin, olah tempat kejadian perkara telah dilakukan dengan dibantu penyidik Mabes Polri. “Semua sedang didalami,” katanya.
Sebanyak sembilan tahanan yang menghuni sel penjara polres berhasil dievakuasi. Mereka dipindahkan ke beberapa polsek sebelum tahanan terbakar. Berikut ini kronologis pembakaran markas polres oleh dua orang yang diduga teroris tersebut.
Minggu, 12 November 2017
02.45 WIB
Api dan asap hitam muncul dari belakang bangunan utama Polres Dharmasraya. Petugas polisi yang berjaga malam itu segera mencari pertolongan.
03.00 WIB
Dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Polisi menyelamatkan sembilan tahanan dari sel penjara.
03.10 WIB
Petugas pemadam melihat dua orang mencurigakan berpakaian serba hitam muncul dari balik gedung yang tengah terbakar. Mereka membawa panah dan busurnya.
03.15 WIB
Polisi mengepung mereka dan melepaskan tembakan peringatan. Namun keduanya melawan dan menyerang menggunakan panah ke arah polisi. Polisi terpaksa menembak mereka.
03.30 WIB
Jasad keduanya digeledah. Polisi menemukan busur panah, delapan buah anak panah, dua buah sangkur, sebilah pisau kecil, sebuah sarung tangan warna hitam, dan selembar kertas yang berisikan pesan jihad.
04.00 WIB
Api yang membakar Polres Dharmasraya berhasil dipadamkan.
ANDRI EL FARUQI