Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Partai Bergegas Jaring Calon Legislator untuk Pemilu 2019

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA/Wahyu Putro
Ilustrasi Pemilu. ANTARA/Wahyu Putro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sejumlah partai politik mulai sibuk mempersiapkan bakal calon legislator di tingkat kabupaten atau kota, provinsi, juga nasional untuk menghadapi Pemilu 2019. Persiapan sejak jauh hari dilakukan agar partai mendapatkan calon anggota Dewan yang berkualitas dan tidak korup.

“Kami lakukan melalui pendidikan politik dan mengecek latar belakang bakal calon legislatif,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 9 November 2017.

Baca juga: Pendaftaran Pemilu 2019 Ditutup, Berikut 27 Partai yang Mendaftar

Baidowi mengatakan, pendidikan politik yang diadakan partainya itu dibagi tiga, yakni latihan kepemimpinan kader (LKK) daerah untuk bakal calon legislator di tingkat kota atau kabupaten, LKK madya di tingkat provinsi, dan LKK utama untuk kandidat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Baidowi, isi pelatihan akan diutamakan menyangkut perilaku antikorupsi dengan melibatkan pemateri dari unsur penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, serta pegiat antikorupsi lainnya. Hanya kader peserta LKK yang akan diusung sebagai calon legislator.

Selain itu, anggota Komisi Pemerintahan DPR itu mengklaim, PPP akan menelusuri latar belakang para bakal calon, termasuk gaya hidup dan kemampuan keuangan mereka. “Kalau mencurigakan, ya kami coret,” ucapnya. Adapun seleksi terbuka tetap akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan partai yang lolos verifikasi faktual pada 17 Februari 2018.

KPU memang sedang memverifikasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019. Sebanyak 27 partai mengikuti pendaftaran yang ditutup pada 16 Oktober lalu. KPU menyatakan 13 partai di antaranya tak lolos tahap administrasi lantaran berkas mereka tak lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Verifikasi faktual akan digelar terhadap partai yang dinyatakan lolos tahap tersebut. Jika kembali lolos, partai dapat mengajukan bakal calon anggota legislatif daerah dan pusat pada Mei 2018. Adapun pemilihan legislatif akan digelar serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Partai Gerindra  juga tengah menjaring bakal calon anggota legislatif. Khusus untuk mencegah terpilihnya kader yang korup, kata dia, Gerindra akan melakukan penyaringan secara terbuka dan pelatihan, juga meminta kandidat meneken pakta integritas. Meski demikian, Fadli tak bisa menjamin legislator yang terpilih kelak tak terlibat korupsi. “Pada ujungnya itu kembali ke pribadi masing-masing,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon.

Yang jelas, menurut Fadli, Gerindra memprioritaskan kadernya yang saat ini menjadi anggota legislatif. Tapi Gerindra menargetkan perolehan kursi di DPR pada periode mendatang meningkat menjadi 120 dari saat ini 73 kursi.

Partai baru yang telah dinyatakan lolos verifikasi administratif, yakni Partai Solidaritas Indonesia, tak mau ketinggalan. Ketua Umum PSI, Grace Natalie, mengatakan partainya memiliki tim seleksi untuk menjaring kader terbaik dan berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi. Dia mengklaim tim ini diisi sejumlah orang dari kalangan profesional, di antaranya bekas menteri dan mantan pemimpin KPK. “Ini cara transparan, menghindari pemilihan yang transaksional,” tuturnya.

Peneliti bidang korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Almas Sjafrina, mengatakan ada dua hal yang harus diperhatikan partai untuk menjaring kader yang tidak berpotensi tersangkut korupsi. Pertama, ucap dia, mencoret bakal calon legislator yang punya jejak korupsi. Kedua, tidak membebankan biaya partai yang tak masuk akal setelah kader terpilih menjadi anggota Dewan dalam Pemilu 2019. “Partai juga harus bersih, dari pengurus hingga catatan keuangannya,” ujarnya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

36 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

3 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

4 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

4 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.