Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP DKI 2018 Ditetapkan, Ini Janji Gubernur Anies Baswedan

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberi keterangan kepada wartawan saat akan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberi keterangan kepada wartawan saat akan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 3.648.035 per bulan. Besaran upah ini dianggap lebih mengikuti perhitungan kelompok pengusaha. Namun, Gubernur DKi Anies Baswedang berjanji menggelontorkan subsidi pangan untuk para buruh senilai Rp 685 miliar pada 2018.

“Kami akan turunkan biaya hidupnya (buruh) dengan cara (memberikan) bantuan subsidi,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu, 1 November 2017.

Anies menjelaskan, meski kenaikan UMP tidak sesuai dengan keinginan buruh, pemerintah akan berupaya mengurangi biaya pengeluaran buruh. Selain subsidi pangan tersebut, pemerintah berencana memberikan kartu bebas biaya naik bus Transjakarta bagi buruh.

Baca: UMP 2018 Sulawesi Selatan Rp 2,6 Juta per Bulan

Adapun penetapan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035 disebutkannya telah memperhatikan pelbagai variabel. Dia menunjuk contoh inflasi pada periode September 2016-2017 sebesar 3,2 persen dan pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,9 persen. “Saya harap semua bisa menerima kenaikan Rp 313.035 daripada UMP DKI tahun ini sebesar Rp 3.335.000 atau sebesar 8,71 persen ini.”

Pembahasan kenaikan UMP 2018 ini sempat alot karena pengusaha dan buruh memiliki pola perhitungan berbeda. Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengajukan upah minimum sebesar Rp 3.648.035. Nilai itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang telah memperhitungkan inflasi 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen.

Adapun Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengajukan UMP 2018 sebesar Rp 3.917.398. Angka itu didapatkan dari mempertimbangkan kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengapresiasi keputusan pemerintah Jakarta dalam menentukan besaran UMP. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menentukan besaran UMP mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 memberikan kepastian bagi dunia usaha. “Tugas pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata dia.

Selain itu, menurut Sarman, penentuan besaran UMP yang mengacu pada Peraturan Pemerintah memberikan kepastian bagi para pekerja. Sebab, dengan mengacu aturan itu, para pekerja akan mengalami peningkatan UMP tiap tahun karena menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau pertumbuhan ekonomi naik, gajinya juga naik,” tutur anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha itu. Sarman berharap serikat pekerja mengikuti besaran UMP yang telah ditetapkan. “Jangan lagi dipermasalahkan (besaran UMP). Apalagi digugat di pengadilan (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujarnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Jayadi, menyatakan kecewa terhadap besaran UMP yang ditetapkan pemerintah Jakarta. Apalagi besaran UMP itu dinilainya tidak memperhatikan komponen kenaikan KHL. Menurut Jayadi, biaya sewa kontrakan, transportasi, hingga listrik per bulan meningkat. “Ternyata gubernur baru tak bisa lepas dari PP Nomor 78 Tahun 2015 dalam menentukan kenaikan UMP,” tuturnya.

Adapun anggota Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, mengatakan penetapan besaran UMP DKI seharusnya bisa mengakomodasi kepentingan buruh dan pengusaha. “Seharusnya jangan sampai memberatkan kedua belah pihak,” ucapnya.

CHITRA PARAMAESTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Tanggapi Kasus Syahrul Yasin Limpo, Singgung Soal Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

53 hari lalu

Anies Baswedan menyampaikan pandangannya di depan alumni ITB di Bandung, Jawa Barat, 1 Oktober 2023. Calon Presiden dari Koalisi Perubahan ini bertemu dengan para alumni ITB untuk saling memaparkan pandangan di acara Ngariung 1000 Alumni ITB di Bandoengsche Melk Centrale. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan Tanggapi Kasus Syahrul Yasin Limpo, Singgung Soal Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Anies Baswedan meminta KPK melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.


Dukung Anies Baswedan, Forum Ulama dan Habaib: Kami Tak Ingin Beli Kucing dalam Karung

11 Agustus 2023

Anies Baswedan bersama ketua Forum Ulama dan Habaib Jakarta (FUHAB) Syukron Ma'mun. TEMPO/Iqbal Ichsan
Dukung Anies Baswedan, Forum Ulama dan Habaib: Kami Tak Ingin Beli Kucing dalam Karung

Forum Ulama dan Habaib menyatakan dukungannya terhadap Anies Baswedan untuk maju pada PIlpres 2024.


Anies Baswedan Tanggapi Jokowi Soal Sodetan Ciliwung: Silakan Diaudit

1 Agustus 2023

Bakal capres Anies Baswedan usai bertemu 20 pengusaha muda di pendoponya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/IMA DINI SAFIRA
Anies Baswedan Tanggapi Jokowi Soal Sodetan Ciliwung: Silakan Diaudit

Anies Baswedan mempersilakan proyek Sodetan Ciliwung diaudit setelah disebut sempat mangkrak oleh Presiden Jokowi.


Gibran Rakabuming Disebut Anak Ingusan, Ini Kata Ketum Solmet

29 Juni 2023

Wali Kota Solo yang juga Kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Gibran Rakabuming Raka dipanggila oleh DPP PDI Perjuangan terkait pertemuan Gibran dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Rakabuming Disebut Anak Ingusan, Ini Kata Ketum Solmet

Gibran Rakabuming justru dianggap sebagai role model oleh Ketum Solmet.


Mengenang Gubernur DKI Ali Sadikin, Lahir di Sumedang Berjaya di Jakarta

22 Mei 2023

Jejak Kesenian Ali Sadikin
Mengenang Gubernur DKI Ali Sadikin, Lahir di Sumedang Berjaya di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menjadi salah satu gubernur yang sangat berpengaruh dalam pengembangan Jakarta menjadi kota metropolitan moderen.


Respons Heru Budi Soal Namanya Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

14 Mei 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Heru Budi Soal Namanya Masuk Bursa Pilkada DKI 2024

Hasil survei NSN menunjukkan elektabilitas Heru Budi sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 mencapai 22,5 persen.


PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

13 Mei 2023

Basuki Tjahaja Purnama. Foto/Instagram
PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

Survei IPI menyebut Ahok sebagai kandidat terkuat pada Pilkada DKI Jakarta 2024.


Anies Baswedan Ungkit Survei Pilgub DKI 2017 Saat Deklarasi Capres PKS

23 Februari 2023

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Ungkit Survei Pilgub DKI 2017 Saat Deklarasi Capres PKS

Anies Baswedan bernostalgia saat dirinya memenangkan Pilgub DKI 2017 dengan dukungan PKS.


NasDem Bantah Anies Baswedan Akan Jegal Proyek IKN

18 Februari 2023

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
NasDem Bantah Anies Baswedan Akan Jegal Proyek IKN

NasDem menyatakan Anies Baswedan memiliki rekam jejak meneruskan program Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.


Momen Ridwan Kamil Salah Sebut Dirinya Gubernur DKI Jakarta

17 Februari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono usai melakukan penandatangan MoU Dukungan Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat (Cikarang-Jakarta-Balaraja) Phase 1 Stage 1 (Tomang-Medan Satria) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Momen Ridwan Kamil Salah Sebut Dirinya Gubernur DKI Jakarta

Ridwan Kamil sempat salah menyebut dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta saat menyambut Heru Budi Hartono.