Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Alexis, Apakah Anies Akan Bersihkan Tempat Hiburan Lain?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Sejumlah pengendara melintas di samping Hotel Alexis, Jakarta 30 Oktober 2017. Hotel Alexis terkenal sebagai tempat yang banyak menyajikan hiburan khusus bagi orang dewasa. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengendara melintas di samping Hotel Alexis, Jakarta 30 Oktober 2017. Hotel Alexis terkenal sebagai tempat yang banyak menyajikan hiburan khusus bagi orang dewasa. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menolak memperpanjang izin Hotel dan Griya Pijat  Alexis , Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi perizinan semua tempat hiburan malam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah bisa saja tidak memperpanjang izin usaha tempat hiburan itu. “Tidak menutup kemungkinan. Kalau ini (Alexis) kan sesuatu yang sudah jelas,” ujar Anies di Balai Kota, seperti dimuat Koran Tempo.

Anies menegaskan pemerintah DKI akan menutup izin usaha tempat hiburan malam yang melanggar dengan cara yang benar dan tidak asal tabrak aturan. “Anda lihat tuh, tidak asal tabrak,” ujar Anies. “Jadi, janji kami sudah jelas dan hari ini kami lunasi.” Pada masa kampanye pemilihan gubernur, Anies memang berjanji untuk menutup Alexis yang dilaporkan menjadi tempat prostitusi terselubung.

Baca juga: Ketika Manajemen Alexis Tunjukkan Lantai `Surga` kepada Jurnalis

Sang Gubernur tak membeberkan bukti pelanggaran oleh Alexis. Menurut Anies, kasus ini tak seperti pelanggaran bangunan yang bisa dibuktikan dengan dokumentasi. Dia hanya mengatakan telah mengumpulkan bukti, termasuk meminta informasi dari kepolisian. Anies pun mengaku telah berkomunikasi dengan pengelola Alexis sebelum pencabutan izin. Namun dia enggan menceritakan isi komunikasi itu. “Ya, masak saya ceritakan.”

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pada 27 Oktober 2017, menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Tanpa tanda daftar tersebut, Alexis tak bisa melakukan kegiatan pariwisata di Ibu Kota.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memastikan agar Alexis tak menjalankan lagi usahanya. “Nanti, pengawasannya mau kami rapatkan,” ujar Edy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Edy, Alexis melanggar Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Namun Edy tak menjelaskan secara detail pasal mana yang dilanggar.

Edy pun menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi perizinan semua tempat hiburan malam di Jakarta. Proses evaluasi akan dimulai saat mereka mengajukan permohonan tanda daftar usaha yang harus diperpanjang setiap tahun.

Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita, membantah tudingan pemerintah Jakarta tentang adanya praktik prostitusi. Menurut dia, di Alexis belum pernah sekali pun ditemukan pelanggaran penggunaan narkoba ataupun praktik prostitusi. Meski begitu, manajemen Alexis mulai kemarin menghentikan semua kegiatan di hotel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, itu.

Menurut Lina, manajemen Alexis belum berencana mengajukan gugatan atau menempuh jalur hukum. “Kami tidak ke arah sana,” tutur dia. Sebaliknya, manajemen Alexis meminta kesempatan untuk beraudiensi dengan pemerintah Jakarta. “Kami siap bekerja sama,” kata Lina.

AVIT HIDAYAT | DEVY ERNIS | LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

5 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

5 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

9 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

11 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

21 jam lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

22 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

22 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.