TEMPO.CO, Jakarta - Kemampuan riset perguruan tinggi di Indonesia masih tertinggal dibanding lembaga pendidikan sejenis di Malaysia dan Singapura. Pemerintah tengah mendorong perguruan tinggi di Tanah Air meningkatkan kualitas riset agar bisa bersaing dengan negara lain.
Menurut Staf Ahli Bidang Akademik Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Paulina Pannen, pada 2016, jumlah peneliti di Indonesia sebanyak 1.071 per satu juta penduduk. Sedangkan di Malaysia dan Singapura sudah mencapai 2.590 dan 7.000 per satu juta penduduk.
Setiap perguruan tinggi, ujar Paulina, ke depan harus mempersiapkan topik riset secara berkelanjutan. Ia mengatakan pemerintah sudah menyiapkan anggaran. Paulina berharap riset dan inovasi perguruan tinggi itu nanti bisa menjawab kebutuhan industri. “Pemerintah sudah mencanangkan di Nawa Cita,” katanya kepada Tempo, Senin, 30 Oktober 2017.
Baca: 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Pemerintah
Masalah lain, angka pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi di Indonesia juga cenderung meningkat. Pada 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah lulusan kampus yang menganggur sekitar 374.868 orang. Angka itu meningkat menjadi 463.390 orang pada tahun lalu.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, Kementerian Riset mendapat alokasi dana Rp 41,3 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,8 triliun dianggarkan untuk pengembangan penelitian.
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset Muhammad Dimyati mengatakan anggaran tersebut tergolong kecil. “Masih jauh dari yang diharapkan.”
Untuk menyiasati hal itu, kementerian akan berfokus pada sejumlah penelitian bidang prioritas. Di antaranya pangan, kesehatan, dan transportasi. Dimyati mencontohkan, pada bidang transportasi, selain mengenai topik teknologi pada infrastruktur transportasi, riset akan difokuskan pada topik teknologi dan manajemen keselamatan transportasi.
Sejak 2016, Kementerian sudah membentuk skema konsorsium penelitian yang melibatkan industri. Dengan melibatkan industri, kata Dimyati, penelitian akan terdorong melakukan riset sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan begitu, hasil riset mereka diharapkan bisa langsung dimanfaatkan.
Anggota Komisi X DPR, Fadel Muhammad, menilai Kementerian Riset harus mendorong setiap perguruan tinggi melahirkan peneliti. “Saat ini masih kurang. Di kamus terkenal pun juga tidak tampak,” tuturnya. Fadel menilai anggaran untuk pengembangan riset di perguruan tinggi semestinya ditingkatkan. Selain itu, pemerintah perlu menutup lembaga pendidikan abal-abal dan meningkatkan mutu institusi pendidikan tinggi.