Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Pembentukan Densus Antikorupsi Menuai Kritik

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti Korupsi melakukan jalan santai sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan antikorupsi saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 24 September 2017. Kegiatan tersebut guna menggalang dukungan masyarakat terhadap KPK. ANTARA
Massa yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti Korupsi melakukan jalan santai sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan antikorupsi saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 24 September 2017. Kegiatan tersebut guna menggalang dukungan masyarakat terhadap KPK. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan mengkritik rencana Kepolisian RI membentuk densus antikorupsi. Pembahasan yang digeber Polri dan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu dinilai terlalu dipaksakan.Sebab, hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur pembentukan detasemen tersebut.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, mengatakan dasar hukum diperlukan untuk menjamin sistem dan mekanisme kerja detasemen baru ini tidak tumpang-tindih dengan lembaga lain di bidang pemberantasan korupsi. Dia mengingatkan, Polri juga telah memiliki tim antikorupsi di tubuh Badan Reserse Kriminal. “Pembentukan detasemen khusus antikorupsi merupakan kebijakan strategis dan membutuhkan anggaran besar. Tapi hingga kini belum ada uji publik,” kata Adnan kepada Tempo, kemarin.

Baca: Tanggapan Istana Soal Rencana Pembentukan Densus Antikorupsi

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, juga mempertanyakan legalitas pembentukan detasemen ini. Meskipun, dia mengatakan, pemberantasan korupsi akan lebih baik bila dilakukan oleh banyak lembaga. “Tapi harus sesuai dengan perundang-undangan,” katanya. Dia khawatir kerja detasemen antikorupsi Polri akan tumpang-tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wacana pembentukan detasemen khusus antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada 23 Mei lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasinya.

Banyak pihak khawatir, pembentukan detasemen khusus ini bakal menjadi jalan untuk melucuti peran KPK. Setahun belakangan, sejumlah anggota DPR berulang kali menggulirkan rencana merevisi Undang-Undang KPK. Terakhir kali muncul rencana menjadikan KPK sebagai lembaga supervisi dan menyerahkan peran penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi ke Polri atau Kejaksaan Agung.

Namun pembahasan pembentukan dentasemen khusus antikorupsi di DPR tetap berlanjut. Kamis lalu, Jenderal Tito memaparkan hasil kajian lembaganya. Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi detasemen yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018 tersebut. Tito pun mengajukan anggaran sebesar Rp 2,64 triliun yang akan menjadi tambahan rencana bujet Polri tahun depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Reaksi KPK Jika Ada Densus Antikorupsi

Jenderal Tito memastikan tim baru tersebut akan berkoordinasi dengan KPK dan kejaksaan. Detasemen ini, kata dia, akan berfokus memberantas korupsi di daerah yang tak terjangkau komisi antikorupsi, seperti pedesaan.

Menurut dia, besarnya anggaran lantaran Polri ingin anggota tim nanti digaji setara penyidik KPK. Karena itu, dia memastikan perekrutan personel densus akan sangat ketat untuk mendapatkan anggota yang punya integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi. “Wajar kalau mereka yang lulus mendapatkan gaji lebih daripada yang lain,” kata Tito.

Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan Dewan baru menyepakati draf kajian pembentukan dan usul anggaran densus antikorupsi. “Masih akan dikaji kembali (perlu peraturan presiden atau peraturan Kapolri saja),” ujarnya.

MUHAMMAD SYAIFULLAH | KARTIKA ANGGRAENI | ANDITA RAHMA | ITSMAN MUSAHARUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.


Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Presiden Joko Widodo menugaskan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan pendalaman terhadap pembentukan Densus Tipikor.
Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.


Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

30 Desember 2017

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor kembali diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat memimpin rapat kerja bersama mitra kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.


Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

1 November 2017

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.
Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengungkapkan alasan pembentukan Densus Tipikor. Menurut Ari Densus Tipikor untuk pencegahan dan pembinaan.


Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo usai menandatangani kerjasama dalam bidang pemberantasan korupsi. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.


Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..


Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.


Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Suasana Upacara Pengukuhan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sebagai GURU BESAR ( Profesor ) bertempat di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta, 26 Okt 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.