TEMPO.CO, Jakarta - Nama Muda Ikhsan Harahap tiba-tiba menjadi pembicaraan di pusaran kasus korupsi e-KTP. Pemimpin PT Medisis Solution itu diduga menerima aliran dana dari Direktur Utama Biomorf Lone LLC Johannes Marliem. Biomorf adalah vendor proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu berantakan karena dikorupsi, demikian ditulis Koran Tempo, Rabu, 11 Oktober 2017.
Dokumen hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) yang disampaikan di Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat, mengungkap pernyataan Marliem yang pernah mengirim US$ 700 ribu ke Ikhsan. Pengiriman duit sekitar Rp 6,97 miliar (kurs saat itu Rp 9.970) itu dilakukan pada 3 September 2012.
Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Ikhsan Muda Harahap untuk Setya Novanto
Menurut Marliem, uang itu untuk Chairuman Harahap, yang kala itu menjabat Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. “Sebagai imbalan karena Biomorf Lone memenangi proyek,” tulis penyidik FBI, Jonathan E. Holden, dalam dokumen.
Chairuman tegas membantah kenal dengan Ikhsan ataupun menerima duit US$ 700 ribu.
Saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ikhsan mengakui adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya dari Dedi Priyono, kakak Andi Agustinus. “Uang itu ditransfer ke rekening saya. Kemudian ada beberapa yang saya ambil untuk diberikan ke beberapa orang yang diperintahkan Pak Dedi,” kata dia, 21 Agustus 2017.
Menurut dia, Dedi memberikan imbalan Rp 10 juta kepadanya karena telah menyediakan rekening penampung. “Saya sudah kembalikan Rp 3 juta ke penyidik. Sisanya nanti akan saya bayar lagi,” ucap dia.
Ikhsan mengakui ada tiga transaksi yang masuk rekeningnya. Pertama, US$ 50 ribu dari PT Noah Arkindo, perusahaan penyedia printer dalam proyek e-KTP, pada 13 Desember 2011. Kedua, US$ 29 ribu atau setara dengan Rp 391 juta dari PT Noah Arkindo pada 24 Februari 2012. Transaksi ketiga adalah US$ 700 ribu dari Biomorf Mauritius pada 12 Maret 2012. Duit ini yang diduga mengalir ke Chairuman.
Andi mengakui bahwa ia yang memerintahkan Dedi untuk mentransfer uang ke rekening Ikhsan, tapi tidak terkait dengan e-KTP. “Saya mau ajak dia membuka bisnis restoran,” kata dia. “Kebetulan Pak Ikhsan jago masak. Saya sering liat dia demo masak di kedutaan.”
DANANG FIRMANTO | INDRI MAULIDAR