Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Nikah Siri Seminggu Dibanjiri 5.300 Pendaftar

image-gnews
Sebuah pemasangan iklan online jasa pernikahan siri di internet bertarif Rp 2 juta yang diiklankan oleh seorang penghulu, di Jakarta, 19 Januari 2015. Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan dan Kementerian Hukum da
Sebuah pemasangan iklan online jasa pernikahan siri di internet bertarif Rp 2 juta yang diiklankan oleh seorang penghulu, di Jakarta, 19 Januari 2015. Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan dan Kementerian Hukum da
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah mereka yang mendaftar untuk nikah siri menggunakan jasa situs Nikahsirri.com ternyata lebih banyak daripada yang diduga selama ini. Polisi, melalui pelacakan yang dilakukan ahli teknologi informasi, mendapati jumlah mereka mencapai 5.300 orang.

“Kami dapatkan ternyata sudah ada 5.300 orang. Kemarin kan 2.700-an,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Adi Deriyan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 27 September 2017.

Adi menuturkan 5.300 orang yang terlacak oleh ahli teknologi dan informasi (TI) tersebut berupa alamat surat elektronik (e-mail). Polisi, menurut Adi, masih belum mengetahui profil para klien tersebut, termasuk berapa di antara mereka yang laki-laki dan perempuan.

Baca: Pemilik Situs Nikah Siri Ditangkap

Adi mengatakan penyidik kini memprioritaskan pengusutan jumlah klien di situs yang baru berusia hitungan hari ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika menutupnya pada Sabtu, 23 September 2017. Situs dibuat Aris Wahyudi, 49 tahun, baru sekitar sepekan lalu atau tepatnya pada 19 September 2017. “Apakah hanya 5.300 orang atau bisa lebih, ini kami dapatkan dulu setelah itu tahap yang lain,” ujarnya.

Aris, yang diduga hanya seorang diri membuat Nikahsirri, ditangkap petugas dari Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Ahad lalu. Bekas calon bupati di Banyumas, Jawa Tengah, itu diciduk di rumah yang disewanya di kompleks perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aris disangka melakukan tindak pidana eksploitasi perempuan dan anak serta pornografi melalui portal online miliknya itu. Selain menemukan ribuan klien, polisi mendapati 300 mitra yang sudah terdaftar dan uang Rp 5 juta yang sudah dikantongi dalam dua rekening Aris sejak situs dirilis.

Ihwal isi rekening juga masih ditelusuri karena diduga bisa jauh lebih besar berdasarkan jumlah klien. Mereka dikutip pendaftaran Rp 100 ribu per orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mitra adalah orang-orang yang bersedia menjadi mempelai perempuan atau lelaki, juga menjadi penghulu dan saksi. Sedangkan klien adalah orang yang mencari pasangan. Polisi sejauh ini menyatakan belum ada pernikahan yang terjadi di antara mereka.

Baca: Pemilik Situs Nikah Siri Dijerat Pasal Pornografi

Menurut Adi Deriyan, setiap mitra dipersyaratkan perawan atau perjaka. Aris bahkan meminta mitra perempuan melakukan tes perawan. Sedangkan mitra laki-laki diminta melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya perjaka. “Itu diakui oleh tersangka sebagai bagian dari pemasaran. Saya belum dapat keterangan bagaimana dia melakukan tes keperawanan atau keperjakaan,” ujar Adi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan Aris telah melecehkan harkat dan martabat perempuan karena mencatut kata-kata lelang perawan. Dia menyatakan sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan mendesak kepolisian mengusut tuntas sangkaan pidana perdagangan orang.

“Orangnya kan sudah ditangkap, situsnya sudah diblokir. Tapi katanya masih ada situs-situs konten (sejenis) yang beredar. Kementerian terkait harus betul-betul memblokirnya,” kata Yohana.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menilai pemeriksaan kejiwaan Aris belum perlu dilakukan. Menurut Argo, Aris terlihat normal saat menyampaikan keterangan di hadapan penyidik. “Ditanya, jawabannya normal, lancar,” tuturnya.

Argo menanggapi pernyataan Rani, istri pemilik situs nikah siri, bahwa suaminya mengalami gangguan jiwa. “Sejak kalah dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tahun 2008,” kata Rani di rumah kontrakannya di Jatiasih, Bekasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Untungnya Nikah Siri? Simak Kisah Jennifer Dunn

24 November 2017

Artis Jennifer Dunn saat akan diperiksa oleh KPK di Jakarta, 14 Februari 2014. Pada Oktober 2009 lalu, Jennifer tertangkap sedang menggunakan narkoba dan wajib menjalani masa tahanan selama empat tahun. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Apa Untungnya Nikah Siri? Simak Kisah Jennifer Dunn

Menurut Hotman, Jennifer Dunn tengah menikmati menjadi istri siri Faisal, dengan segala fasilitas yang didapatnya. Apa saja?


Pemilik Nikahsirri.com Ajukan Penangguhan, Polisi: Silakan

13 Oktober 2017

Beberapa barang bukti kasus pornografi anak dan perdagangan orang nikahsirri.com. Barang bukti diperlihatkan dihadapan wartawan di depan gedung Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 24 September 2017. Maria Fransisca.
Pemilik Nikahsirri.com Ajukan Penangguhan, Polisi: Silakan

Kabid Humas Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mempersilakan Aris Wahyudi, pemilik situs Nikahsirri.com, mengajukan penangguhan.


Istri Pemilik Web Nikahsirri.com Jadi Korban Bullying

13 Oktober 2017

Kediaman  Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Istri Pemilik Web Nikahsirri.com Jadi Korban Bullying

Rani Tania, istri pemilik dan pembuat situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengaku menjadi korban perisakan atau bullying.


Istri Pemilik Nikahsirri.com Menangis Minta Maaf kepada Jokowi

12 Oktober 2017

Rani Tania, isteri pemilik akun nikahsirri.com bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, 12 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Istri Pemilik Nikahsirri.com Menangis Minta Maaf kepada Jokowi

Rani Tania, 30 tahun, istri dari pemilik dan pembuat situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, meminta maaf atas perbuatan suaminya.


Kuasa Hukum Tegaskan Mitra Nikahsirri.com Tidak Ada yang Perawan

12 Oktober 2017

Rani Tania, isteri pemilik akun nikahsirri.com bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna di Polda Metro Jaya, 12 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Kuasa Hukum Tegaskan Mitra Nikahsirri.com Tidak Ada yang Perawan

Pengacara membantah ada lelang perawan yang dilakukan kliennya lewat Nikahsirri.com.


Kasus Nikahsirri.com, Solidaritas Perempuan: Kami Bukan Barang

1 Oktober 2017

Beberapa barang bukti kasus pornografi anak dan perdagangan orang nikahsirri.com. Barang bukti diperlihatkan dihadapan wartawan di depan gedung Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 24 September 2017. Maria Fransisca.
Kasus Nikahsirri.com, Solidaritas Perempuan: Kami Bukan Barang

Ketua Solidaritas Perempuan Puspa Dewi menganggap Nikahsirri.com telah melecehkan martabat perempuan karena memposisikan perempuan sebagai barang.


Nikah Siri, Pertimbangkan Dampak ke Anak, Istri, dan Diri Sendiri

29 September 2017

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Nikah Siri, Pertimbangkan Dampak ke Anak, Istri, dan Diri Sendiri

Nikah siri banyak dilakukan oleh lelaki yang telah berkeluarga.


Kenapa Perempuan Mau Nikah Siri?

29 September 2017

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Kenapa Perempuan Mau Nikah Siri?

Pahami apa itu nikah siri dan berbagai risikonya.


Kasus Nikahsirri.com, PBNU: Nikah Resmi Ideal untuk Masyarakat

28 September 2017

Sebuah pemasangan iklan online jasa pernikahan siri di internet bertarif Rp 2 juta yang diiklankan oleh seorang penghulu, di Jakarta, 19 Januari 2015. Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Polri, Kejaksaan dan Kementerian Hukum da
Kasus Nikahsirri.com, PBNU: Nikah Resmi Ideal untuk Masyarakat

Terkait dengan kasus Nikahsirri.com, Wakil Ketua Bahtsul Masail PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali menyarankan agar masyarakat menikah secara resmi.


Penyidik Pastikan Pemilik Nikahsirri.com Tidak Sakit Jiwa

28 September 2017

Polisi memperlihatkan barang bukti berupa kaus dalam kasus situs nikahsirri yang diduga melakukan pornografi anak dan perdagangan orang. MARIA FRANSISCA
Penyidik Pastikan Pemilik Nikahsirri.com Tidak Sakit Jiwa

Gangguan jiwa pemilik Nikahsirri.com muncul sejak ia kalah dalam pilkada Kabupaten Banyumas 2008.