TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemerintah dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi. Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, mengatakan KPK hendak menyusun rekomendasi mengenai aturan lelang gula tersebut. ”Agar jangan sampai berujung pada kasus korupsi,” ucap Danang kepada Tempo, Senin, 25 September 2017.
Danang mengungkapkan, salah satu poin yang dipersoalkan KPK adalah penunjukan PT Pasar Komoditas Jakarta sebagai penyelenggara lelang. ”Deputi KPK bertanya, apakah pemerintah tidak bisa menyelenggarakan lelang gula rafinasi sendiri, mengingat beberapa lelang dilakukan oleh negara dan berjalan dengan baik?” tutur Danang.
Menurut Danang, selain mempertanyakan penunjukan pihak ketiga, KPK menyoalkan kebijakan baru Kementerian Perdagangan yang mengatur tata niaga gula rafinasi melalui skema lelang. ”KPK berpandangan regulasi ini menimbulkan polemik.”
Baca: Alasan Menteri Darmin Nasution Menunda Lelang Gula Rafinasi
Adapun pelaku industri berpendapat penunjukan Pasar Komoditas tidak transparan dan bisa membebani produsen makanan-minuman selaku pengguna gula rafinasi. Sebab, kata Danang, perusahaan ini memungut biaya lelang yang diperkirakan mencapai Rp 310 milar per tahun.
Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi, Dwiatmoko Setiono, mengatakan KPK akan memanggil Pasar Komoditas, asosiasi industri kecil, serta PT Pos Indonesia (Persero) yang akan digandeng sebagai perusahaan ekspedisi. Langkah tersebut, kata dia, diambil KPK untuk menelisik proses pembuatan kebijakan demi terwujudnya transparansi.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, serta Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bachrul Chairi. Tapi, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan keterangan ihwal isi pertemuan tersebut.
Baca: Jejak Artha Graha di Perusahaan Pengendali Gula Rafinasi
Saat ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, memastikan penundaan lelang gula rafinasi. Penundaan itu, kata dia, sudah disetujui oleh seluruh pihak yang berkepentingan. ”Menteri Perdagangan sudah meneken penundaan pemberlakuan lelang. Tinggal diumumkan saja, mungkin setelah dia pulang dari India, Rabu atau Kamis mendatang,” ujar Darmin di kantornya, kemarin. Sedangkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak menjawab pertanyaan Tempo mengenai hal ini.
Ihwal penunjukan Pasar Komoditas selaku pelaksana lelang, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Dharmayugo Hermansyah, mengatakan sudah melaksanakan lelang untuk memilih pihak ketiga pada akhir Maret lalu. Dalam lelang itu, kata dia, ada tujuh perusahaan. “Enam swasta dan satu badan usaha milik negara di bidang pos dan logistik," ujar Dharmayugo kepada Tempo. Tapi, pada tahap selanjutnya, hanya empat perusahaan swasta yang berminat maju.
Menteri Enggartiasto juga mengatakan penetapan Pasar Komoditas--perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Artha Graha--telah melalui lelang terbuka dan sesuai dengan aturan, termasuk lelang gula rafinasi. "Siapa pun boleh ikut asalkan sesuai dengan persyaratan."
PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU