TEMPO.CO, Jakarta - Bermula dari terbongkarnya penyelundupan 12 ton Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC. Pil mengandung bahan baku narkoba ini didatangkan dari India melalui Bintan, Kepulauan Riau. Rutenya, dari India masuk ke Singapura terlebih dahulu. Dari Singapura lantas ke Bintan dan mampir Batam untuk dikirim ke Jakarta melalui laut dengan Kapal Pelni di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.
Pengiriman PCC secara ilegal yang terbongkar pada Awal September 2017 tersebut menambah jenis dan volume obat terlarang yang beredar di Indonesia. Obat ini juga telah diproduksi, dan dipasarkan ke berbagai kota di Tanah Air. Bahkan, gudang berikut pabriknya ada di mana-mana.
Para pengedar mengincar anak-anak untuk membeli dan mengkonsumsi PCC. Seperti kasus di Kendari, Sulawesi Tenggara. Puluhan pelajar di sini ramai-ramai menenggak PCC, setelah itu mereka kejang-kejang dan berhalusinasi karena tablet laknat itu. Seorang di antaranya tewas dan lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Baca: Kasus Narkoba di Kendari, Seorang Pelajar SD Tewas
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menemukan sebanyak 5.227 butir PCC di sebuah lokasi di Kendari dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
"Penyelundupan 12 ton obat terlarang dari India menunjukkan bahwa bahaya narkoba semakin serius dan perdagangannya kian masif. BPOM tidak bisa bekerja sendiri," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada Senin, 18 September 2017.
Perburuan pun PCC digencarkan. Selasa, 19 September 2017, Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek gudang bahan baku narkoba di Perum Wisma Permai Timur I Nomor 24 RT 06 RW 05 Kelurahan/Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Di sini didapati 32 karung berisi 1,2 juta butir obat jenis zenith, 10 karung berisi plastik kemasan zenith sebanyak 120 ribu lembar, 7 karton berisi 35 ribu butir obat carnophen, 1 buah mesin press plastik, dan 100 botol berisi 100 ribu butir dextrometeophan.
Baca: 29 Ribu Obat PCC di Makassar Berasal dari Jakarta
Dari penggerebekan itu, polisi menahan Haryoko Setiawan. "Ini hasil pengembangan penangkapan bos pemilik pil PCC atas nama Budi Poernomo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Budi Poernomo diduga pemilik pabrik narkoba asal Bandung.
Barung mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Direktorat IV Bareskrim Polri dengan dibantu Polda Jawa Timur tak mengenal waktu. Sekitar pukul 03.40 pada hari yang sama, di gudang penampungan juga ditemukan 36 roll bertuliskan PCC.
Ketua RT 06 Mulyorejo, Ida Bagus Nyoman Sudjana, mengatakan Haryoko Setiawan memang penyewa rumah yang dijadikan gudang PCC. Tapi, Haryoko yang berusia sekitar 42 tahun ini tercatat sebagai warga Kedungmangu Selatan, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya. "Dia jarang bersosialisasi dengan warga," kata Sudjana yang mengaku kenal Haryoko.
Baca: KPAI Minta Kepolisian Serius Selidiki Obat PCC
Pada hari Selasa pula, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri bersama Kepolisian Resor Banyumas, menggerebek rumah dan ruko di Jalan Raya Baturaden No. 182 dan 184. Di sini terdapat pembuatan pil PCC. Barang buktinya 2 drum pil PCC, 1 drum pil Zenit, 9 drum bahan baku lain, 1 unit mesin produksi, dan 2 buah oven pencetak pil.
"Pabrik ini dalam semalam bisa menghasikan ratusan ribu PCC," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi John Truman Panjaitan. "Bahan-bahan pembuatan pil PCC berasal dari Cimahi. Sedangkan di Purwokerto dijadikan produksi untuk didistribusi ke Surabaya."
Ketua RT 2 RW 1, Padukuhan Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas, Patmono Basuki mengatakan rumah dan ruko lokasi penggeledahan beda kepemilikan. "Mereka menempati rumah itu sudah setahun. Baru enam bulan ini pindah ke ruko sebelahnya," ujarnya.
Pada saat penggerebekan, kata Patmono, di ruko terdapat pintu yang terlihat baru dijebol untuk menghubungkan dengan rumah sebelahnya. Dia menduga pemindahan setengah tahun lalu dilakukan melalui pintu tersebut. Apakah perubahan pintu ini terkait dengan pembuatan pabrik PCC? Polisi sedang menyelidikinya dan mencari pabrik serta gudang narkoba lainnya.
DEWI NURITA | BETHRIQ KINDY ARRAZY | NUR HADI