Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Diminta Hentikan Ulah FPI, Kalau Perlu Bubarkan  

Reporter

Editor

image-gnews
TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tegas atas aksi kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam selama ini. Kaukus Pancasila Parlemen menilai sikap pembiaran perilaku FPI hanya akan mengadu-domba elemen sipil dengan sipil lainnya.

"Kami meminta Presiden membuktikan ucapannya bahwa negara tidak boleh kalah atau dikalahkan oleh tindakan premanisme," kata anggota Kaukus, Eva Kusuma Sundari pada Senin (28/6), di ruang pers DPR, Jakarta.

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dalam posisi yang bisa menghentikan aksi kekerasan FPI. Namun, kata Eva, Presiden tidak melakukan upaya penghentian kekerasan itu.

Permintaan lebih keras diajukan fungsionaris Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla. Menurut Ulil, FPI telah melakukan kekerasan sistematis dan sudah mengarah kepada kelompok-kelompok tertentu. Karena alasan itu, FPI sudah seharusnya dibubarkan.

"Wacana pembubaran FPI harus dilakukan terus-menerus," kata Ulil pada Senin (28/6), di ruang pers DPR, Jakarta. Ulil menjadi salah satu orang yang bergabung dalam Kaukus Pancasila Parlemen yang dibentuk beberapa anggota DPR. Kaukus ini dibentuk untuk menyikapi aksi kekerasan yang dilakukan FPI.

Menurut Ulil, selama ini FPI telah terlalu sering bertindak dengan cara-cara kekerasan dan di luar hukum. Aksi kekerasan FPI itu, kata dia, bukan lagi dilakukan secara sporadis, tapi sudah sistematis. Kekerasan FPI pun sudah mengarah kepada kelompok-kelompok tertentu, misalnya kaum minoritas.

Dia mencontohkan kecenderungan FPI yang jadi milisia untuk menyerang gereja-gereja. Aksi kekerasan ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. "FPI ini entitas yang kecenderungannya melakukan kekerasan," kata Ulil.

Karena itu, pembubaran FPI, kata dia, adalah bairgaining tertinggi supaya aksi kekerasan ala FPI tidak terulang. "Kalau dibubarkan nanti berdiri lagi nggak apa-apa. Tapi nanti pasti akan ada modifikasi dan moderasi. Karena mereka tahu bahwa cara kekerasan tidak bisa diterima," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara menurut Eva, FPI selama ini sudah sering melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok masyarakat lain. Peristiwa teranyar adalah pembubaran paksa pertemuan anggota Fraksi PDIP di Banyuwangi, Jawa Timur. Cara kekerasan ini, kata Eva, tidak bisa diterima masyarakat maupun sistem kenegaraan yang berlandaskan hukum.

Sering terulangnya aksi kekerasan yang dilakukan FPI, kata Eva, terjadi karena polisi terus melakukan pembiaran terhadap mereka. "Polisi tidak boleh melanjutkan policy pembiaran atas FPI," kata politisi PDIP ini.

Pertanggungjawaban atas aksi anarkis FPI ini juga diarahkan pada TNI dan Polri. Kedua institusi negara ini, kata Eva, membidani dan membesarkan FPI pada 1998. Namun kenyataannya, lanjut dia, TNI dan Polri tidak mampu membina dan mengontrol sehingga FPI cenderung main hakim sendiri.

Kaukus Pancasila Parlemen adalah inisiatif Eva menyikapi kekerasan FPI. Kaukus ini didukung berbagai anggota DPR lintas fraksi. Mereka antara lain Bambang Soesatyo, Anna Muawannah, Akbar Faizal, Arif Budimanta, Hanif Dakhiri, Budiman Sujatmiko, serta Hetifah.

Sejumlah anggota DPD pun bergabung dalam Kaukus ini. Mereka antara lain GKR Hemas, I Wayan Sudirta, serta Eni Khairani. Adapun anggota sejumlah ormas dan LSM yang bergabung diantaranya adalah dari Freedom Institute, Setara Institute, Maarif Institute, Wahid Institute, PGI, Kontras, serta Nasional Demokrat.


AMIRULLAH | ARYANI KRISTANTI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempat Ibadah sebagai Pelayanan Publik

19 Oktober 2015

Tempat Ibadah sebagai Pelayanan Publik

Dua peristiwa kerusuhan bernuansa antarumat beragama yang membawa korban nyawa terjadi di waktu yang berdekatan dan di dua ujung provinsi Indonesia, timur dan barat. Kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, terjadi bersamaan dengan Idul Fitri, Juli lalu, dan di Aceh Singkil, Aceh, bertepatan dengan peringatan tahun baru Hijriah, Selasa pekan lalu.


Tempat Ibadah sebagai Pelayanan Publik

19 Oktober 2015

Tempat Ibadah sebagai Pelayanan Publik

Dua peristiwa kerusuhan bernuansa antarumat beragama yang membawa korban nyawa terjadi di waktu yang berdekatan dan di dua ujung provinsi Indonesia, timur dan barat. Kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, terjadi bersamaan dengan Idul Fitri, Juli lalu, dan di Aceh Singkil, Aceh, bertepatan dengan peringatan tahun baru Hijriah, Selasa pekan lalu.


Sunni, Syiah, dan Ruang Kosong Budaya *)

4 Januari 2012

Sunni, Syiah, dan Ruang Kosong Budaya *)

Dan berbagai kesalahpahaman yang terjadi antara umat Islam Sunni dan Syiah Indonesia, salah satunya disebabkan oleh absennya budaya sebagai perangkat dakwah dan dialog. Perangkat hardware (teologi, syariah, fiqh) lebih dikedepankan ketimbang software (budaya, akhlak, moral). Padahal yang kedua justru lebih efektif untuk membangun harmoni.


Agama Sebagai Selubung Kekerasan

8 Februari 2011

Agama Sebagai Selubung Kekerasan

Di samping dipicu oleh faktor-faktor lain, keberanian masyarakat dalam melakukan kekerasan terhadap kelompok minoritas yang dianggap sesat itu lahir karena mendapatkan "legitimasi" dari kekerasan yang telah dilakukan oleh para pemegang otoritas pada ranah psikologis, simbolis, dan verbal tersebut.


Ketua FPI Bekasi Jadi Tersangka Kasus HKBP

16 September 2010

Ketua DPW FPI Bekasi Murhali Barda (tengah) didampingi Ketua DPP FPI bidang hukum Munarman (kiri). ANTARA/Yudhi Mahatma
Ketua FPI Bekasi Jadi Tersangka Kasus HKBP

"BAP sudah ditutup. Ustad pejuang itu, bukan ustad pecundang, telah dijadikan tersangka," ujar Shalih.