Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

"Kapolri Timur Pradopo Perlu Paparkan Kasus Simulator SIM"

image-gnews
Kapolri Jendral Timur Pradopo (tengah) dan Kabareskrim Komjen Sutarman (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Jendral Timur Pradopo (tengah) dan Kabareskrim Komjen Sutarman (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dalam kasus korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi 2011.

Menurut Hehamahua, pemeriksaan dapat dilakukan bila data ada data pendukung terkait perkara itu. Selain itu, proses meminta keterangan Timur juga harus disesuaikan dengan perkembangan penyidikan. “Jadi semuanya tergantung kepada penyidiknya, apakah dibutuhkan atau tidak," kata dia, Selasa, 25 September 2012. (Baca: Pemeriksaan Kapolri Tergantung Penyidik KPK)

Pernyataan senada muncul dari koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko. Kata Danang, sudah seharusnya penyidik Komisi Antirasuah memeriksa Jenderal Timur Pradopo. Sebab sebagai pucuk pimpinan Polri, besar kemungkinan Kapolri tahu soal proyek ini. Apalagi nilai kerjaan itu di atas Rp 100 miliar.

“Peranan Kapolri di proyek simulator SIM bukan hanya membubuhkan tandatangan saja. Seharusnya ia juga mengikuti proses proyek ini dari awal lelang,” kata Danang. (Baca: Korupsi Simulator SIM, KPK Kaji Peran Kapolri)

Dukungan KPK memeriksa Kapolri juga diucapkan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar. Bahkan menurut dia, Jenderal Timur Pradopo bisa ikut bertanggungjawab dalam kasus korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Alasan Bambang tidak beda dengan Danang: sebagai pimpinan tertinggi Polri, Timur sudah seharusnya tahu mengenai proyek simulator sejak awal. Dia pun memiliki kewenangan melekat untuk mengawasi kinerja bawahan.

"Kebijakan di kepolisian dalam satuan tertentu Kapolri pasti tahu karena program kerja. Jadi laporan proyek itu dikerjakan secara benar atau tidak, dia (Kapolri) harus tahu," kata Bambang.

Sebelumnya sumber Tempo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Timur Pradopo pernah melihat presentasi proyek simulator SIM dari direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ini. Sehingga disinyalir, Timur tahu seluk-beluk proyek ini, termasuk kong-kalingkong dalam proyek ini.

Tempo memperoleh dokumen berupa surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011. Isinya berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat. Surat tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo selaku pengguna anggaran dan menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar.

Ada juga paraf sejumlah pejabat tinggi kepolisian: Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan, Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika keberadaan surat itu ditanyakan ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, ia menjawab bila penyidik sedang mengkaji surat itu. Namun ia tidak mendetilkan metode kajian penyidikan soal keterlibatan Kapolri itu. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi SP., mengatakan penyidik belum berencana memeriksa Jenderal Timur Pradopo.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto. Dugaannya, mereka telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara mencapai Rp 100 miliar.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo sendiri siap dipanggil penyidik KPK. Terutama dengan adanya Surat Keputusan Kepala Polri yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat. Kata Timur, dia bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. “Saya siap diperiksa. Nggak ada masalah," kata Timur kepada Tempo, Rabu, 26 September 2012.

Meski KPK belum beragenda bertanya ke Kapolri, ICW berharap Komisi Antirasuah tetap konsisten menyidik kasus ini, termasuk memanggil Timur untuk dimintai keterangan. "Di kasus korupsi lain, seperti korupsi di kementerian, menterinya saja dipanggil KPK, kan Kapolri posisinya sama," kata Danang.

INDRA WIJAYA | RUSMAN PARAQBUEQ | PRIHANDOKO | CORNILA DESYANA

Berita Terkait
KPK Bisa Undang Kapolri

DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK

Pemeriksaan Kapolri Tergantung Penyidik KPK

KPK Kaji Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM

''KPK Harus Pikir Ulang Sebelum Panggil Kapolri''  

Kapolri: Saya Hanya Lakukan Proses Administrasi 

KPK Kaji Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

4 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.


Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir didamping wakilnya, Zainudin Amali, menghadiri seleksi timnas U-17 Indonesia di Stadion Atletik Jakabaring, Palembang, Jumat, 14 Juli 2023. Foto: PSSI
Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.


Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma sekaligus Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Pusat saat bertemu dengan pengurus Pertina NTT di Kupang. ANTARA/Humas Polda NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.


Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M D (kiri) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Pemerintah melalui Menkopolhukam mengizinkan berlangsungnya kembali kompetisi Liga 1. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.


Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Song Joong Ki. Foto: Instagram/@scarlett_whitening
Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.


Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

29 Juli 2022

Ilustrasi kegiatan safety riding secara virtual Astra Honda Motor. (AHM)
Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

Safety riding atau Berkendara motor yang aman dimulai dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman


Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

24 Juni 2022

Sekretaris Jenderal PB ISSI Parama Nugroho (tengah berdiri) saat memberikan penjelasan seputar pemecahan rekor Muri bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang diprakarsai Kepolisian Republik Indonesia dan Pengurus Besar Persatuan Ikatan Sports Sepeda Indonesia (PB ISSI) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76. ANTARA/HO-PB ISSI/am.
Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

Sejumlah atlet balap sepeda berencana ikut dalam pemecahan rekor MURI bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang digagas oleh Kepolisian RI dan PB ISSI.


Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

19 Mei 2022

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

Pengerjaan pelebaran jembatan Ciujung di Tol Tangerang-Merak kembali dilanjutkan. Contra flow kembali berlaku.


Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

4 Mei 2022

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

Sebanyak 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat