TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah menyatakan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi.
Direktur Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Setyo Budhi, mengatakan Timur sebagai pengguna anggaran harus mengetahui proses lelang tersebut. “Kalau ada kesalahan dalam proyek itu, Kepala Kepolisian harus bertanggung jawab,” kata Setyo kepada Tempo, Rabu, 26 September 2012.
Setyo memastikan proses pengadaan barang dan jasa bisa menjerat pengguna anggaran. Ia mencontohkan, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan. Siti adalah pengguna anggaran di Kementerian Kesehatan kala proyek itu diadakan.
Melalui surat bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011, Timur Pradopo menetapkan pemenang proyek pengadaan simulator roda empat senilai Rp 142,4 miliar, yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bos Citra Mandiri, Budi Susanto, dan rekannya, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, sebagai tersangka.Kepala Kepolisian biasanya tak sendirian mengawasi dan menetapkan pemenang lelang. Biasanya, ada Inspektur Pengawasan Umum dan Deputi Logistik yang membantu.
Jika ada kejanggalan, ujar Setyo, Timur bisa menolak menandatangani keputusan pemenang. Setyo mencontohkan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad pernah menolak menetapkan pemenang lelang karena panitia lelang melanggar prosedur. “Ketika Fadel digugat oleh calon pemenang, pengadilan memutuskan dia tak bersalah.”
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, lembaga pegiat antikorupsi, Arif Nur Alam, meminta KPK menyelami kasus dan tak berhenti pada panitia lelang serta pejabat pembuat komitmen. Menurut Arif, KPK juga harus memastikan peran Timur Pradopo. “Kalau serius mengusut kasus ini, KPK harus mendalami hingga ke Kepala Kepolisian,” kata Arif.
Adapun Timur Pradopo menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Timur siap mempertanggungjawabkan surat keputusan yang ditandatanganinya soal pemenang proyek itu. “Saya siap diperiksa. Enggak ada masalah,” kata Timur kepada Tempo kemarin.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya belum menjadwalkan pemeriksaan Timur. KPK masih berfokus pada kasus yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus simulator. “Kalau beliau (Timur) siap diperiksa KPK, maka itu indikasi beliau penegak hukum yang baik. Penegak hukum yang baik wajib menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan,” ujarnya.
PRIHANDOKO | RUSMAN PARAQBUEQ |ANGGRITA DESYANI | PRAM
Berita Terpopuler:
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK
Ini yang Akan Terjadi Jika Jendela Pesawat Dibuka
PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post