Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Audit BPK, Uang Muka Proyek Hambalang Bocor

image-gnews
Suasana bangunan dikawasan proyek  Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Suasana bangunan dikawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan uang muka proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, mengalir ke mana-mana. "Audit kami menemukan bahwa uang muka sudah beredar ke mana-mana," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jumat 19 Oktober 2012.

Ruki enggan mengungkapkan pihak yang mendapat aliran uang muka dari proyek Hambalang. Ruki, yang menjadi pengarah tim audit Hambalang, mengatakan apakah aliran uang muka tersebut sudah sesuai aturan atau tidak, baru terungkap setelah ada pembuktian. Audit ini merupakan permintaan Komisi Keuangan DPR. Komisi menduga terjadi penggelembungan anggaran di Hambalang.

Pada 2010, Hambalang memakai dana APBN sebesar Rp 125 miliar. Namun, pada 6 Desember 2010, Kementerian Pemuda dan Olahraga kembali menganggarkan proyek itu senilai Rp 1,2 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pernah mengakui ada pihak tertentu yang memperoleh aliran duit di Hambalang. Namun, setelah kasus Hambalang ramai diperbincangkan, duit tersebut ditarik lagi oleh orang yang menyalurkannya.

Ketika masih dalam pelarian, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, mengungkapkan ada komisi uang muka sebesar Rp 100 miliar proyek dari PT Adhi Karya sebagai pemenang tender Hambalang.

Komisi itu antara lain mengalir kepada DPR sekitar Rp 25 miliar dan Andi Mallarangeng Rp 5 miliar. Nazaruddin pun menuding Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang dari proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar untuk memenangi kursi ketua umum di Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Baca: Gedung Ambruk, Menpora Hentikan Proyek Hambalang )

Nazaruddin menyebutkan Anas memerintahkan agar PT Adhi Karya dimenangkan dalam proyek Hambalang, karena sanggup memenuhi permintaan Anas yang membutuhkan dana untuk Kongres Bandung. Namun, baik Andi dan Anas berkali-kali membantah tudingan Nazaruddin. (Baca: 5 Peluru untuk ''Menembak'' Anas di Proyek Hambalang  )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ruki menambahkan, laporan audit investigatif Hambalang belum selesai. “Karena tidak sesuai dengan fakta pemeriksaan tim auditor.” Namun, anggota III BPK Agung berjanji tim audit akan menyelesaikan koreksi hasil pemeriksaan. "Mungkin (selesai) dalam satu atau dua kali sidang badan lagi," katanya. 

 GUSTIDHA BUDIARTIE | ANGGA SUKMA WIJAYA | BOBBY CHANDRA

Berita Terkait:
Ambruknya Proyek Hambalang buat Bahan Pengusutan 
Hambalang Ambruk, Adhi Karya Rugi Belasan Miliar
Bagaimana Memilih Lahan untuk Proyek Hambalang 
Konsultan Hambalang Benarkan 2 Gedung Ambruk
Tanah Proyek Hambalang Ambles Akibat Hujan 
10 Jam Dicecar KPK, Menteri Andi Bantah Terima Suap
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?
Status Cegah Mahfud Suroso, Saksi Kunci Hambalang


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.