Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditunggu, Hasil Audit Investigasi Proyek Hambalang

image-gnews
Sejumlah pengunjung melintasi kawasan proyek  Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Sejumlah pengunjung melintasi kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Panitia Kerja Hambalang Dewan Perwakilan Rakyat, Zulfadli, meminta Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit investigasi proyek Hambalang. Ia berharap audit diserahkan pada Kamis, 25 Oktober 2012.

Menurut Zulfadli, BPK tidak bisa lagi memundurkan jadwal penyerahan hasil audit itu. Sebab prosesnya sudah memakan waktu lama; sembilan bulan. "Kalau mundur lagi, dugaan kuat bila ada persoalan di BPK," kata Zulfadli, Rabu 24 Oktober 2012.

Selama ini Panja Hambalang dan Komisi Pemberantasan Korupsi menanti datangnya audit BPK. Sebab pembukuan keuangan ini merupakan pintu masuk penelaahan perkara dugan korupsi yang menyerempet nama Menteri Pemuda Olahraga, Andi Mallarangeng.

“Bila nama Meteri Andi tak tercantum, bisa dipastikan ada kejanggalan,” ujarnya.

Selain audit BPK, Zulfadli juga meminta KPK mempertimbangkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dalam analisis itu tercantum transaksi mencurigakan senilai miliaran rupiah di proyek Hambalang.

"Laporan PPATK dan BPK cukup bagi KPK untuk menetapkan para tersangka untuk kasus ini," ujarnya.

Di tempat lain, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Yahya Sacawirya, juga meminta hal yang sama: hasil audit Hambalang.

Kata dia, bila BPK tak segera menyerahkan pembukuan itu, polemik bakal terus bermunculan. “Sampai saat ini belum ada informasi kapan audit itu akan masuk,” kata Yahya.

Dalam beberapa rapat internal, BAKN kata Yahya, sudah berkomitmen akan memprioritaskan telaah hasil audit Hambalang. Meski DPR reses mulai 29 Oktober hingga pertengahan November, badan akuntabilitas tetap memproses hasil audit dan menyusun rekomendasi. “Kalau BPK sudah serahkan auditnya,” kata dia.

Ditagih begitu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Rizal Jalil mengatakan hasil audit Hambalang akan dilaporkan lengkap. Dia juga berjanji, siapa saja yang terlibat bakal tercantum dalam laporannya. (Baca: BPK Jamin Audit Hambalang Akan Muat Semua Temuan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Semua fakta yang ada harus dimunculkan,” kata Rizal. “Tapi fakta bukan rekayasa dan bukan tekanan.”

Pada Rabu ini, BPK menggelar rapat badan. Hadir anggota BPK: Hasan Bisri, Rizal Djalil, Taufiequrrachman Ruki, Murmahadi, Agung Firman. Ada juga tim auditor, seperti Widodo Mumpuni, dan Sekretaris Jenderal BPK, Hendar R.

“Satu materi yang dibahas adalah penuntasan laporan akhir hasil audit investigasi Hambalang,” kata Rizal.

Soal belum munculnya nama Menteri Andi dalam audit, Hasan berdalih belum ada cukup bukti. Namun ia tak menampik nama Andi dan pejabat lainnya bisa muncul di audit BPK, satu hari nanti. “Jadi ini bukan ada atau tidak, tapi belum. Kan auditnya berjalan terus,” ujarnya.

Rasuah proyek Hambalang ini terungkap saat bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin buka suara. Nazar menuding proyek itu dimainkan Menteri Andi dan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Kata Nazar, Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar dan Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi Rp 30 miliar mengalir ke Komisi X DPR. Baik Andi dan Anas berkali-kali sudah membantah tudingan ini. Andi sendiri menyerahkan penuntasan penyidikan pada proses hukum.

Mei lalu, BPK menyanggupi menyelesaikan hasil audit proyek Hambalang dalam seratus hari. (Baca: BPK Minta 100 Hari untuk Audit Hambalang)

IRA GUSLINA SUFA | SATWIKA MOVEMENTI | CORNILA DESYANA

Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Manajer Proyek Hambalang 

Tersangka Baru Hambalang, Busyro-Samad Berbantahan 

Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka

BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang 

Besok, KPK Periksa Tersangka Hambalang

Audit Hambalang yang Ganjil

Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya
Audit Hambalang Selesai Akhir November
DPR Desak BPK Segera Serahkan Audit Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.