TEMPO.CO, Jakarta - Kabar tak sedap soal kongkalikong anggaran di Kementerian Pertahanan perlahan mulai tersingkap. Rupanya soal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan sejak bulan Agustus lalu. Buktinya, kementerian yang dipimpin Agus Matowardojo itu memberi tanda bintang alias memblokir anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan sebesar Rp 678 miliar.
Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, tanda bintang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 itu diberikan karena masih ada proses anggaran yang perlu diklarifikasi. Namun, dia menolak menjelaskan lebih jauh. “Masih menunggu tindak lanjut. Saya hanya bisa sebutkan butuh klarifikasi di internal pemerintah,” ujar Agus saat ditemui di kantornya, Senin, 19 November 2012.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, pemblokiran itu berawal dari surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada Menteri Pertahanan tertanggal 24 Juli 2012 dan Menteri Keuangan pada 6 Agustus 2012. Dalam dua surat itu, Dipo meminta klarifikasi atas persetujuan pembelian peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, monograf, serta 135 set alat selam. Ia mempertanyakan apakah rencana itu sudah melibatkan industri pertahanan dalam negeri dan BUMN.
Dipo juga mempertanyakan urgensinya dan menyarankan dana Rp 678 miliar tersebut sebaiknya digunakan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan. Buntutnya, pada 25 September 2012, keluarlah surat pemberitahuan pemblokiran anggaran itu dari Kementerian Keuangan.
Saat dimintai konfirmasi ihwal surat Dipo, Menteri Agus tak mengelak. “Saya menyampaikan bahwa itu benar.” kata dia. Sedangkan si pengirim surat, yang sedang mengikuti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam lawatannya ke Kamboja menghadiri acara KTT ASEAN, enggan berkomentar banyak. “Saya ada di Phnom Penh. Nanti saja jika sudah di Jakarta.” kata Dipo melalui pesan pendek.
Mabes TNI mencoba meluruskan soal pentingnya alokasi dana untuk pembelian alat-alat tersebut. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Marsekal Pertama Untung Suropati, alat selam closed circuit merupakan kebutuhan mutlak. "Itu sangat penting. Bukan butuh lagi sifatnya, tapi mutlak," ujarnya.
Untung memaparkan soal masuknya 135 unit alat selam khusus ke dalam salah satu item pos anggaran pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan. Menurut dia, anggaran untuk alat selam sebesar Rp 168 miliar itu memang diambil dari total dana Rp 678 miliar dalam APBN-Perubahan 2012, yang masih diblokir oleh Menteri Keuangan karena perlu diklarifikasi.
Alat selam closed circuit dan semi-closed circuit adalah alat selam khusus bagi Komando Pasukan Katak yang masih diimpor dari Amerika Serikat atau negara Eropa, seperti Jerman dan Prancis. "Ini berbeda dengan yang open circuit, yang lazim digunakan penyelam pada umumnya," ujarnya.
Selain untuk membeli 135 set alat selam, dana itu untuk membeli peralatan militer, seperti paket enkripsi, komunikasi, dan monograf.
Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, menjelaskan yang bisa memberi tanda bintang pada anggaran negara adalah Kementerian Keuangan dan DPR. Ia menilai langkah Sekretaris Kabient Dipo Alam meminta Kementerian Keuangan membintangi mata anggaran di Kementerian Pertahanan tidak lazim. Apalagi, anggaran tersebut sudah dibahas dan disepakati antara pemerintah dengan Komisi Pertahanan DPR. "Ini tidak lazim dan tidak wajar," kata Mahfudz
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan tidak mengetahui apakah sudah ada klarifikasi antara dua kementerian itu sesuai hasil rapat pada 5 September. "Itu kan internal mereka," kata dia.
AYU PRIMA SANDI | ARYANI KRISTANTI | SUBKHAN | WAYAN AGUS PURNOMO | SUKMA
Berita Terkait
Laksamana Sukardi: Langkah Dahlan Tepat, Cuma...
DPR Ragu Pemerintah Serius Tangani Masalah TKI
Hidayat Tantang Dipo Sebut Nama 3x24 Jam
Hidayat PKS Minta Dipo Sebut Nama Ketua Fraksi
Dahlan Akui Revisi Nama DPR Pemeras BUMN