Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

(Dirut) Merpati Tak Ingkar Janji?

image-gnews
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa akan menelusuri makna “komitmen” dalam pertemuan informal antara direksi PT Merpati Nusantara Airlines dan anggota Komisi Keuangan DPR pada 1 Oktober lalu. "Ini kan perbedaan persepsi arti kata komitmen antara direksi dengan anggota DPR," katanya kepada Tempo, Kamis, 29 November 2012.

Prakosa mengatakan penelusuran ini tentu tidak mudah. Karena itu, Badan Kehormatan membutuhkan bukti kuat, terutama dari Direktur Utama PT Merpati Airlines Rudy Setyopurnomo. Menurut Prakosa, Rudy akan membawa tambahan pada pertemuan Senin pekan depan. Ia berharap bukti ini kuat dan detail. "Bisa bukti pembicaraan saat itu, atau apa saja.”

Dugaan adanya tagihan “komitmen” dari anggota DPR muncul seusai pemeriksaan Badan Kehormatan ihwal indikasi pemerasan yang dilakukan anggota DPR kepada PT Merpati kemarin. Dugaan pemerasan itu disinyalir terkait dengan tambahan penyertaan modal negara kepada PT Merpati sebesar Rp 561 miliar pada Maret 2011. Agenda pemeriksaan kemarin adalah menghadapkan direksi PT Merpati dengan anggota Komisi Keuangan DPR.

Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Merpati ini, Badan Kehormatan juga pernah memeriksa anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto. Nama Sumaryoto disebut-sebut sebagai legislator yang menagih duit kepada PT Merpati.

Kepada majalah Tempo (edisi awal November), Sumaryoto membantah tudingan meminta duit. Dia mengaku hanya bertanya kepada direksi Rudy Setyopurnomo soal selentingan duit panas Rp 18 miliar. Sebelumnya, ia memang disebut-sebut pernah menagih Rp 13 miliar dari sisa janji Rp 18 miliar.

Duit itu diduga imbalan dari Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Dirut sebelum Rudy, kepada anggota DPR untuk mengurus tambahan penyertaan modal negara kepada PT Merpati sebesar Rp 561 miliar pada Maret 2011. “Saya sudah mendengar isu Rp 18 miliar, yang sudah cair Rp 5 miliar. Saya berusaha mencocokkan, bukan menagih. Saya hanya memancing ketika bertemu Rudy,” ujar Sumaryoto.

Jhony sudah menyatakan bantahan bahwa ia menjanjikan uang kepada Komisi Keuangan. Menurut Jhony, dia tidak pernah membahas PMN ke Komisi Keuangan, namun membicarakannya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Logikanya, kalau saya menjanjikan Rp 18 miliar dan sudah membayar Rp 5 miliar, kok, PMN baru cair pada Desember 2011, dari seharusnya kami minta Maret 2011?”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah memimpin rapat kemarin, Prakosa menyatakan bahwa Rudy mengakui tidak ada pemerasan. Menurut Prakosa, Rudy mengklaim tidak pernah sekali pun menyampaikan kepada media massa mengenai dugaan pemerasan tersebut. Dalam laporannya kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan pun tidak ada kata “pemerasan”. “Hanya ada kata 'mengingatkan',” ujar Prakosa.

Anggota Komisi Keuangan, I Gusti Rai Agung Wirajaya, akan mengadukan Menteri Dahlan dan Rudy ke polisi sebelum berakhirnya masa reses pada pertengahan Desember 2012. "Kami akan lapor dulu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," katanya. Wirajaya mengakui berkomunikasi dengan direksi Merpati. "Kalau telepon-teleponan itu biasa, tidak ada urusan pemerasan.”

Menteri Dahlan siap jika anggota parlemen melaporkannya ke polisi ihwal pencemaran nama baik. "Silakan laporkan."

SATWIKA MOVEMENTI | ANANDA PUTRI | INDRA WIJAYA | BOBBY CHANDRA

Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Pemda DKI Kelebihan Orang Tak Dibutuhkan

Sutan: Pesan Istri Gus Dur, Hati-hati Kalau Bicara

Nazar Tersenyum, Angie Menatap Sayu 

Duet Mega-Jusuf Kalla Bisa Jadi yang Terkuat

Sutan Bhatoegana Akhirnya Minta Maaf

Sutan Bhatoegana Sungkem ke Pangkuan Istri Gus Dur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

33 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.


Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.


Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.


Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.