TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa akan menelusuri makna “komitmen” dalam pertemuan informal antara direksi PT Merpati Nusantara Airlines dan anggota Komisi Keuangan DPR pada 1 Oktober lalu. "Ini kan perbedaan persepsi arti kata komitmen antara direksi dengan anggota DPR," katanya kepada Tempo, Kamis, 29 November 2012.
Prakosa mengatakan penelusuran ini tentu tidak mudah. Karena itu, Badan Kehormatan membutuhkan bukti kuat, terutama dari Direktur Utama PT Merpati Airlines Rudy Setyopurnomo. Menurut Prakosa, Rudy akan membawa tambahan pada pertemuan Senin pekan depan. Ia berharap bukti ini kuat dan detail. "Bisa bukti pembicaraan saat itu, atau apa saja.”
Dugaan adanya tagihan “komitmen” dari anggota DPR muncul seusai pemeriksaan Badan Kehormatan ihwal indikasi pemerasan yang dilakukan anggota DPR kepada PT Merpati kemarin. Dugaan pemerasan itu disinyalir terkait dengan tambahan penyertaan modal negara kepada PT Merpati sebesar Rp 561 miliar pada Maret 2011. Agenda pemeriksaan kemarin adalah menghadapkan direksi PT Merpati dengan anggota Komisi Keuangan DPR.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT Merpati ini, Badan Kehormatan juga pernah memeriksa anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto. Nama Sumaryoto disebut-sebut sebagai legislator yang menagih duit kepada PT Merpati.
Kepada majalah Tempo (edisi awal November), Sumaryoto membantah tudingan meminta duit. Dia mengaku hanya bertanya kepada direksi Rudy Setyopurnomo soal selentingan duit panas Rp 18 miliar. Sebelumnya, ia memang disebut-sebut pernah menagih Rp 13 miliar dari sisa janji Rp 18 miliar.
Duit itu diduga imbalan dari Sardjono Jhony Tjitrokusumo, Dirut sebelum Rudy, kepada anggota DPR untuk mengurus tambahan penyertaan modal negara kepada PT Merpati sebesar Rp 561 miliar pada Maret 2011. “Saya sudah mendengar isu Rp 18 miliar, yang sudah cair Rp 5 miliar. Saya berusaha mencocokkan, bukan menagih. Saya hanya memancing ketika bertemu Rudy,” ujar Sumaryoto.
Jhony sudah menyatakan bantahan bahwa ia menjanjikan uang kepada Komisi Keuangan. Menurut Jhony, dia tidak pernah membahas PMN ke Komisi Keuangan, namun membicarakannya dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. “Logikanya, kalau saya menjanjikan Rp 18 miliar dan sudah membayar Rp 5 miliar, kok, PMN baru cair pada Desember 2011, dari seharusnya kami minta Maret 2011?”
Setelah memimpin rapat kemarin, Prakosa menyatakan bahwa Rudy mengakui tidak ada pemerasan. Menurut Prakosa, Rudy mengklaim tidak pernah sekali pun menyampaikan kepada media massa mengenai dugaan pemerasan tersebut. Dalam laporannya kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan pun tidak ada kata “pemerasan”. “Hanya ada kata 'mengingatkan',” ujar Prakosa.
Anggota Komisi Keuangan, I Gusti Rai Agung Wirajaya, akan mengadukan Menteri Dahlan dan Rudy ke polisi sebelum berakhirnya masa reses pada pertengahan Desember 2012. "Kami akan lapor dulu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," katanya. Wirajaya mengakui berkomunikasi dengan direksi Merpati. "Kalau telepon-teleponan itu biasa, tidak ada urusan pemerasan.”
Menteri Dahlan siap jika anggota parlemen melaporkannya ke polisi ihwal pencemaran nama baik. "Silakan laporkan."
SATWIKA MOVEMENTI | ANANDA PUTRI | INDRA WIJAYA | BOBBY CHANDRA
Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Pemda DKI Kelebihan Orang Tak Dibutuhkan
Sutan: Pesan Istri Gus Dur, Hati-hati Kalau Bicara
Nazar Tersenyum, Angie Menatap Sayu
Duet Mega-Jusuf Kalla Bisa Jadi yang Terkuat
Sutan Bhatoegana Akhirnya Minta Maaf
Sutan Bhatoegana Sungkem ke Pangkuan Istri Gus Dur