Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Garut Tergelincir Dara Fany

image-gnews
Fani Oktora. TEMPO/Rusman Paraqbueq
Fani Oktora. TEMPO/Rusman Paraqbueq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kisah cinta seumur jagung Bupati Garut Aceng M. Fikri menjadi pusat perhatian. Hanya dalam waktu sepekan nama Aceng menghiasi seluruh pemberitiaan media massa, mulai kabar cetak, daring, siaran berita, bahkan infotainment. Sang Bupati terlibat skandal nikah empat hari bersama remaja bernama Fany Octora pada 14 Juli 2012.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut berkomentar atas kehidupan pribadi orang nomor satu Garut ini. Melalui Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, SBY secara langsung menanyakan perkembangan kasus Bupati Aceng. "Beliau tanya bagaimana Bupati Garut," kata Heryawan, Selasa, 4 Desember 2012. Heryawan mengutip SBY, "Bahwa tindakan Aceng tidak patut, tidak pantas." (Baca: SBY Minta Gubernur Perhatikan Skandal Bupati Aceng )

Kemarin, SBY juga menanyakan hal serupa kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi."Beliau meminta saya mencermati soal ini. Karena itu, saya kirim tim ke sana," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden (Baca :SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut).

Gamawan mengaku baru mengetahui permasalahan Bupati Garut ini setelah ramai di media pekan lalu. Kejadiannya sendiri sudah berlangsung lima bulan lalu.

Tak hanya terancam dari struktur jabatan, secara politis pun, Bupati Aceng disingkirkan. Politikus Nurul Arifin menyatakan Golkar sepakat memecat Aceng sebagai kader Golkar. "Kalau Golkar masih mendukung, keterlaluan. Kami tidak mau dipermalukan oleh orang seperti dia," ujar Nurul di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. (Baca :Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng  )

Nasib Aceng tak seburuk nasib bekas istrinya Fany. Dara berusia 18 tahun ini sempat stress karena diceraikan Aceng. Ketika mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Fani mulai berani melawan. Ia melaporkan suami empat harinya itu ke Kantor Polisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komnas Anak.

Aceng dilapor dengan Pasal 280, 310, 335, dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal 280 berbunyi barang siapa mengadakan perkawinan, padahal sengaja tidak memberitahu kepada pihak lain bahwa ada penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun (Baca : 4 Pasal Tuduhan Fany Octora ke Bupati Garut  )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, seharusnya Fany datang ke Komnas Anak. Tapi batal karena tekanan psikologis. "Sakit, banyak tekanan psikologis," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam konferensi pers di kantornya,Tekanan tersebut diduga datang dari pihak pendukung Bupati Garut itu. Salah satu bentuk tekanan yaitu adanya upaya menghambat proses hukum atas kasus ini. "Ada pihak-pihak yang datang, seolah membantu, tapi malah menghalang-halangi," ujarnya. (Baca : Banyak Tekanan, Fany Octora Batal ke Komnas Anak )

Tak hanya Fany yang terluka atas peristiwa ini. Tapi warga Garut kini pun ikut memprotes Bupati mereka sendiri."Massa kemungkinan lebih dari 10 ribu orang. Banyak yang spontanitas, terutama dari kaum perempuan yang merasa dilecehkan," ujar Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), Ganda Permana. (baca : Protes Bupati Aceng, Warga Garut Turun ke Jalan). Nasib Aceng terancam seperti pernikahannya dengan Fany.

ARYANI KRISTANTI | SATWIKA MOVEMENTI | PARLIZA  | SIGIT ZULMUNIR | DIANING SARI

Berita Terkait
Janda Bupati Aceng Belum Pasti Datangi LPSK 

Kasus Fany, Bupati Garut Terancam Kena Sanksi Golkar 

Fany Octora Temui Komnas Anak Hari Ini 

Alasan Dicky Chandra Campuri Kasus Bupati Garut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

34 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

36 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

37 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

55 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

56 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

56 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

58 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual