TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengakui kondisi partainya kini semrawut. Selain karena adanya sejumlah kasus, Demokrat merupakan partai baru yang belum terorganisasi secara baik dibanding partai-partai besar lainnya. “Banyak kader yang tidak cerdas. Akibatnya, sulit bagi Demokrat menyampaikan visi dan misi,” ujar dia di Jakarta, Ahad, 9 Desember 2012.
Menurut dia, selain kecerdasan para kader, hal yang mempengaruhi sulitnya penyatuan tujuan partai adalah para anggota bukan murni berasal dari Demokrat. Dia mencontohkan M. Nazaruddin, bekas bendahara umum partai. “Dia kan awalnya dari PPP,” kata Mubarok.
Mubarok juga mengakui, ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan tamparan bagi Ketua Dewan Pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. “Ya, karena Andi bisa disebut sebagai orang kepercayaan SBY,” katanya.
Meski begitu, dia memuji langkah Andi yang mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pengurus Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Ini bukti tidak adanya intervensi hukum bagi siapa pun.”
Demokrat, Mubarok melanjutkan, akan membahas ini dalam pertemuan tertutup dengan para pengurus partai di kediaman Yudhoyono di Cikeas, Bogor. Pertemuan itu juga untuk menyatukan pendapat, visi, dan misi partai. “Kami akan membahas konsolidasi di parlemen,” ujar dia.
Namun, menurut Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, pertemuan dengan Yudhoyono tidak membahas kasus Andi. Termasuk, pengganti Andi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. “Ini agenda rutin, yakni komunikasi DPP, Fraksi Partai Demokrat, dan Dewan Pembina,” kata dia seusai pertemuan, Ahad malam. “Penggantian itu hak prerogatif Presiden SBY.”
Dalam pertemuan, Nurhayati melanjutkan, Yudhoyono mengingatkan kader Demokrat bahwa dua tahun menjelang pemilihan umum ini dibutuhkan soliditas dan kekompakan dari setiap kader menuju persaingan di 2014. “Komunikasi yang baik dengan semua fraksi dengan berdasarkan politik bersih, cerdas, dan santun agar terus dilaksanakan.”
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal menguji sah-tidaknya keterangan saksi terkait dengan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Soalnya, menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., setiap pengakuan yang diungkapkan saksi atau tersangka terkait dengan pihak lain tentu harus didukung alat bukti lainnya. “Keterangan saksi, baik itu tahap penyidikan maupun di persidangan, tetap harus divalidasi lebih dulu,” ujar Johan saat dihubungi, Ahad, 9 November.
Karena itu, Johan meminta publik bersabar ihwal perkembangan penyidikan kasus Hambalang. Untuk saat ini, KPK berfokus pada penyidikan terhadap Andi Alifian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Namun O.C. Kaligis, pengacara M. Nazaruddin, menilai KPK seharusnya sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Anas dalam kasus Hambalang. Menurut dia, alat bukti itu adalah keterangan tujuh saksi dan sejumlah fakta sidang dalam kasus korupsi Wisma Atlet. “Keterangan saksi dalam kasus Wisma Atlet sangat jelas menceritakan peran Anas,” ujar dia kemarin.
SATWIKA MOVEMENTI | PRIHANDOKO |FEBRIYAN | TRI SUHARMAN | SUKMA
Berita terkait:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis
Rapat di Cikeas, SBY Tak Bahas Pengganti Andi
Pengacara Nazaruddin: Anas Jelas Terlibat