Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kader Terkena Korupsi, Demokrat Konsolidasi

image-gnews
Andi Mallarangeng. TEMPO/Imam Sukamto
Andi Mallarangeng. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, mengakui kondisi partainya kini semrawut. Selain karena adanya sejumlah kasus, Demokrat merupakan partai baru yang belum terorganisasi secara baik dibanding partai-partai besar lainnya. “Banyak kader yang tidak cerdas. Akibatnya, sulit bagi Demokrat menyampaikan visi dan misi,” ujar dia di Jakarta, Ahad, 9 Desember 2012.

Menurut dia, selain kecerdasan para kader, hal yang mempengaruhi sulitnya penyatuan tujuan partai adalah para anggota bukan murni berasal dari Demokrat. Dia mencontohkan M. Nazaruddin, bekas bendahara umum partai. “Dia kan awalnya dari PPP,” kata Mubarok.

Mubarok juga mengakui, ditetapkannya Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan tamparan bagi Ketua Dewan Pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. “Ya, karena Andi bisa disebut sebagai orang kepercayaan SBY,” katanya.

Meski begitu, dia memuji langkah Andi yang mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pengurus Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Ini bukti tidak adanya intervensi hukum bagi siapa pun.”

Demokrat, Mubarok melanjutkan, akan membahas ini dalam pertemuan tertutup dengan para pengurus partai di kediaman Yudhoyono di Cikeas, Bogor. Pertemuan itu juga untuk menyatukan pendapat, visi, dan misi partai. “Kami akan membahas konsolidasi di parlemen,” ujar dia.

Namun, menurut Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, pertemuan dengan Yudhoyono tidak membahas kasus Andi. Termasuk, pengganti Andi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. “Ini agenda rutin, yakni komunikasi DPP, Fraksi Partai Demokrat, dan Dewan Pembina,” kata dia seusai pertemuan, Ahad malam. “Penggantian itu hak prerogatif Presiden SBY.”

Dalam pertemuan, Nurhayati melanjutkan, Yudhoyono mengingatkan kader Demokrat bahwa dua tahun menjelang pemilihan umum ini dibutuhkan soliditas dan kekompakan dari setiap kader menuju persaingan di 2014. “Komunikasi yang baik dengan semua fraksi dengan berdasarkan politik bersih, cerdas, dan santun agar terus dilaksanakan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal menguji sah-tidaknya keterangan saksi terkait dengan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Soalnya, menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., setiap pengakuan yang diungkapkan saksi atau tersangka terkait dengan pihak lain tentu harus didukung alat bukti lainnya. “Keterangan saksi, baik itu tahap penyidikan maupun di persidangan, tetap harus divalidasi lebih dulu,” ujar Johan saat dihubungi, Ahad, 9 November.

Karena itu, Johan meminta publik bersabar ihwal perkembangan penyidikan kasus Hambalang. Untuk saat ini, KPK berfokus pada penyidikan terhadap Andi Alifian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Namun O.C. Kaligis, pengacara M. Nazaruddin, menilai KPK seharusnya sudah memiliki alat bukti untuk menjerat Anas dalam kasus Hambalang. Menurut dia, alat bukti itu adalah keterangan tujuh saksi dan sejumlah fakta sidang dalam kasus korupsi Wisma Atlet. “Keterangan saksi dalam kasus Wisma Atlet sangat jelas menceritakan peran Anas,” ujar dia kemarin.

SATWIKA MOVEMENTI | PRIHANDOKO |FEBRIYAN | TRI SUHARMAN | SUKMA

Berita terkait:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir  

Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis  

Rapat di Cikeas, SBY Tak Bahas Pengganti Andi
Pengacara Nazaruddin: Anas Jelas Terlibat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Andi Mallarangeng. TEMPO/Aditia Noviansyah
Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.