TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhhammad Misbakhun, melaporkan pemilik akun Twitter @benhan, Benny Handoko ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kuasa Hukum Misbakhun, Dewi Sartika, mengatakan Benny dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah oleh @benhan.
"Kejadiannya Sabtu 8 Desember kemarin," kata Dewi, Senin, 10 Desember 2012. "Benny melalui akun Twitternya menyerang klien saya, Misbakhun."
Perang kicauan atau twittwar ini dimulai dari cuitan @benhan. Isinya, "@benhan: Misbakhun perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup."
Tak hanya itu, Benny Handoko juga berkicau, “@benhan Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut "ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae..." (Baca: Perang Cuit Misbakhun vs Benhan)
Menurut Dewi, awalnya Misbakhun tidak mengetahui soal kicauan @benhan. Ia baru membaca twit itu setelah seseorang memberitahukannya . Barulah Misbkahun merespon melalui twitternya.
"@misbakhun: Apakah bisa dijelaskan oleh @benhan ttg isi tweet yg dimaksud? Saya ingin tahu apa isi penjelasan Anda?"
"@misbakhun: Saya tdk pernah ada LC Fiktif. Data dari mana? Saya menunggu penjelasan Anda soal isi tweet tersebut. Saya tunggu segera. @benhan"
Perang kicau tersebut semakin memanas ketika @benhan menuduh hakim yang membebaskan Misbakhun menerima suap. "@benhan: @misbakhun 1. perampok bank century: vonis bersalah pidana di 3 pengadilan sebelum PK dikabulkan. Skrg keputusan PK MA diragukan sarat suap." (Baca: Tuduhan Benhan ke Misbakhun)
Menerima cuitan itu, Misbakhun langsung melaporkan @benhan. Pada Senin, 10 Desember 2012, ia pun mempublikasikan soal laporannya itu melalui akun @misbakhun. “@misbakhun:
Bukti laporan ke Polda Metro Jaya. Terlapor sdr. Benny Handoko yg diduga sbg pemilik akun twitter @benhan.”
Dia juga mengatakan, “@misbakhun: Kalau pidana sudah mulai jalan. Tuntutan perdata akan dimasukkan. Paralel prosesnya nanti. @BeritaSahih @alfigunawan @benhan
Misbakhun @misbakhun.”
Melalui akunnya, Misbakhun juga menyatakan ,”Tanggung jawab kita semua untuk menjadikan twitland sebagai social media yg sehat. Mengatakan sesuatu dengan dasar dan alasan yang memadai.
Namanya dilaporkan ke polisi, akun @benhan terbaca tidak terlalu mempermasalahkannya. Bahkan ia beranggapan bila gugatan soal kicauan seseorang di twitter adalah hal konyol. Sebab menurut @benhan, Twitter merupakan diary yang dibuka ke publik. Dan isi buku harian Twitter itu hanyalah opini si penulis. Publik pun tidak dipaksa untuk membacanya.
“@benhan: Menggugat twit adalah hal baru yang rasanya konyol. Seperti menggugat "diary" orang lain yang anda intip. Follower tidak diundang. :).”
Kicauan di Twitter yang berujung pada pelaporan ke polisi bukan baru satu kali terjadi. Sebelumnya, akun Twitter Triomacan2000 dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri karena diduga menghina dan mencemarkan nama baik Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendi. (Baca: Kasus Triomacan2000 Masuk Kejaksaan Agung)
SYAILENDRA | RUSMAN PARAQBUEQ | CORNILA DESYANA
Berita terpopuler lainnya:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai