TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi pekan ini berencana memeriksa Andi Zulkarnain atau Choel Mallarangeng. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Choel sebagai saksi dianggap mengetahui kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan olahraga di Bukit Hambalang. “Jadwalnya belum kami pastikan, tapi ada informasi yang perlu diklarifikasi kepada Andi Zulkarnain,” kata Johan kemarin.
Sumber Tempo bercerita, petunjuk keterlibatan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng itu terlihat dari keberhasilan PT Global Daya Manunggal mendapatkan dua paket subkontrak struktur dan arsitektur Hambalang.
Seperti ditulis majalah Tempo edisi pekan ini, Nanny Ruslie dan Herman Prananto dari Global sempat mendatangi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam di ruangannya sebelum pemenang proyek diumumkan pada November 2010. Mereka meminta dijadikan subkontraktor Hambalang.
Menurut sumber ini, Wafid kemudian meminta pengusaha Paul Nelwan mengantar keduanya langsung bertemu dengan petinggi PT Adhi Karya, yang digadang sebagai pemenang proyek. Paul mengatakan, awalnya Adhi Karya menolak permintaan Global. Tak lama setelah pertemuan di ruangan Wafid, pesan pendek dari Choel sampai di telepon seluler Wafid. “Pak Wafid sudah bertemu dengan Pak Herman?” begitu isinya, yang dijawab Wahid dengan kata “sudah”.
Setelah penolakan itu, kata sumber Tempo, Staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin memanggil Kepala Divisi Business Development Property Adhi Karya Arief Taufiqurahman untuk mendapatkan pekerjaan subkontrak. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan senilai Rp 139,9 miliar. Pada 11 Januari, Global mendapat kontrak kedua senilai Rp 2,4 miliar.
Seperti ditulis majalah Tempo, Global kemudian memberikan imbalan kepada Choel senilai Rp 2 miliar. Global juga memberikan Rp 500 juta kepada seseorang yang dekat dengan Choel. Seluruh pemberian itu tercatat dalam pengeluaran perusahaan yang disita KPK.
Choel berulang kali menyangkal tudingan terlibat dalam proyek Hambalang. Begitu juga pengacaranya, Harry Pontoh. “Tidak ada itu. Choel tidak ikut mengatur,” kata Harry. Bos PT Global, Herman Prananto, enggan berkomentar. “Semuanya sudah ada di berita acara pemeriksaan saya,” ucapnya.
Fakhruddin juga membantah terlibat dalam pengaturan subkontrak. Ia mengaku tak mengenal petinggi PT Global. Tapi dia mengakui banyak orang datang ke ruangannya di Kementerian Olahraga untuk mencari informasi proyek. “Selama mereka melalui prosedur yang benar, ya silakan,” katanya.
Adapun Johan enggan menanggapi dugaan keterlibatan Choel. “Yang jelas, keterangan dia dibutuhkan dalam kasus ini,” ujarnya. Sementara itu, aktivitas Choel sebagai pemilik lembaga konsultan politik juga berkurang atau bisa dibilang menghilang.
Kejayaan Fox Indonesia tak bersisa di lantai tiga gedung Freedom Institute, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Bidak raja dalam catur yang menjadi logo konsultan politik itu tak lagi tertempel di tembok. Hanya poster petinju Muhammad Ali dan lukisan mantan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy yang menghiasi dinding kantor yang sudah kosong itu.
"Dulu ini memang kantor Fox, tapi sekarang sudah enggak. Fox sudah bubar," kata seorang petugas kebersihan, Rabu pekan lalu. Petugas keamanan Freedom Institute juga membenarkan bahwa Fox pernah berkantor di situ. Tapi mereka tak tahu sejak kapan lembaga itu bubar.
Baca laporan Koran Tempo.
ANTON SEPTIAN | TRI SUHARMAN | NUR ALFIYAH | FEBRIANA FIRDAUS | PRAM
Berita lain:
Rehat Panjang Choel Mallarangeng, Konsultan SBY
Choel Mallarangeng Dikenal Pandai Berbisnis
Choel dan Koleksi Ferrari California Rp 6 Miliar
Choel Tak Tahu Andi dan Rizal Kakak Kandungnya
Ruhut: Demokrat Takut Anas Tersangka Korupsi