TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan artis menjadi salah satu target empuk peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Meski samar, ternyata peredarannya tetap marak di dunia hiburan. Terbukti tiap tahun polisi menangkap setidaknya satu dari sekian banyak artis pengguna narkoba.
Kali ini, giliran aktor dan presenter kondang Raffi Ahmad. Bersama 16 orang lainnya, Raffi ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, karena diduga menggelar pesta narkoba, pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013. Salahsatu yang diciduk adalah artis yang kemudian jadi politikus, Wanda Hamidah.
Melalui penangkapan Raffi, BNN bermaksud mengejar jaringan pengedar narkotik yang memasok 3,4 methylenedioxymethcathinone, zat baru turunan katinona. "Jaringannya siapa, sumbernya dari mana, masih dalam perkembangan," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2013.
Karena alasan itulah, Badan Narkotika belum juga melepaskan Raffi, Wanda, serta delapan orang lainnya. BNN masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Raffi dan kawan-kawan. Penetapan status tersangka terhadap 10 orang ini dilakukan setelah perpanjangan masa pemeriksaan 3 x 24 jam atau jatuh pada Jumat mendatang. "Suka tidak suka, mau tidak mau, penyidik akan menentukan status masing-masing,” kata Sumirat.
Menurut Sumirat, zat turunan Katinona itu hanya bisa ditemukan di Singapura dan Amerika Serikat. Bahkan sejumlah negara sudah melarang peredarannya. Dia menjelaskan, efek atau pengaruh dari zat tersebut mirip methylenedioxymethampetamine atau yang lebih dikenal dengan nama ekstasi.
Sumirat menyatakan hasil tes laboratorium Raffi positif mengandung 3,4 methylenedioxymethcathinone, turunan katinon atau sering pula disebut katinon sintetis. Polisi belum dapat menjerat Raffi dengan pelanggaran undang-undang narkotik karena zat baru ini belum dijabarkan dalam undang-undang di Indonesia. "Zat baru, bukan narkoba jenis baru,” ujarnya.
Adapun tes laboratorium terhadap Wanda dinyatakan negatif dari unsur narkotik. Malik Bawazier, pengacara Wanda, mengatakan serangkaian tes yang dilakukan BNN terhadap kliennya hingga kini menyimpulkan bahwa Wanda tak menggunakan narkoba. "Tes rambut, tes darah, semua tes negatif," ucapnya.
Dua selebritas lain yaitu Irwansyah dan Zaskia Sungkar, dan lima orang lainnya yang semula ikut ditangkap BNN kemarin dibebaskan BNN karena tidak cukup bukti untuk menahan ataupun meningkatkan status kasusnya ke proses penyidikan. Apalagi, hasil tes urine laboratorium menunjukkan ketujuh orang itu bebas dari unsur narkoba.
Zaskia dan Irwansyah mengaku hanya dimintai keterangan sebagai saksi perihal penggerebekan di rumah Raffi. Zaskia mengatakan mereka datang sekitar pukul 05.30 ketika petugas BNN menggerebek rumah Raffi. "Kami datang ingin meminta tanda tangan giro untuk perusahaan kami, Arwansyah Picture," katanya.
Berdasarkan hasil tes dari 10 orang yang ditahan itu, lima orang dinyatakan positif narkoba, masing-masing 2 orang positif memakai tetrahidrocanabinoid atau ganja. Sedangkan 2 orang lainnya positif memakai ekstasi, serta 1 orang lagi positif menggunakan keduanya atau terbukti memakai ganja dan ekstasi.
Adapun dua orang yang masih ditahan BNN positif mengkonsumsi 3,4 methylenedioxymethcathinone. Semula Sumirat menyebutkan, salah seorang di antaranya yang positif itu berinisial R dan berprofesi sebagai pekerja seni. Belakangan, Sumirat membenarkan bahwa R adalah Raffi Ahmad.
AFRILIA SURYANIS | PRIHANDOKO | BOBBY CHANDRA