TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nama baru yang terkait dalam perkara kasus daging impor yaitu Elda Devianne Adiningrat. Elda merupakan komisaris PT Radina Niaga, yang diduga ikut bermain dalam proyek daging impor yang melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Elda diyakini mengetahui kasus impor daging sehingga lembaga antirasuah mencegahnya ke luar negeri. ”Dicegah karena dibutuhkan keterangannya untuk kasus apa? Kasus impor daging,” kata Abraham seusai rapat dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 6 Februari 2013.
Nama Elda memang baru mencuat belakangan ini. Tapi sebenarnya KPK telah mencegah Elda ke luar negeri bersamaan dengan penetapan Luthfi Hasan sebagai tersangka. Penetapan itu diumumkan setelah operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah karena menerima suap Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, bos PT Indoguna Utama, importir daging sapi, di Hotel Le Meridien, Selasa lalu.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan, ada dugaan Luthfi “memperdagangkan pengaruh” di Kementerian Pertanian tak hanya dalam jatah impor daging sapi. Elda diduga mengetahui soal itu. Sumber lainnya menyebutkan, KPK tengah menelisik pengadaan benih jagung untuk kawasan timur Indonesia di Kementerian Pertanian. Proyek ini dimenangi perusahaan milik Elda.
Perusahaan milik Elda, PT Radina Bio Adicita memenangkan tender benih jagung hibrida dan mengalahkan perusahaan negara bidang perbenihan PT Sang Hyang Seri (Persero). Direktur Utama Sang Hyang Seri, Kaharudin, mengatakan jika kemenangan perusahaan yang belum diketahui sepak terjangnya itu amat janggal. "Waktu itu kami kalah dan kaget sekali mendengar kekalahan tersebut karena, sebelumnya, tak pernah mendengar nama perusahaan itu,” kata dia.
Kalah tipis soal harga dari “pendatang baru”, Kaharudin menyampaikan protes kepada panitia lelang. Dia yakin betul produknya yang paling unggul dan dengan teknologi mutakhir serta harga bersaing. "Kami sangat kaget jika ada yang menawarkan harga lebih murah daripada kami," kata Kaharudin. Padahal, dari sisi teknis dan administrasi, Sang Hyang Seri lolos. “Tapi harga kalah dengan pendatang baru, meski jaringan distribusi kami lebih luas."
Belakangan, menurut Kaharudin, Radina tak mampu menyelesaikan kewajiban. Perusahaan milik mantan ketua umum Asosiasi Benih Indonesia(Asbenindo)itu bermasalah pada distribusi sehingga benih tak sampai ke tangan petani tepat waktu.
Abraham mengatakan, untuk kasus perbenihan, KPK baru melakukan pengkajian. ”Baru sampai pada pengkajian soal sistem,” ujarnya. Penyelidikan kasus tersebut, kata dia, ”Belum mendapatkan titik terang.” Namun, menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pengkajian terhadap kasus perbenihan termasuk bagian dari rangkaian pengembangan kasus Luthfi.
Elda belum bisa dimintai konfirmasi. Tempo kembali menyambangi Elda ke rumah dan ke kantornya kemarin. Namun, menurut Yanto, penjaga rumah Elda, keberadaan majikannya tidak diketahui. ”Bu Elda sekeluarga tidak pulang ke rumah dari Senin lalu,” katanya. Demikian pula di kantornya, PT Radina Bio Adicita, di lantai dua Chic Quarter Building, Jakarta Selatan. ”Saya belum pernah melihat Bu Elda,” kata Harlino, salah seorang pegawainya, kemarin.
FEBRIANA FIRDAUS | TRI SUHARMAN | RAFIKA AULIA | SUKMA | ALI NY | GUSTIDHA BUDIARTIE | MUNAWWAROH