TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia untuk DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, berharap rencana penerapan plat ganjil genap kembali dievaluasi. Alasannya, aturan itu dapat mengganggu operasional usaha kecil dan menengah (UKM). Terutama usaha-usaha yang beroperasi menggunakan kendaraan bermotor.
“Beberapa bisnis UKM yang menggunakan mobil, adalah katering, distribusi barang mini market, jasa pengiriman atau kurir, laundry, atau tukang roti,” kata Sarman dalam siaran persnya, Senin, 4 Februari 2013. “Moko alias mobil toko pun akan terancam.”
Pengusaha UKM, Sarman melanjutkan, banyak yang memiliki keterbatasan dana. Karenanya mereka hanya memiliki satu-dua kendaraan operasional. Dan umumnya, plat nomor alat transportasi itu serupa. Sama-sama ganjil, atau genap. “Kalau memang diterapkan, sebaiknya ada dispensasi bagi pelaku UKM. Seperti stiker khusus untuk membedakannya dengan kendaraan lain.”
Rencana pembatasan kendaraan melalui aturan ganjil-genap dicetuskan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, guna mengurangi kemacetan Ibu Kota. Berdasarkan perhitungan awal, aturan ini diperkirakan dapat mengurangi 42 persen jumlah kendaraan yang beredar di jalanan. Namun Jokowi belum memastikan apakah kendaraan dua roda akan ikut dalam aturan ganjil genap.
Pada awalnya, Pemerintah DKI mempersiapkan ganjil genap untuk Maret 2013. Namun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengusulkan kebijakan ini diundur hingga akhir Juni. Sebab ada keterlambatan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013.
APBD ini nantinya diperlukan untuk pengadaan stiker ganjil atau genap yang ditempel pada kaca depan mobil penduduk Jakarta. “Warna hijau untuk mobil bernomor polisi ganjil yang boleh dipakai di tanggal genap, dan merah bagi plat genap untuk tanggal ganjil,” kata Pristono.
Jokowi sendiri masih hendak mengkaji aturan ganjil genap itu. Untuk ke depannya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tidak ingin memberikan target untuk terlaksananya aturan tersebut. "Yang penting semua kalkulasi dimatangkan," kata Jokowi.
Adapun Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penerapan pembatasan kendaraan bermotor harus disurvei terlebih dulu. Ia mengatakan, bisa saja kebijakan 3 in 1 lebih efektif di wilayah tertentu dan kebijakan ganjil genap lebih efektif di wilayah lainnya. "Kami masih harus survei, mobil yang lewat sini itu masih pelat apa. Nah, kalau jumlahnya lebih sedikit, itu malah akan lebih macet," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pembatasan kendaraan dengan plat nomor ganjil genap pernah menjadi pembahasan di Kota Surakarta, Jawa tengah, tempat Joko Widodo pernah menjabat sebagai wali kota. Tapi rencana itu baru sebatas pengkajian saja pada 2011 lalu.
Kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto, hasil kajiannya, semuanya kandas. “Sebab permasalahannya terlalu kompleks," kata Budi. “Apalagi Surakarta merupakan jalur penghubung antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, mustahil kami harus mengatur warga daerah tetangga yang sedang lewat.”
AHMAD RAFIQ | TRI ARTINING PUTRI | ISTMAN MP | CORNILA DESYANA