TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pembangunan kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) ternyata tanpa dilengkapi sejumlah dokumen. Akibatnya, Kementerian Keuangan tak akan membuka blokir anggaran untuk proyek itu bila tak dilengkapi persyaratannya.
“Yakni dokumen grand design proyek, dokumen feasibility study, serta hasil perhitungan dan analisis anggaran secara keseluruhan,” ujar Direktur Anggaran II Kementerian Keuangan, Dwi Pujiastuti Handayani, kepada Tempo kemarin.
Menurut Dwi, dalam proyek pendidikan tinggi yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2013 tak disebutkan alokasi anggaran untuk kedua kampus tersebut. "Padahal RKA ini menjadi dasar pembuatan Keputusan Presiden tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2013," katanya.
Anggaran pendidikan tinggi itu sebesar Rp 39,5 triliun. Belakangan diketahui, anggaran tersebut diblokir Kementerian Keuangan karena ada lonjakan Rp 8,5 triliun dari Rp 30,9 triliun. Kenaikan tersebut dinilai menyalahi keputusan presiden (keppres) lantaran tak masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Lagi pula tambahan anggaran telah dibahas Kementerian Pendidikan bersama Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat setelah DIPA ditetapkan pada Desember 2012.
Dwi mengatakan, selain karena masalah dokumen, pemblokiran dilakukan lantaran ada kelemahan dalam memilah proyek prioritas. Hasil keputusan Komisi Pendidikan menyebutkan, Kementerian meminta anggaran untuk pembangunan pagar, pintu gerbang, dan jalan hotmix kampus. "Menurut kami, yang prioritas dalam pembangunan adalah gedungnya dulu," ujarnya.
Menteri Pendidikan Mohammad Nuh membantah tudingan bahwa pembangunan dua kampus di Lampung dan Balikpapan tersebut tak masuk pagu anggaran. "Itu bahasa yang enggak mungkin. Namanya DIPA, ya, pagu anggaran," kata dia kemarin.
Nuh yakin pencairan anggaran segera tuntas. Pasalnya, pelaksana tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa, sudah turun tangan. "Sudah tinggal kolonel, bintangnya kan sudah. Sekarang sudah proses (pencairan)," ujarnya.
Adapun Hatta menyatakan Kementerian Keuangan akan membuka blokir anggaran apabila persyaratan sudah dipenuhi. “Yang dibuka adalah sudah memenuhi governance yang benar dan telah dibahas bersama DPR,” ujarnya kepada Tempo kemarin. “Kalau belum memenuhi tidak bisa.”
ALI NUR YASIN | AYU PRIMA SANDI | AGITA SUKMA LISTYANTI