TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berjanji lembaganya akan menelisik aliran dana dari rekening Ahmad Fathanah ke 45 nama perempuan. Fathanah adalah tersangka dugaan suap impor sapi dan pencucian uang di KPK.
“Tentu perlu ditelisik dulu data alirannya, “ kata Busyro kepada Tempo, kemarin. Jika memang nama-nama perempuan itu terkait dengan kasus pencucian uang yang menjerat Fathanah, menurut Busyro, penyidik KPK akan menanggil nama-nama itu untuk diminta keterangan ihwal aliran dana yang mereka terima dari Fathanah.
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan lembaganya menemukan aliran dana dari rekening Fathanah ke sekitar 40-an nama perempuan sejak 2005 sampai 2013. Dari penelusuran Tempo, ada 45 perempuan yang menerima aliran duit dari rekening Fathanah melalui rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia miliknya. Nilai transaksinya paling sedikit Rp 1 juta dan transaksi paling besar Rp 2 miliar.
Menurut Yusuf, nama perempuan yang menerima dana dari Fathanah yang bukan istri atau kerabatnya patut dicurigai. Potensi aliran dana ke sejumlah perempuan yang bukan istri atau kerabatnya, menurut Yusuf, bisa menjadi modus penyamaran dana-dana yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. Kalau pun opsi ini tidak terbukti, kata Yusuf, perempuan itu berpotensi dijerat terlibat pencucian uang. “Ini KPK yang harus membuktikan,” katanya.
Ahli pencucian uang Yenti Garnasih mengatakan para perempuan yang menerima Dana Fathanah itu bisa dijerat tindak pidana pencucian uang, jika Fathanah tiba-tiba saja menerima dana itu. Apalagi, kata dia, jika para penerima tidak punya hubungan apa-apa dengan Fathanah. “Motivasi mereka menerima dana Fathanah harus diusut,” katanya.
Sumber Tempo mengatakan aliran dana ke 45 perempuan itu baru sebagian dari transaksi Fathanah. Dia menyebut dari aliran dana ke 45 perempuan selama 2005-2013 itu tidak tercantum nama-nama perempuan yang sudah diperiksa dan mengembalikan dananya ke KPK. Misalnya Artis Ayu Azhari yang menerima dana Rp 20 juta dan US$ 1800 melalui anaknya, Axel Gondokusumo. Nama Vitalia Shesya yang menerima Rp 200-250 juta gak tercantum dalam temuan itu. “Tri Kurnia Puspita juga tercatat terima Rp 35 juta, tapi dia mengembalikan Rp 400 juta,” kata sumber ini. “Artinya masih ada rekening lain.”
Kemarin, pengacara Fathanah Ahmad Rozi belum bisa diminta komentar soal aliran kliennya itu. Namun, ketika mendampingi Fathanah yang bersaksi untuk terdakwa kasus suap impor sapi, Juard Effendy dan Arya Effendi, Jumat lalu, Rozi mengatakan dana Fathanah mengalir tak sampai ke 20 perempuan. Pada kesempatan yang sama, Fathanah hanya tersenyum ditanya aliran dana ke sejumlah perempuan dari rekeningnya.
Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, mengaku mengenal dan kerap bertemu Ahmad Fathanah. “Kami hanya membicarakan hal-hal ringan. Kadang dia menunjukkan foto-foto perempuan,” kata Ridwan ketik diperiksa KPK pada Februari lalu. Dalam rekaman yang pernah diperdengarkan di KPK, Fathanah juga pernah membicarakan perempuan dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Sandinya : Pustun dan Jawa Sarkia.
Anton Aprianto I Febriana Firdaus I Tri Artining Putri
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
TEKNO Terpopuler
Samsung Galaxy S4 Active, Ponsel Anti-Debu dan Air
David Karp, 'Drop Out' SMA yang Kaya dari Tumblr
Tinja Pengharum Ruangan Juara III Olimpiade Turki