Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Luthfi Rampung, Status Hilmi Jelas

image-gnews
Hilmi Aminudin. TEMPO/Tony Hartawan
Hilmi Aminudin. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melimpahkan berkas perkara tersangka kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, ke penuntutan. Setelah pelimpahan ini, KPK akan menentukan status hukum Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penyidik akan melimpahkan berkas perkara mantan Presiden PKS tersebut sebelum masa penahanannya habis hari ini. "Pelimpahan dengan memperhitungkan sisa penahanan, agar tidak bebas demi hukum,” ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo.

Luthfi mendekam di rumah tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan, sejak 31 Januari lalu. Sejak itu, KPK sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Luthfi. Dengan demikian, pada 30 Mei 2013, masa penahanan Luthfi akan berakhir. Namun, jika penyidik dapat melimpahkan berkasnya hari ini, penahanan Luthfi akan dilanjutkan.

Ihwal pengusutan Hilmi, Senin lalu Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa status Hilmi akan ditentukan setelah berkas perkara Luthfi dan Ahmad Fathanah kelar. "Kami belum bisa mengambil satu kesimpulan tentang status Hilmi. Itu baru bisa diputuskan setelah pemberkasan Fathanah dan Luthfi rampung."

Dihubungi Tempo lagi kemarin, Samad menyebutkan status hukum Hilmi baru dapat ditentukan setelah sidang Luthfi dan Fathanah berjalan. Saat ini status Hilmi adalah saksi kasus korupsi kuota impor daging sapi. “Status Hilmi belum bisa disimpulkan karena harus menunggu perkembangan dari persidangan kasus LHI dan AF,” ucapnya.

Sejauh ini KPK telah menemukan dua indikasi keterkaitan Hilmi dengan Luthfi dan Fathanah. Pertama adalah penjualan rumah Hilmi di Cipanas, Jawa Barat, kepada Luthfi. Hilmi mengakui penjualan itu. “Penjualan rumah itu sudah lama, tahun 2006," kata dia. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, rumah tersebut dibeli Luthfi seharga Rp 750 juta.

Indikasi kedua adalah rekaman percakapan telepon antara Luthfi dan Fathanah pada 2 November 2012. Dalam percakapan itu, Luthfi memberitahukan kepada lawan bicaranya bahwa uang yang diberikan Fathanah sehari sebelumnya, sebesar US$ 15 ribu, diberikan kepada Hilmi di Lembang karena sedang sakit sepulang dari Istanbul, Turki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus suap impor daging sapi mulai bergulir sejak penyidik KPK menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari 2013. Fathanah diduga menerima suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk mendapatkan tambahan kuota impor daging 2013.

Duit itu diduga akan diberikan kepada Luthfi untuk melobi Menteri Pertanian Suswono. Malam itu juga KPK mencokok Direktur Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy. Keesokan harinya, Luthfi ditangkap KPK. KPK juga menetapkan Direktur Utama Indoguna Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.

Luthfi dijerat dengan dua perkara, yakni perkara korupsi pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara pencucian uang, KPK telah menyita 4 rumah, 8 mobil, dan 2 bidang tanah terkait dengan anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Masih dalam kasus suap impor daging dan pencucian uang Luthfi, kemarin KPK menjemput paksa Ahmad Zaky setelah bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dikawal lima penyidik, mantan sekretaris pribadi Luthfi itu dibawa ke ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.05 WIB.

KPK menjemput paksa Zaky karena yang bersangkutan tak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali. Ditambah lagi, Zaky menghilang saat mengantar penyidik yang hendak menyita lima mobil Luthfi di kantor Dewan Pengurus Pusat PKS pada 6 Mei lalu.

Kemarin KPK kembali menyita aset yang diduga berkaitan dengan Luthfi. Kedua aset itu berupa tanah di Desa Barengkong, Bogor; dan di Kecamatan Pacet, Cianjur. Tanah seluas 5,9 hektare di Bogor dibeli pada 2008 dengan perkiraan harga Rp 3,5 miliar. Adapun tanah di Cianjur dibeli pada 2006 dengan perkiraan harga saat ini Rp 750 juta.
 
ANANDA BADUDU | TRI SUHARMAN | ANTARA | SUBKHAN | EFRI R

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

39 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.


PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat


Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

30 Juni 2020

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.