Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Priyo Diduga Muluskan Proyek Kementerian Agama

image-gnews
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji tidak akan berhenti mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Kementerian Agama, termasuk pengadaan Al-Quran. “Kalau korupsinya sistemik, maka KPK akan mengusut kasus ini secara sistemik pula,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dihubungi Tempo kemarin.

Nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya ini mulai disebut setelah KPK mengantongi catatan Fahd El Fouz ihwal fee pengurusan proyek-proyek di Kementerian Agama. Tertulis, misalnya, Priyo mendapat jatah 3,5 persen dari proyek alat telekomunikasi senilai Rp 66 miliar.

Catatan Fahd disebut juga dalam putusan terdakwa kasus Al-Quran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia, Kamis pekan lalu. Zulkarnaen adalah anggota DPR dari Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum MKGR. “Kami juga menunggu putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk mengusut nama yang disebut-sebut,” kata Busyro.

Ketika diperiksa KPK pada 9 Agustus 2012, Fahd mengatakan dokumen itu ia buat bersama Dendy, Rizky, dan sejumlah pengurus MKGR. Versi jaksa, catatan fee dan pemberiannya diatur Dendy dan Fahd atas perintah Zulkarnaen. Belakangan, dalam persidangan, Fahd mengaku membuat catatan itu sendiri dan sengaja mencatut nama Priyo.

Nama Priyo juga tersadap KPK ketika Zulkarnaen menelepon Fahd, akhir September 2011. Zulkarnaen meminta Fahd menghubungi Priyo agar bisa berbicara dengan Nasaruddin Umar--ketika itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Wakil Menteri Agama. Tujuannya untuk memuluskan proyek mereka. Caranya, kata Zulkarnaen kepada Fahd, Priyo mengundang Nasaruddin memberikan tausiah Lebaran di rumah Priyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Zulkarnaen, Erman Umar, tidak membantah percakapan kliennya dengan Fahd yang menyebut nama Priyo. Adapun Wakil Menteri Agama Nasaruddin kemarin membantah pernah bicara soal proyek maupun undangan tausiah dengan Priyo. “Tapi, kalau di kompleks perumahan DPR, saya sering,” katanya.

Kemarin Priyo belum bisa dimintai konfirmasi. Disambangi di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan; dan rumah pribadinya di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, petugas keamanan di rumah itu mengatakan Priyo tengah ke luar kota. Dihubungi melalui teleponnya, Priyo juga tak merespons. Tapi, sebelumnya, Priyo pernah menolak tudingan menerima fee proyek di Kementerian Agama. Adapun soal melobi Nasaruddin, “Itu tak benar sama sekali,” ujarnya.

Anton Aprianto | Nur Alfiyah | Febriana Firdaus | Ramadhani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.