TEMPO.CO, Jakarta- Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, organisasi sayap Partai Golkar, ditengarai mendapat kucuran dana Rp 1,2 miliar. Yudi Setiawan mengaku menyerahkan dana itu kepada Heppy Dwi Bayu Wahono, Bendahara MKGR.
Menurut Yudi—seperti dilaporkan majalah Tempo edisi pekan ini—dana itu digunakan untuk mendapatkan anggaran proyek yang bersumber dari Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan Dana Insentif Daerah 2011. Penyerahan uang diatur M. Shoim Idris, yang ketika itu menjadi anggota staf khusus Priyo Budi Santoso, Ketua Umum MKGR yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. ”Penyerahan uang dilakukan via transfer dan cek,” ujar tersangka pembobolan Bank Jatim serta Bank Jabar dan Banten tersebut. Yudi saat ini ditahan di Penjara Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Yudi menyatakan memberikan uang kepada Heppy dan Shoim, yang mengaku melaksanakan perintah Priyo. Sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo dijajakan memiliki jatah mengatur anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan Dana Insentif Daerah 2011. ”Mereka bilang dana itu akan diteruskan untuk ketua umum,” katanya.
Meski dana pembelian anggaran tersebut telah disetorkan, menurut Yudi, proyek yang dijanjikan Heppy tak kunjung ada. Dia lalu mendatangi Priyo di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen Senayan pada awal April 2011. Namun, kata Yudi, Priyo meminta agar pemberian uang ke Heppy tidak dibesar-besarkan. ”Nanti banyak yang bisa kita kerjakan. Saya tidak mau main di tempat becek,” ujar Yudi, mengutip pernyataan Priyo saat itu. Priyo lalu mengangkat Yudi menjadi Bendahara Umum Generasi Muda MKGR. Namun, setengah tahun kemudian, Yudi mundur.
Shoim membenarkan menjadi staf khusus Priyo hingga Januari 2013. Namun Ketua Bidang Hubungan Antar-Ormas MKGR ini menyangkal telah mengenalkan Heppy kepada Yudi. ”Saya tidak tahu soal aliran dana yang disebut Yudi,” katanya.
Sedangkan Heppy mengaku pernah menerima uang dari Yudi. Tapi, kata dia, jumlahnya tidak sampai Rp 1,2 miliar. ”Hanya Rp 600-700 juta, dan itu untuk modal kerja menggarap proyek,” ujarnya.
Heppy mengatakan sempat menjalin kerja sama bisnis dengan Yudi, tapi hanya berlangsung sekitar empat bulan. ”Bubar di tengah jalan,” katanya. ”Saya mengembalikan seluruh uangnya.”
Hingga berita ini ditulis, Priyo belum bisa dimintai konfirmasi. Pekan lalu, Tempo berupaya menemui Priyo di rumahnya di Jalan Denpasar dan di Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan, tapi tidak berhasil. Ia juga tak merespons saat dihubungi melalui telepon seluler dan dikirimi pesan pendek. Namun, dalam suatu kesempatan, politikus senior Partai Golkar ini menyangkal tudingan telah menerima uang lewat Heppy. Dia juga menegaskan tak pernah mengenal Yudi.
Yudi berkukuh bahwa Priyo mengenal dirinya. “Wong dia yang melantik saya menjadi Bendahara Umum Gema MKGR.”
Heppy Dwi dalam suratnya, membantah dia terkait dengan duit MKGR.Dia mengaku bukan bendahara MKGR tapi wakil bendahara. "Urusan saya dengan Yudi Setiawan selaku pemilik PT Cipta Inti Parmindo tidak ada hubungannya dengan MKGR, organisasi masyarakat tempat saya berhimpun. Saya tidak pernah membawa-bawa nama MKGR, apalagi Pak Priyo Budi Santoso, dalam hubungan saya dengan Yudi Setiawan," katanya.
Dia mengakui menerima uang dari Yudi Setiawan sebesar Rp 1,2 miliar. Namun yang menjadi tanggung jawab dia sebagai marketing executive adalah Rp 750 juta. Setelah mengundurkan diri, saya mengembalikan uang Rp 560 juta ke rekening Bank Mandiri atas nama Yudianto dan Yudi Setiawan.
Penerimaan uang operasional itu, katanya, juga tidak ada hubungannya dengan, apalagi diatur oleh, M. Shoim Haris. Proses itu jauh sebelum dia mengenalkan Yudi Setiawan kepada Shoim Haris.
Majalah Tempo | Wayan Agus Purnomo