TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hari ini akan menggelar sidang perdana kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, 23 Maret lalu. Sejumlah lembaga negara khusus menurunkan tim guna mengawasi jalannya persidangan kasus itu.
Mahkamah Agung menurunkan tiga hakim agung Kamar Militer, dipimpin Ketua Kamar Militer MA Imron Anwari. Dua hakim agung lainnya adalah Gayus Topane Lumbuun dan Andi Abu Ayyub Saleh. Tadi malam, ketiganya terbang ke Yogyakarta. “Kami ingin memastikan tidak ada konflik kepentingan,” kata Gayus ketika dihubungi Tempo.
Konflik kepentingan tersebut, ujar Gayus, terkait dengan majelis hakim yang akan mengadili 12 anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta. Para hakim itu juga anggota Tentara Nasional Indonesia. “Kami berhak menegur dan memberi masukan kepada majelis hakim,” kata Gayus. ”Misal izin telekonferensi untuk saksi, kalau majelis tidak mengizinkan, kami akan memberi saran,” dia menambahkan.
Komisi Yudisial juga mengirim tim dari Bidang Pengawasan Hakim untuk mengawasi jalannya persidangan. Tim tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh. Lembaga penegak kehormatan dan martabat hakim itu hendak memastikan majelis hakim kasus tersebut bekerja independen. “Kami akan mengawasi ketat agar tidak ada penyimpangan dan tekanan kepada hakim,” kata Imam.
Bukan hanya dua lembaga itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memantau sidang tersebut. Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, sejak sebulan yang lalu belasan anak buahnya sudah berada di Yogya guna memastikan persidangan itu kondusif untuk para saksi. “Dalam sidang perdana, kami akan meminta izin majelis hakim agar sepuluh saksi bisa memberikan keterangan secara telekonferensi,” katanya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memastikan pihaknya juga mengawasi ketat sidang itu. “Karena kejadiannya di lapas,” kata Denny ketika dihubungi kemarin. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat peradilan bersih serta HAM juga turut memantau sidang tersebut.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal Moeldoko menjamin pihaknya tidak akan mengintervensi sidang kasus Cebongan. “Pimpinan TNI AD tidak akan melakukan intervensi apa pun,” katanya. Selain dijaga anggota Kepolisian Daerah Yogyakarta, sidang itu akan dijaga satu regu dari Polisi Militer IV/2 Yogyakarta.
Anton Aprianto | Indra Wijaya | Rusman Paraqbueq | Fransisco Rosarians | Muh Syaifullah