Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luthfi Sudah Disidang, Kasus Anas dan Andi Tersendat

image-gnews
M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono
M. Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/ Edi Wahyono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan gratifikasi Proyek Hambalang dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan berkaitan dengan informasi mengenai tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta kemarin.

Kemarin, penyidik KPK meminta keterangan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Didik Mukrianto dan staf partai bernama Rezafi Akbar. KPK juga mencecar Manajer Hotel Aston Tropicana, Yogi. Dua hari lalu, penyidik sudah memeriksa Wakil Ketua Demokrat Saan Mustopa. Saan mengaku ditanyai seputar pencalonan Anas dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2010. 

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang pada 22 Februari 2013. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya, kontraktor Hambalang. KPK sebelumnya juga menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, sekaligus mantan Sekretaris Dewan Pembina Demokrat, menjadi tersangka pada 6 Desember 2012. Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengkritik KPK yang lamban menangani sejumlah kasus, seperti Hambalang dan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan yang melibatkan Emir Moeis, politisi PDI Perjuangan. Ia menyoroti KPK yang tidak konsisten mengusut kasus, terutama yang bersentuhan dengan kekuasaan. "Kewenangan super body KPK seharusnya menjadi kekuatan, kok, menjadi lamban?” ujar Yenti.

Yenti mencoothkan kasus suap impor daging pada akhir Januari 2013 dengan terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan korupsi Alquran pada Juni 2012 dengan terpidana politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar. Menurut dia, kedua kasus ini penanganannya sangat cepat. Luthfi sudah disidangkan pada 24 Juni lalu. Sedangkan Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, KPK seperti mempertontonkan prinsip hukum yang tak berkeadilan.  Menurut dia, KPK selalu berkilah tidak dapat menahan Andi karena menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait kerugian negara. “Kalaupun Luthfi terbukti bersalah dalam kasus impor daging, apakah ada kerugian negara?”

Johan membantah pengusutan kasus Hambalang berjalan lamban. Justru Komisi kini sedang mempercepat pengusutan kasus tersebut. Soal perlakuan dalam penahanan tersangka Hambalang, kata Johan, memang berbeda dengan kasus lain, seperti dugaan suap impor daging. "Kalau kasus Luthfi Hasan, itu, kan operasi tangkap tangan," ucap Johan.

FEBRIANA FIRDAUS | TRI SUHARMAN | BOBBY CHANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.