TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan kesiapan sejumlah perusahaan negara untuk memborong 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Dahlan bahkan mengaku sudah menyiapkan pendanaannya. “Sekarang putuskan dulu,” ujarnya kemarin.
Dahlan menilai, pembelian saham Newmont oleh BUMN merupakan langkah terbaik untuk menyelesaikan polemik seputar divestasi saham perusahaan tambang emas ini. Pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), kata Dahlan, jelas tidak punya uang untuk membeli saham Newmont.
Nilai transaksi 7 persen saham Newmont diperkirakan sampai US$ 246,8 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun. Jumlah itu setara dengan total nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nusa Tenggara Barat tahun ini. “Itu kan uang besar, pasti rakyat menduga ada sponsor (untuk membeli saham tersebut). Masyarakat sekarang sudah pintar,” kata Dahlan.
Menurut Dahlan, kesiapan BUMN untuk membeli saham Newmont merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Keuangan terdahulu, Agus Martowardojo. Ketika masih menjabat, Agus pernah meminta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membentuk konsorsium bersama sejumlah perusahaan negara yang bergerak di bidang tambang, untuk membeli saham itu.
“Tapi, kalau Menteri Keuangan sekarang menyatakan (BUMN) tak usah ikut, ya, terserah saja,” kata Dahlan.
Keinginan Dahlan ini berlawanan dengan pendirian Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Sejak awal pekan ini, Hatta berkali-kali mendesak Menteri Keuangan Chatib Basri segera memutuskan kelanjutan divestasi saham Newmont. "Sudah. Berikan saja ke pemerintah daerah. Jangan digantung-gantung. Segera selesaikan," ujarnya.
Keinginan pemerintah pusat membeli saham Newmont, kata Hatta, sudah ditolak Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Konstitusi. "Kalau misalnya pemerintah daerah tidak mau, baru berikan kepada badan usaha milik negara.”
Hatta mengaku sudah menyampaikan pendapatnya soal ini kepada Chatib Basri serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. "Tapi eksekutornya bukan Menko. Menko hanya memberikan pertimbangan," ujarnya.
Direktur PT Daerah Maju Bersaing--perusahaan milik pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat yang menguasai saham Newmont--Andy Hadianto tak mau kalah oleh Dahlan. Dia mengaku juga sudah siap membeli 7 persen saham divestasi Newmont. Untuk itu, Andy meminta pemerintah pusat merelakan saham itu. “Kalau pemerintah pusat yang ambil, kami tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya kemarin. Untuk membeli saham bernilai triliunan rupiah itu, Andy mengakui perusahaannya akan menggandeng investor.
Pendiri Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI), Lin Che Wei, memperkirakan pemerintah NTB akan menggandeng Grup Bakrie untuk beli sisa saham itu. “Pendanaan Grup Bakrie ini sudah memiliki pola tertentu yang mudah ditebak,” katanya kemarin.
Adapun Menteri Keuangan Chatib Basri tidak mau berkomentar soal divestasi Newmont. Dia mengaku belum mempelajari hal tersebut. "Saya harus pelajari dulu apakah sama pemerintah pusat, daerah, atau BUMN.”
ALI NUR YASIN | GUSTIDHA BUDIARTIE | ANANDA W PUTRI | ANGGA SUKMA WIJAYA | SUPRIYANTO K